Imam Darmawan Pelaku Curas Dilumpuhkan Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota

Imam Darmawan Bersdama BB Hasil Curian (Duduk Bagian Depan) dan Kasat Reskrim Polfres Bima Kota Serta Tim Puma (Berdiri Bagian Belakang)

Visioner Berita Kota Bima-Iam Darmawan (32) adalah warga asal Lingkungan Tolobali Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima. Jum’at (10/9/2021), Imam harus dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kakinya oleh Tim Polres Bima Kota yang dikendalikan secara langsung oleh Kasat Reskrim setempat, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Abadi Putra, S.IK, S.T.R melalui Katim Puma, Aipda Abdul Hafid pada bagian kakinya karena disebut-sebut sempat melakukan perlawanan.

Imam ditindak tegas karena terlibat sevagau pelaku Pencurian dan Kekerasan (Curas) pada salah satu Rumah Sekolah (RS) dan pembongkaran Toko alat elektronik di Kota Bima tahun 2021. Kapolrres Bima Kota melalui Kasubag Humas setempat, Iptu Jufrin membenarkan hal itu.

“Ia dibekuk dan dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kakinya olehTim Puma di sebuah rumah kos di wilayah Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda-Kota Bima, Jum’at (10/9/2121) sekitar pukul 05.00 Wita. Usai dibekuk, ia langsung digelandang ke Mapolres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Jufri.

Imam dibekuk dan dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kakinyaatas laporan pengaduan nomor: ADUAN/K/173/VIII/2021/NTB/Res Bima Kota/Sek. Rasanae Barat. Sementara Barang Bukti (BB) yang diamankan terkait kasus ini yakni 1 unit TV merk merk Polytron warna hitam, dan Komputer layar monitor merek Lenovo warna hitam.

“Kini yang bersangkutan sudah mendekam dalam sel tahanan Polres Bima setelah ditetapkan sebagai tersangka secara resmi,” beber Jufrin.

Jufri kemudian mengungkap kronologis penangkapan terhadap Imam oleh Tim Puma. Dengan adanya  laporan pembongkaran (Curas) di Madrasan Ibtidaiyah Negeri Negeri (MIN) Tolo Bali itu, Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novica Chandra, S.IK, MH langsung memerintahkan Kasat Resrim setempat agar segera menungkap sekaligus menangkap Imam.

“Imam dibekuk atas dasar adanya pengakuan dua pelaku sebelumnya yang sudah ditangkap yakni Indra Gunawan dan Syaiful. Kedua pelaku yangditangkap terlebih dahulu olehTim Puma tersebut, menerangkan bahwa mereka melakukan aksi pembongkaran di MIN Tolobali secara bersama-sama dengan Imam,” beber Jufri.

Daripengakuan kedua pelaku yang yang sudah ditangkap terlebih dahulu itu, Tim Puma langsung melakukan penyelidikan dan mencari tahu tempat tinggalnya Imam. Setelah mengetahui bahwa Imam tinggal di salah satu rumah kos di wilayah Kelurahan Mande, Tim Puma langsung bergerak cepat hingga berhasil menggulung Imam.

“Saat ditangkap, dia sempat melakukan perlawanan. Bentuknya, dia tetap bersikeras menolak perbuatanya. Namun ketika Tim Puma menjelaskan bahwa BB hasil pencuran yang dijualnya pada Supratman, Imam langsung tak berdaya dan kemudian mengakui perbuatanya,” terang Jufri.

Saat kasus ini dikembangkan ke Supratman, di tengah jalan Imam meminta izin kepada Tim Puma untuk kencing. Namun yang dilakukan oleh Imam pada moment di malam hari ini (susana gelap), Imam justeru kabur.

“Tim Puma pun melakukan pengejaran. Saat diberi tembakan peringatan ke atas agar dia menyerah, Imam masih saja berlari. Akibatnya, kakinya dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Puma dan pada akhirnya ia tak berdaya hingga diseret ke Mapolres Bia Kota,” tutur Jufri.

Polisi menyebut Imam sebagai specialis kasus Curas. Dan kepada Polisi, Imam mengaku sudah lebih dari 10 kali terlibat dalam kasus Curas. “Ya, dia mengaku sudah lebih dari 10 kali terlibat dalam kasus Curas,” ulas Jufri. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.