Jangan Sombong Gunakan Kenalpot Racing Karena Itu Sikap Tak Terpuji

Wakapolres Bima Kota, Kompol Mujahidin, S.Sos

Visioner Berita Kota Bima-Intensitas razia kendaraan roda dua yang menggunakan kenalpot racing oleh pihak Polres Bima Kota tak kenal istilah berhenti. Sebab, hal tersebut merupakan masalah yang memnganggu kenyamanan masyarakat dan sangat meresahkan.

Pasalnya, suara kenalpot racing baik di jalan raya maupun ke lingkungan warga tentu saja sangat mengganggu masyarakat yang sedang tidur lelap akibat beratnya pekerjaan yang dilaksanakan pada tiap hari. Hal itu juga menjadi atensi Polri mulai dari Pusat hingga ke daerah.

Dan Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH telah menegaskan bahwa razia kjendaraan mengunakan kenalpot racing selain menjadi salah satu atensi tetapi juga bersifat diperioritaskan. Demikian ditegaskan oleh Kapolres Bima Kota melalui Wakapolres setempat, Kompol Mujahidin, Sos kepada Media Online www.visionerbima.com di ruang kerjanya, Kamis siang (2/9/2021).

“Jangan sombong menggunakan kenalpot racing pada sepeda motor, sebab itu merupakan sikap tak terpuji. Betapa tidak, suara kenalpot racing tersebut sangat mengganggu kenyaman masyarakat yang sedang tidur lelap akibat beratnya pekerjaanya setiap hari. Laporan masyarakat kepada kami tentang ktidak nyamanan dan keresahanya setiap hari masih berlangsung sampai dengan saat ini,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Bima Kota yang dikenal tegas dan berani ini.

Wakapolres Bima Kota yang dikenal baik dan dekat dengan semua kalangan ini kembali menegaskan, para pelaku usaha khususnya di Kota Bima juga harus bisa membangun kerjasama dengan pihaknya untuk secara bersama-sama menuntaskan masalah meresahkan yang satu ini.

“Karena dengan memperjual-belikan kenalpot racing tersebut kepada pelangganya adalah sama halnya dengan mendukung para pemilik sepeda motor yang menggunakan hal itu pula. Oleh karenanya, kami berharap agar para pelaku usaha khususnya di Kota Bima bisa bekerjasama dengan kami di Polri untuk menuntaskan masalah serius yang satu ini,” harapnya.

Mujahidin kembali menegaskan, tak ada tolerasi bagi para pemilik sepeda motor yang menggunakan kenalpot racing. Hal itu bukan sekedar wacana belaka, tetapi dibuktikan melalui intensitas razia yang dilakukan oleh Unit Turjawali Sat Pamapta dan Sat Lantas Polres Bima yang sudah diberlakukan dan akan berlangsung sampai kapanpun.

“Dominan pelaku pengguna kenalpot racing yang terjaring pada razia itu adalah kalangan remaja. Sepeda motor standar yang dibeli oleh orang tuanya dengan harga mahal malah dirubah dengan berbagai cara. Mereka tak hanya menggunakan kenalpot racing, tetapi juga kendaraan yang dibeli tersebut juga dirubah mulai dari kaca sepion dan lainya. Yang terjaring razia itu, mereka ada yang tidak pakai helm, tidak memiliki SIM dan lainya,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, peran para orang tua untuk menyadarkan mereka bahwa hal itu merupakan pelanggaran tentu saja sangat dibutuhkan. Dalam kaitan itu pula, Mujahidin menghimbau agar motto Bima "Maja Labo Dahu" (Malu dan Takut) harus bisa ditermahkan oleh siapapun juga. Maksudnya, malu pada masalah yang meresahkan itu dan adanya rasa takutserta sdar akibat dari pelanggaran yang dilakukanya. 

“Jangan mengikuti keinginanan anak-anaknya, sebab dampak dari hal itu sangat meresahkan masyarakat. Masyarakat butuh kenyamanan, istirahat yang cukup. Namun karena suara kenalpot racing tersebut tentu saja sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Sekali lagi, kami menghimbau kepada para orang tua untuk mendidik dan bisa bersikap tegas kepada anak-anaknya agar tidak lagi menggunakan kenalpot racing pada sepeda motornya,” imbuhnya.

Mujahidin menjelaskan, peran penting para orang tua tersebut juga merupakan cerminan dari wujud nyata terkait partisipasinya membantu Polri untuk membuat masyarakat Kota Bima ini menjadi aman, tenteram dan kondusif. Sebaliknya, itu berarti para orang tua telah ikut mendukung ketidaknyamanan dan keresahan masyarakat dimaksud.

“Sekali lagi, kami ingatkan bahwa tak ada toleransi bagi sepeda motor yang menggunakan kenalpot racing. Intensitas razia soal itu tak ada istilah berhenti karenba kenalpot racing tersebut cukup meresahkan masyarakat di Kota Bima,” imbuhnya lagi.

Mujahidin menambahkan, Rabu malam (1/9/2021), Unit Turjawali Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Bima berhasil mengamankzan lebih dari 20 unit sepeda motor dari berbagai jenis yang menggunakan kenalpot racing. Operasi tersebut dilakukan secara hunting di berbagai wilayah di Kota Bima.

“Partoli keliling dilakukan di jalan raya dan lainya. Ketika menemukan penggendara yang menggunakan kenalpot racing langsung diangkut dan kemudian dibawa ke Pos Polisi Kota. Sepeda motor yang terjaring dalam razia tersebut kini masih diamankan di Mapolres Bima Kota. Mereka bukan saja menggunakan kenalpot racing, tetapi juga ada yang tidak menggunakan hel, juga tidak memiliki kelengkapan lainya,” bebernya.

Barang Bukti (BB) berupa kenalpot racing yang terjaring dalam razian tersebut, ditegaskanya akan dimusnahkan dalam waktu dekat. Sementara soal sepeda motor yang terjaring dalam operasi tersebut memiliki kelengkapan atau sebaliknya, hingga kini diakuinya masih diidentifikasi oleh Sat Lantas Polres Bima Kota.

“Sat Lantas Polres Bima Kota masih melakukan identifikasi secara menyeluruh, siapa tahu diantara sepeda motor tersebut berkorelasi dengan kasus yang dilaporkan oleh masyarakat yang kehilangan sepeda motornya. Mereka boleh datang mengambil sepeda motor yang dirazia itu dengan catatan harus mampu menunjiukan bukti-bukti kelengkapaan dari kendaraanya itu pula, dan sepeda kenalpot sepeda motornya wajib diganti dengan kenalpot standar,” pungkas Mujahidin. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.