Ngaku Preman, Akun Thuan Raja II Posting Foto Lagi Nyabu dan Tantang Polisi

Inilah Postingan Akun Facebook Thuan Raja II. 

Visioner Berita Kabupaten Bima-Kali ini akun Facebook Thuan Raja II bikin heboh dunia maya (medsos). Pemilik akun yang diduga warga Bima ini nekat memposting foto sabu dan foto sedang mengisap sabu.

Foto pertama, ia memperlihatkan tangannya sedang memegang dua poket sabu. Foto kedua memperlihatkan empat poket sabu di telapak tangannya, dan di foto ketiga terlihat seorang pria mengenakan kaos warna biru langit. Ia diduga sedang mengisap sabu. Dimana, tangan kiri memegang bong, sementara tangan kanan membakar sumbu bong.

Untuk diketahui, akun Facebook Thuan Raja II menulis keterangan menggunakan Bahasa Bima. Dalam keterangan foto menulis tak ada polisi yang berani menangkap. Ia juga mengaku preman dari salah satu desa di Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

“Polisi BEM ma loa wa,u. nahu preman tangga Baru (polisi mana yang bisa tangkap saya. Saya preman Tangga Baru, red),” tulis akun Facebook Thuan Raja II dalam keterangan unggahan foto tersebut, Selasa (5/10/2021) kemarin.

Atas postingan itu, akun Facebook Thuan Raja II mendapat kecaman. Netizen mendesak Polres Bima menangkap pemilik akun tersebut. 

Tangkapan layar dari postingan pria tersebut menjadi viral dan diteruskan secara berantai oleh warganet di Kabupaten Bima baik melalui group-group facebook maupun pesan berantai di WhatApp group.

Beberapa netizen yang membagikan tangkapan layar postingan tersebut meminta kepada aparat kepolisin khususnya Polres Bima untuk segera menangkap pelaku dan menyikapi persoalan tersebut.

Akun @Fhaturrahman Muhtar Proletaria yang membagikan tangkapan layar tersebut dalan tulisannya meminta Kapolres Bima agar segera menangkap pelaku.

"Ass.....

Yth Bapak Kapolres Bima

Bapak : AKBP Heru Sasongko S.I.K,

Selaku bapak Kapolres kab Bima......!!

Di harapkan kepada kepolisian RI Lebih khususx Di ruang.lingkup pengamanan dan keamana Polres Bima.Dengan ADAX Foto yg beredar di MEDIA SOSIAL ATAS NAMA AKUN FB. Thuan Raja II.

YG MELONTARKAN BAHASA DAN MENGATAKAN SEPERTI YG ADA DI STATUS FB ITU SENDIRI Dengan Memakai bahasa BIMA.

(Polisi BE MA WA'U NAHU 😀😂 NHU PREMAN TANGGA BARU dan Mengedarkan NARKOTIKA JENIS SABU2 GOLONGAN I).

Kami meminta agar SEKIRAX bapak Kepolisian dan jajaran kebawa agar bisa Melakukan penangkapan Pelaku Kejahatan NARKOTIKA JENIS SABU2.Jangan sampe pelaku kejahatan narkoba jenis sabu2 ini dalam waktu dekat ini tidak di tangkap. Selamatkan generasi bangsa dari Barang haram ini," tulis akun @Fhaturrahman yang diakhiri dengan tanda pagar #SAVE KAPOLRES BIMA #SAVE KASAT NARKOBA.

Sementara akun @Cucu Nene Adu menulis "Tiket Dan kupon undian Hotel Prodeo segera di terima oleh AKUN THUAN RAJA II," tulisnya dalam captian membagikan tangkapan layar postingan tersebut.

Permintaan yang sama juga ditulis akun @RZ Anandaita yang meminta polisi untuk segera menangkap pelaku.

"Yg mengaku preman... Pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis shabu... Mohon DIVISI HUMAS POLRI  POLISI REPUBLIK INDONESIA ccicpolri atensi Polres Kabupaten Bima agar segera menertibkan admin akun ini," tulisnya.

Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko yang dihubungi via WhatsApp, Rabu (6/10/2021) mengatakan akan menindaklanjutinya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.