64 Tahanan Rutan Polres Bima Kota Divaksinasi Anti Covid-19

Para Tahanan Saat Divaksinasi.

Visioner Berita Kota Bima-Sebanyak 64 orang tahahan Rutan Polres Bima Kota,  disuntik vaksinasi anti Covid-19, Kamis (9/9/2021).

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Humas IPTU Jufrin menjelaskan bahwa pemberia suntik vaksinasi Covid-19 terhadap puluhan orang tahanan tersebut dilakukan dalam rangka program vaksinasi merdeka yng serentak dilaksanakan se-Indonesia.

Kata Kapolres, bukan itu saja tujuannya para tahanan juga mesti diberi kekebalan tubuh terkait pandemi virus Corona ini. 

"Keberadaan para tahanan yang tentunya saling berhubungan komunikasi didalam tahanan, kemudian menerima kunjungan dan besuk dari keluarga serta berhubungan langsung dengan anggota yang bertugas menjaga mereka, tentu diperlukan menjaga imun tubuh, salah satunya dengan divaksinasi," terangnya.

Vaksinasi merdeka nasional ini dilakukan bagi seluruh warga masyarakat yang belum sama sekali mendapatkan vaksinasi, harus divaksinasi.

“Demikian pula para tahanan dan masyarakat Kota Bima lainnya,” tutupnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.