Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota Kembali Unjuk Taring, Tiga Orang Terduga Pelaku Penggelapan Mobil Asal Dompu Dikerangkeng

Inilah Tiga Terduga Pelaku Bersama 
Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota
Visioner Berita Kota Bima-Catatan penting berbagai Awak Media di Kota Bima menjelaskan, kerja keras Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres setempat, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH melalui Kasat Reskrimnya, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Abadi Outra, S.IK, S.T.K dalam pengungkapan kasus kejahatan baik Curanmor (DPO maupun pelaku dan penadahnya) serta kasus-kasus kejahatan lainya baik sejak awal maupun saat ini diakui tak pernah gagal.

Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 15.30 Wita, Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota yang dinakhodai oleh Aipda Abdul Hafid (Kadim) dan diback up oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota, Ipda Franto Akhceriyan Matondag, S.Trk berhasil menangkap sekaligus mengkrangkeng tiga orang terduga pelaku dalam kasus dugaan penggelapan satu unit mobil merk Daihatsu Sigra, Nopol DK 1817 AAC miliki Amirudin, Sos.

Ketiga terduga pelaku tersebut yakni Muhamad Rusli (54) warga asal Desa Sori Sakolo Kecamatan Dompu-Kabupaten Dompu. Yang bersangkutan diduga sebagai penggadai kendaraan tersebut kepada oknum guru honor yakni Syarifudin alias Syarif (36), warga asal Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa-Kabupaten Dompu (penerima gadai), dan Rosdiana (38) warga asal Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu (berstatus penggadai).

Ketiga terduga pelaku ini dijelaskan ditangkap oleh Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota di kediamanya masing-masing. Dalam proses penangkapan terhadap ketiga orang terduga pelaku ini, Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima dinyalir sempat menghadapi ketegangan. Yakni sejumlah keluarga tiga terduga pelaku ditengarai sempat memblokir jalan dengan tujuan menghadang petugas yang sedang membawa mobil yang digadai itu.

Kendati demikian, Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota tak pernah surut sedikitpun. Maksudnya, Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil menerobos jalan yang diblokir dan kemudian menggelandang tiga terduga pelaku tersebut untuk diamankan di dalam sel tahanan Polres Bima Bima Kota.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Abadi Outra, S.IK, S.T.K kepada sejumlah Awak Media, Sabtu sore (16/10/2021).   

“Ya, ketiga terduga pelaku tersebut kini sedang diamankan ke dalam sel tahanan Polres Bima Kota. Pun demikian pulahalnya dengan Barang Bukti (BB) berupa satu unit Mobil merk Daihatsu Sigra milik korban. Dan kini ketiganya sedang dimintai keterangan secara intensif oleh Penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota,” ungkap Rayendra.

Rayendra kemudian mengungkapkan, dalam kasus ini juga diduga terlibat seorang pelaku lainya yakni Muhammad Said (36) warga asal Desa Dorebara Kecamatan Dompu-Kabupaten Dompu. Dan yang bersangkutan diduga sebagai pelaku utama terkait kasus penggelapan kendaraan dimaksud.

“Namun pada saat Tim Puma memburunya di Dompu (16/10/2021), yang bersangkutan diinformasikan telah melarikan diri ke luar daerah. Kendati demikian, kami akan terus memburunya.’ Dan kami menghimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri. Sebab, semakin dia menghindar maka tentu saja akan semakin mempersulit dirinya sendiri. Untuk itu, sekali lagi kami menghimbau agar yang bersangkutan untuk bersikap kooperatif,” desaknya.

Rayendra kemudian menjelaskan, kasus dugaan kejahatan terhadap kendaraan korban tersebut terjadi pada tanggal 20/4/2021. Semula Muhammad Said dan Kawan-Kawan (dkk) mendatangi rumah korban dengan tujuan untuk menyewa mobil (rencar) dengan perjanjian Rp6,5 juta per bulan, dan hal tersebut sudah disepakti secara resmi yang diperkuat oleh kwitansi ditandatangani bersama.

“Lancarnya pembayaran sewa rencar tersebut hanya tiga bulan lebih yakni sejak April 2021 hingga pertengahan Juli 2021. Namun selanjutnya, perjanjian tersebut tidak dipenuhi oleh sejumlah terduga pelaku. Korban kemudian melakukan penagihan, namun tidak diindahkan,” ungkap Rayendra.

Olehnya demikian, korbanpun merasa curiga sehingga melakukan kroscek tentang di mana keberadaan mobil tersebut. Hasilnya, korban mendapat informasi dari Rosdiana bahwa mobil tersebut sudah digadaikan kepada Syarifudin alias Syarif sebesar Rp30 juta.

“Setelah mengetahui kepastian informasi bahwa kendaraan tersebut telah dipindah tangankan (digadai) oleh sejumlah terduga pelaku, akhirnya korban melaporkan kasus ini secara resmi kepada Sat Reskrim Polres Bia Kota yakni pada awal Oktober 2021. Usai menerima laporan resmi dari korban, akhirnya Tim Puma melakukan penyelidikan, dan akhirnya tiga terduga pelaku dimaksud kini sudah diamankan ke dalam sel tahanan Polres Bima Kota. Namun terduga pelaku utamanya diduga telah melarikan diri ke luar Kota,” terang Rayendra.

Dala pengungkapan kasus ini, diakinya bawah Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota hanya membutuhkan waktu yang tak terlalu lama. Sementara penanganan kasus ini ditegaskanya akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penanganan kasus ini tetap berjalan sebagaimana mestinya. Saat ini Penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota masih menangani kasus tersebut secara intensif,” pungkas Rayendra.

Secara terpisah, Amirudin, S.Sos (korban) yang dimintai komentarnya menyatakan apresiasi, terimakasih, bangga dan penghormatan yang setingginya kepada Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH atas keberhasilan pihaknya didalam mengungkap sekaligus menangkap serta mengamankan tiga terduga pelaku dalam kasus dimaksud.

“Pernyataan yang sama juga saya sampaikan kepada Kasat Reskrim Polres Bima, Kanit Pidum setempat dan Tim setempat,” terang Amir kepada sejumlah Aweak Media, Sabtu malam (16/10/2021).

Dalam pengungkapan kasus ini, diakuinya bahwa Tim Puma Sat Reskrim Polres Bia Kota tak membutuhkan waktu yang lama. Tetapi, berhasil dilaksanakan dalam waktu sekitar dua minggu setelah dirinya melaporkan secara resmi kepada Sat Reskrim Polres Bima Kota.

“Sekali lagi, saya ucapka terimakasih dan apresiasi yang tak terhingga kepada Kapolres Bima Kota, Kasat Reskrim setempat, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota dan Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota,” pungkas Amir. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.