Hendak Transaksi Sabu, Pria Asal Desa Punti dan Kananta Disergap Polisi

Foto Terduga Pelaku.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Hingga kini pihak kepolisian kian gencar membarantas peredaran barang haram. Bahkan akhir-akhir ini peredaran narkotika jenis sabu kian marak, dan banyak para pelaku pengedar dan pemakai sabu yang ditangkap polisi. Kini giliran pria inisial FA (25) warga Dusun Lia, Desa Punti dan SA (28) warga Desa Kananta, Kecamatan Soromandi yang disergap polisi, Senin (6/9/2021).

Sekitar pukul 13.00 Wita, keduanya ditangkap oleh anggota Polsek Soromandi karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. TKPny di Dusun Lia, Desa Punti.

’’Keduanya ditangkap disalah satu rumah warga berinisial S,’’ ungkap Kapolsek Soromandi, IPDA Zulkifli.

Ia menjelaskan, pihaknya mendapat informasi FR dan SA sedang transaksi sabu di Dusun Lia. Kapolsek bersama anggota langsung menuju TKP. 

’’Di rumah S kami temukan FR dan SA. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan,’’ bebernya.

Saat digeledah, tim menemukan 2 poket sabu, 4 klip plastik bening, 2 pipet kaca bekas konsumsi sabu, 4 potongan sedotan plastik bekas kemasan sabu serta uang tunai Rp330 ribu.

’’Dua pelaku sudah diamankan di Polsek Soromandi bersama barang bukti guna proses hukum lebih lanjut,’’ pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.