Catatan Kritis Soal Kasus Yang Menimpa “Bunga”,-“Membongkar Vs Membungkus”

ILUSTRASI, dok.foto:google.com

Visioner Berita Kabupaten Bima-“Bunga” (Bukan nama sebenarnya) adalah seorang gadis yang berasal dari salah satu Desa di salah satu Kecamatan di Kabupaten Bima. Alumni salah satu Perguruan Tinggi di Makassar-Sulawesi Selatan (Sulsel) ini, kini sedang dirundung musibah.

Yakni sedang hamil diluar nikah. Usia kandungan “Bunga” kini diperkirakan hampir memasuki sembilan bulan. Dan diperkirakan pula bahwa “Bunga” akan melahirkan sekitar bulan Desember 2021.

Kini “Bunga” sedang berada di kampung halamannya. Sebelumnya, “Bunga” berdomisili di salah satu kamar kos di wilayah Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda-Kota Bima. Catatan lainnya, “Bunga” merupakan anak yatim. Setelah ayah kandungnya meninggal dunia, ibu kandung Bunga menikah dengan seorang Duda asal salah satu Desa di salah satu Kecamatan di Kabupaten Bima.

Pertanyaan tentang siapa ayah dari janin dalam kadungan “Bunga”, kini masih misteri. “Bunga” menyebutkan bahwa ayah dari janjin dalam kadungannya itu adalah atas hubungan diluar nikah antara dirinya dengan seorang oknum anggota berinisial SR. Pun “Bunga” mendesak SR agar segera menikahinya.

SR mengakui bahwa dirinya pernah berhubungan intim di luar nikah dengan “Bunga” sebanyak tiga kali (dua kali di kos lama dan satu kali di kos baru). Namun SR mengatakan bahwa hubungan intim tersebut menggunakan “pengaman”. Usai tiga kali melakukan hubungan intim dengan “Bunga”, SR mengaku menyerahkan sejumlah uang. Dan SR menegaskan bahwa dirinya dengan “Bunga” tidak berstatus pacaran.

Dibalik kasus kehamilan “Bunga” tersebut, SR menyatakan siap mempertanggungjawabkanya dengan catatan jika hasil tes DNA nantinya. Keraguan SR hingga mengajukan opsi tes DNA guna memastikan siapa ayah dari janin dalam kandungan “Bunga” karena hasil USG yang dilakukan di RSUD Bima pada tanggal 21 Oktober 2021 menjelaskan bahwa usia kandungan “Bunga” delapan bulan enam hari.

Upaya USG dilakukan atas permintaan istri sahnya SR. Sebab, SR mengaku memulai hubungan intim dengan “Bunga” pada April 2021 dan terakhir sekitar seminggu sebelum Bulan Puasa 2021. Sementara “Bunga” kepada salah satu Media Online di Bima menegaskan bahwa dirinya siap menempuh jalur tes DNA asal seluruh biaya ditanggung oleh SR.

Yang tak kalah uniknya, “Bunga” menyatakan bahwa dirinya tidak terima dinikahkan dengan SR setelah melahirkan bayi dalam kandunganya itu. Namun lagi-lagi, SR akan siap meninkahi “Bunga” setelah tes DNA dilakukan.

Kasus ini dinilai kian menarik untuk ditelusuri. Sejumlah Awak Media pun telah melakukan investigasi. Dari penelusuran sejumlah Awak Media terkuak sejumlah terduga pelaku yang disinyalir “berhubungan” dengan “Bunga”. Yakni SR, AH, “Bos Ikan”dan seorang oknum Kades di salah satu wilayah di Kabupaten Bima.

AH mengaku bukan sekadar memperkenalkan “Bunga” dengan SR. Tetapi juga AH mengaku bahwa dirinya juga pernah berpacaran dengan “Bunga” dan pernah pula melakukan hubungan intim dengan “Bunga”. Hubungan “intim” yang dilakukan oleh dirinya dengan “Bunga”, diakuinya lebih dari satu kali.

Hubungan intim antara dirinya (AH) dengan “Bunga” berakhir sekitar Bulan Desember 2020. Sementara status pacaran antara AH dengan “Bunga” pun berkahir pada Bulan Desember 2021. AH mengaku mulai berpacaran dengan “Bunga” sekitar Bulan Oktober 2020. Tertanggal 7 Desember 2020, AH menikah resmi dengan istrinya.

AH juga mengaku bahwa hubungan intim antara dirinya dengan “Bunga” tidak menggunakan pengaman. Semetara terkait kasus kehamilan yang menimpa “Bunga”, AH mengaku sudah memberikan kesaksian kepada pihak Propam Polda NTB. Selain itu, AH juga tidak membantah terkait dirinya yang memperkenalkan “Bunga” dengan SR.

