Jambret, Tiga Remaja di Bima Digulung Polisi

Tiga Pelaku Jambret Saat Diamankan Polisi.

Visioner Berita Kota Bima-Tim Puma Dua Sat Reskrim Polres Bima Kota, menangkap tiga Penjambret handphone yang masih berusia sekolah.

Ketiganya diamankan Tim Puma dibawah pimpinan Katim Aipda Hero Suharjo, di beberapa TKP baik di Kota maupun di Kabupaten Bima, Senin (25/19/2021) siang.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M. Rayendra RAP mengabarkan, penangkapan tiga penjambret itu berdasarkan laporan pengaduan bernomor ADUAN/B/537/VIII/2021/NTB/Reskrim Tanggal 25 Agustus 2021.

Ketiga penjambret yang diamankan Tim Puma Dua sebut Kasat Reskrim, SM (16)  warga Palibelo Kabupaten Bima, SA (16) warga Bolo Kabupaten Bima dan MF (16) warga Bolo Kabupaten Bima. Dari tangan mereka, di sita satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.

Adapun kronologis berawal dari Tim yang mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku jambret. Berdasarkan informasi itu Tim langsung bergerak ke TKP dan mendapati keberadaan pelaku SM yang tengah duduk di tempat jualan orang tuanya di seputaran Panda Kabupaten Bima.

“Saat ditangkap SM tidak berkutik dan tidak melawan sama sekali serta mengakui perbuatannya,” kata Kasat.

Saat diinterogasi sambung Rayendra, SM menjambret tidak sendiri. Ia bersama dua rekannya SA dan MF.

Lalu atas informasi itu, Tim kemudian mendatangi tempat SA dan MF di Bolo. Keduanya pun diamankan bersama SM. 

”Ketiga teduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.