Oknum Pegawai koperasi Pemilik Sabu 2 Gram Lebih Akhirnya Menyerahkan Diri

Herdianyah Alias Yadin Saat Menyerahkan Diri



Visioner Berita Kota Bima-Oknum pegawai salah satu koperasi di Kota Bika, Heryadin alias Yadin (29) yang sempat menghilang pada Selasa malam di rumahnya di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima, kini akhirnya menyerahkan diri kepada Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota dibawah kendali Katim, Aipda Taufarrahman, SH.

Ia menyerahkan diri kepada Tim Cobra Alpa di Pelabuhan Bonto, Rabu (6/10/2021) sekitar pukul 12.00 Wita. Sebelum menyerahkan diri, sejak Selasa malam itu ia pergi ke Desa Sowa Kecamatan Soromandi-Kabupaten Bima. 

Sementara dari Soromandi menuju Pelabuhan Bonto, ia menggunakan motor boath dan didampingi oleh keluarganya. Tiba di Bonto, ia langsung diserahkan oleh keluarganya kepada Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK melalui Kasat Narkoba setempat, Iptu Tamrin, S.Sos membenarkan hal itu.

"Kini dia sudah menyerahkan diri dan sedang diperiksa secara intensif oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota. Tadi malam dia sempat menghilang dari rumahnya. Namun setelah diselidiki ternyata dia pergi ke Sowa dan kemudian menginap di sana," ungkap Tamrin.

Herdiansyah Bersama BB Sabu dan Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota (6/10/2021)

Namun sebelum menyerahkan diri kepada Tim Cobra Alpha, pada Rabu pagi (6/10/2020) ia sempat meminta kepada Tim Cibra Alpha untuk menjemputnya di Pelabuhan Bonto dan kemudian menyerahkan diri.

"Tiba di Pelabuhan Bonto pada Rabu siang, dengan kooperatifnya dia menyerahkan diri. Dan tak ada perlawanan sedikitpun," ujar Tamrin.

Dan dengan kooperatif pula dia mengakui bahwa Narkoba jenis sabu yang telah diamamkanya itu adalah miliknya. Dia juga mengaku bahwa Narkoba tersebut dibelinya dari seorang warga Dompu berinisial Z.

"kasus ini tengah ditangani secara serius dan akan dikembangkan. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan, antara lain membuat laporan Polisi, melakukan pengembangan, melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan melakukan tes urine kepada yang bersangkutan pula," pungkas Tamrin. (TUM VISIONER)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.