AH menjelaskan, antara “Bunga” dengan SR bukan berstatus pacaran. “SR dengan “Bunga” tidak berstatus pacaran. Saya yang pertama kali memperkenalkan SR dengan “Bunga” pada malam itu (sebelum Bulan Puasa 2021). Saat itu kami sedang melakukan “pesta kecil-kecilan”. Pertemuan mereka saat itu cukup singkat. Dan usai “pesta kecil-kecilan itu”, SR dengan Bunga langsung masuk ke dalam kamar kosnya “Bunga”,” beber AH.

AH juga merupakan salah satu saksi kunci yang sudah dimintai keterangannya oleh pihak Propam Polda NTB. Dan AH juga merupakan salah saksi yang mengetahui dugaan adanya “hubungan” antara “Bunga” dengan seorang oknum Kades dimaksud.

Kepada pihak Propam Polda NTB, AH juga telah menjelaskan tentang dugaan intensitas kehadiran oknum Kades tersebut ke kamar kosnya “Bunga” di dalam satu rumah kos di sebelah barat lampu merah di Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima. Dan menuru AH, oknum Kades tersebut pernah lebih dari satu kali menginap di kamar kosnya “Bunga”.

Tak hanya itu, AH juga mengaku pernah melempari kamar kosnya “Bunga”. Saat itu katanya, “Bunga” sedang berduaan di dalam kamar kos dengan oknum Kades itu pula. Bukan itu saja. Kepada AH saat itu “Bunga” mengaku telah memiliki pacar yakni oknum Kades.

“Ya, saat itu “Bunga mengaku kepada saya telah memiliki pacar yakni seorang oknum Kades. Pengakuannya itu yakni setelah hubungan saya dengan “Bunga” berakhir. Intinya, saya siap mempertanggungjawabkan pernyataan saya ini secara hukum. Dan saya juga telah menjelaskan semuanya kepada pihak Propam Polda NTB,” beber AH.

Soal kehamilan “Bunga” juga dikuak oleh saksi kunci lainnya yang sudah dimintai keteranganya oleh pihak Propam Polda NTB yakni NF. Melalui chating antara dirinya dengan “Bunga” melalui saluran WA tertanggal 14 Oktober 2021 dan 25 Oktober 2021, “Bunga” mengaku bahwa ayah dari janin dalam kadungannya adalah atas hubungan terlarangnya dengan “Bos Ikan”.

Namun pada chating melalui saluran WA tertanggal 20 Oktober 2021, Bunga kepada NF mengaku bahwa janin dalam kandunganya itu adalah atas hubungan intimnya dengan SR. Lepas dari itu, NF juga mengaku lebih dari satu kali melihat oknum Kades itu berada di dalam kamar kosnya “Bunga”. Di dalam kamar kos itu diakuinya hanya ada “Bunga” dengan oknum Kades itu pula.

Apakah “Bunga” dengan oknum Kades tersebut berstatus pacaran atau tidak, NF mengaku tidak tahu. Namun kesan yang terlihat kata NF, antara “Bunga” dengan oknum Kades itu “mirip orang berpacaran”. Tak hanya itu, melalui saluran WA tersebut pula “Bunga” mengaku memiliki hubungan dengan “Ompu” itu.

“Hasil chating melalui saluran WA antara saya dengan “Bunga” masih tersimpan secara rapi sampai saat ini. Dah hal itu juga telah saya serahkan kepada pihak Propam Polda NTB. Kepada Propam Polda NTB, juga saya telah memberikan kesaksian. Dan saya sudah sangat siap mempertanggungjawabkan keterangan yang telah saya jelaskan itu,” tegas NF.

Selain NF, pemilik kos yakni Kusmiati mengaku hanya mendengar kepada anak-anak kos tentang kehadiran oknum kades tersebut di kamar kosnya “Bunga”. Namun ibu kos ini mengaku tidak tahu tentang adanya hubungan antara “Bunga” dengan oknum Kades tersebut.

Pengakuan bahwa oknum Kades tersebut sering datang ke kamar kosnya “Bunga” juga datang dari seorang saksi lainya yakni JND alias LMS. Menurut LMS, pernah suatu waktu bahwa oknum Kades tersebut datang ke kosnya “Bunga” masih menggunakan seragam keki (seragam dinas).

Tak hanya itu, JND alias LMS ini juga mengungkap adanya pertemuan antara terduga “Bos Ikan” berinisial ARM. Pertemuan itu berlangsung di rumahnya JND alias LMS di di wilayah Kelurahan Sambina’e Kecamatan Mpunda Kota Bima. Namun JND alias LMS tidak mengetahui apakah “Bunga” berstatus pacaran dengan ARM.

