Gercep dan Terukur, Polres Bima Kota Gagalkan Pengiriman Ribuan Tramadol dari Jakarta, Tiga Orang Diringkus

Foto Tiga Orang dan Barang Bukti Yqng Diamankan.

Visioner Berita Kota Bima-Kali ini gerak cepat dan terukur Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota bersama Loka POM Bima berhasil menggagalkan pengiriman obat-obatan terlarang jenis Tramadol yang dikirim via jasa pengiriman Tiki. Sebanyak 450 strip atau 4500 biji obat keras jenis tramadol dari Jakarta itu berhasil digagalkan Tim opsnal yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Thamrin dan Kepala Loka POM Bima Basuki Murdi Hartono, Rabu (22/9/2021) kemarin. 

Dalam penggerebekan itu petugas langsung menyita dan mengamankan ribuan obat tramadol yang masih terbungkus rapi dalam kotak kardus.

Saat pengungkapan dan penangkapan barang haram milik IB (23) warga Desa Leu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima di Kantor jasa pengiriman Tiki yang beralamat Jalan Gajah Mada Pane Kota Bima, petugas juga mengamankan 2 orang yang menjadi kurir atau suruhan IB.

“Kami mengamankan dua orang suruhan IB sesaat mengambil barang di jasa pengiriman Tiki menuju sepeda motornya,” ungkap Kasat didampingi Kepala Loka POM Bima.

Setelah paket ribuan biji tramadol diamankan. Kemudian diamankan juga dua kurir yang sama sekali tidak mengetahui kalau barang yang diambil itu terlarang. Sambung Kasat Narkoba, diketahui milik IB, dari pengakuan kedua kurir yang tidak lain saudara dari IB.

“Baik barang bukti dan IB terduga pemilik barang bersama dua orang lainnya telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti berdasarkan proses hukum yang berlaku,” tutup Thamrin. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.