“Yang saya tahu, keduanya sempat berencana membangun kerjasama bisnis kopi. Dan yang saya dengar, diduga “Bunga” pernah meminta uang modal awal kepada ARM untuk bisnis kopi tersebut sebesar Rp60 juta namun saat itu tidak ditanggapi oleh ARM. Bukan itu saja, saat itu “Bunga” juga diduga pernah mengajak ARM untuk pergi karaoke,” ungkap JND alias LMS sembari menambahkan bahwa dirinya telah memberikan kesaksian kepada pihak Propam Polda NTB.

“Cara Tak Adil” Dalam Memperjuangkan Kasus Kehamilan “Bunga”

Fenomena tentang kehamilan “Bunga” disikapi secara beragam. Tak semua Media Massa mengungkap kasus ini. Bahkan ada kesan Media Massa yang diduga sengaja membungkus sejumlah terduga pelaku dan ditengarai menyembunyikan nama oknum Kades.  

Hal tersebut tercermin kepada pemberitaan yang hanya fokus pada menuntut SR agar segera menikahi “Bunga” padahal jalur tes DNA untuk memastikan ayah dari janin dalam kandungan “Bunga” belum dilakukan sampai dengan saat ini. Sementara sejumlah terduga pelaku lainnya, juga tidak dikuak melalui pemberitaan oleh lebih dari Media Massa di Bima.

Dan pada Pemberitaan oleh lebih dari satu Media Massa di Bima, tercatat sampai dengan hari ini tidak menjelaskan tentang kesaksian sejumlah saksi termasuk saksi kunci yang mengetahui “kedekatan” antara “Bunga” dengan oknum Kades tersebut. Namun tidak demikian dengan sejumlah Media lainnya di Bima. Maksudnya, sejumlah Media Massa lainnya di Bima telah menguak tentang siapa saja terduga pelaku yang ditengarai memiliki hubungan dengan “Bunga".

Hal tersebut diasumsikan oleh berbagai pihak sebagai bentuk ketidakadilan dalam pembongkaran peristiwa yang hingga saat ini masih viral khususnya di beranda Media Sosial (Medsos) terkait kehamilan “Bunga”.

Masih soal peristiwa itu, kisah kehamilan “Bunga” juga mengusung beragam sikap dari berbagai pihak. Banyak pihak yang mendesak agar semua terduga pelaku dijelaskan secara transparan. Peran sejumlah Media Massa di Bima yang membongkar secara transparan tentang hasil invesitigasinya dalam kasus ini, praktis saja disambut baik oleh kebanyakan orang khusunya di Bima.

Namun berbagai pihak juga menyayangkan adanya sebagian orang yang diduga membungkus terduga pelaku lainnya dalam kasus kehamilan “Bunga”. Tak Cuma itu, berbagai pihak khususnya di Bima mengharapkan kepada “Bunga” agar menjelaskan semua tentang siapa saja oknum yang “pernah dekat” dengannya. Namun harapan tersebut, sampai hari ini belum dibeberkan oleh “Bunga”. Kecuali dalam kasus kehamilannya ini, “Bunga” hanya mengungkapkan adanya hubunganya dengan SR.

Harapan lain dari berbagai pihak tersebut, sejumlah oknum terduga yang disebutkan oleh sejumlah saksi kunci dalam kasus ini juga didesak tentang keberaniannya untuk menjalani tes DNA guna memastikan siapa sesungguhnya ayah dari janin dalam kandungan “Bunga”. Salah satunya yakni oknum Kades yang disebut-sebut diduga memiliki hubungan dengan “Bunga”. Sementara dalam kaitan itu, kepada salah satu Media Online di Bima, “Bunga” mengaku siap menjalani tes DNA asalkan seluruh biaya ditanggung oleh SR.

Dugaan sikap tak adil tentang kasus kehamilan “Bunga” juga pada seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bima yang juga duta Partai Amanat Nasional, Rafidin H. Baharudin, S.Sos. Rafidin diduga hanya fokus kepada pernyataan “Bunga” bahwa janin dalam kandungannya adalah atas hubungan terlarangnya dengan SR.

Salah satu indikator dari dugaan sikap tak adil oknum Politisi ini terlihat melalui video siaran langsung pada akun Medsos pribadinya. Pada video siaran langsung yang sudah beredar secara luas tersebut, Rafidin hanya menyebutkan nama SR sebagai pelaku yang menghamili “Bunga”, tetapi tidak menyebutkan sejumlah nama terduga lainya sebagai isi pemberitaan sejumlah Media Massa di Bima. Dan pada Video siaran langsung yang juga muncul pada Youtube tersebut, tak sekalipun Rafidin menyinggung soal dugaan kehadiran oknum Kades itu di kamar kosnya “Bunga”.

Oleh karenanya, sikap Rafidin tersebut diduga bersifat sepihak oleh berbagai pihak khususnya di Bima. Dalam kasus ini pula, Rafidin ditengarai telah memunculkan kontroversi baru. Yakni memunculkan wajah serta memperlihatkan perut “Bunga” melalui video siaran langsung pada akun Medsos milik pribadinya.

Dugaan kontroversi oknum Politisi tersebut, bukan saja disayangkan dan disesali oleh sejumlah pihak. Tetapi juga ditanggapi secara serius oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bima. Sekjend LPA Kabupaten Bima, Safrin menegaskan bahwa memunculkan wajah dan perut Bunga memalui video siarang langsung dan video yang sudah beredar di Youtube tersebut adalah halnya dengan memperpanjang deretan catatan hitam bagi “Bunga” maupun anak yang akan dilahirkannya.

“Harusnya wajah dan perut “Bunga” yang sedang hamil besar itu di sembunyikan. Namun yang terjadi justeru sebaliknya. Memperlihatkan wajah dan perut “Bunga” yang sedang hamil tersebut identik dengan memperpanjang catatan hitam bagi “Bunga” dan anak yang akan dilahirkanya. Dan catatan hitam bagi “Bunga” dan anak yang akan dilahirkannya itu tidak bisa dihilangan dengan begitu saja. Sekali lagi, kami di LPA sangat sedih,” keluh Safrin.

Dalam kasus kehamilan “Bunga”, Oknum Kades itu telah mengambil langkah hukum. Yakni melaporkan secara resmi lima Akun Facebook (FB) kepada Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bima Kota. Langkah hukum yang dilakukan oleh oknum Kades tersebut dilakukan pada Senin (8/11/2021).

Oknum Kades itu melaporkan sejumlah pemilik Akun FB tersebut yakni terkait pencemaran nama baiknya melalui Medsos. Kasus ini sedang ditangani oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bia Kota. Dan sejak kasus itu dilaporkan hingga saat ini, dijelaskan bahwa Polisi sedang bekerja.

Dan pada hari yang sama, Senin (8/11/2021) Rafidin melaporkan salah satu pemilik Akun FB berinisial DV. Rafidin melaporkan pemilik Akun FB tersebut atas pencemaran nama baiknya melalui Medsos. Kasus ini pun sedang ditangani oleh Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Pada hari itu pula (8/11/2021), istri sahnya SR yakni Lesa Yusniati ke Unit Tipidter Sat Reskim Polres Bima Kota. Lesa melaporkan Rafidin secara resmi ke Polisi terkait kasus pencemaran nama baiknya melalui video siaran langsung itu yang sudah beredar luas di beranda Medsos. Video siaran langsung Rafidin tersebut juga telah beredar di beranda Youtube milik OmpuNet.

Dalam kasus ini, Lesa didampingi oleh Kuasa Hukumnya yakni Nukrah, SH. Dalam kasus ini, Nukrah menyatakan bahwa Rafidin diduga telah melanggar ketentuan UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang pencemaran nama baik melalui Medsos.

“Dia sudah kami laporkan secara resmi ke Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bima Kota. Dalam video siaran langsung yang sudah beredar luas baik di FB maupun di Youtube tersebut, nama institusi Polripun ikut terseret. Insya Allah besok (12/11/2021), sejumlah saksi yang kami ajukan akan memberikan keterangan kepada Unit Tim Pidter Sat Reskrim Polres Bima Kota,” ungkap Nukrah, Kamis (10/11/2021).

Singkatnya, terkait kasus kehamilan “Bunga” sejak awal hingga kini masih menuai beragam reaksi dari berbagai pihak. Ada yang membongkar secara jelas mulai dari dugaan keterlibaatan sejumlah terduga pelaku dan ada pula yang disinyalir membungkus nama-nama lainnya (“membungkus Vs membongkar”).

Dan baik sejak peristiwa ini terkuak hingga sekarang, banyak pihak masih terus bertanya-tanya tentang siapa sesungguhnya ayah dari janin dalam kandungan “Bunga” itu. Lepas dari itu, berbagai pihak juga mendesak seluruh elemen masyarakat agar menahan diri, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Bukan itu saja, berbagai pihak juga menegaskan kepada siapa saja agar tidak terlalu dini menuding satu orang terkait kasus kehamilan “Bunga” karena sampai saat ini upaya tes DNA belum dilakukan. (Redaksi www.visionerbima.com/ Dikutip Dari Berbagai Bumber) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.