Kisah Nyata Oknum “Pencuri” HP di Geray Dunia Cell Kota Bima Yang “Diselamatkan” dan Diamankan Unit Patmor Polres Bima Kota

Sebelumnya Sempat Menenteng Sebotol Miras dan Diduga Dalam Kondisi Mabuk

Terduga Pelaku (Baju Kaus Putih) Bersama Kanit Patmor Polres Bima Kota, Aipda Awaluddin Syah Putra (Paling Kanan) dan Anggotanya (Paling Kiri) Sebelum Diangkut Menuju Sat Reskrim Polres Bima Kota (3/11/2021)

Visioner Berita Kota Bima-Rabu (3/11/2021) sekitar pukul 15.30 Wita terjadi sebuah peristiwa heboh di geray HP Dunia Cell Kota Bima di Lingkungan Paruga, Kelurtahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima. Seorang pria berusia 48 tahun, warga asal Lingkungan Bara Barat Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian HP merk Samsung Galaxi Z Fold warna hitam seharga sekitar Rp34 juta.

Namun sebelumnya, dijelaskan bahwa terduga pelaku sempat menyeberang jalan raya sambil menenteng sebotol Minuman Keras (Miras) jenis Sofi. Tiba di Geray HP tersebut, terduga pelaku langsung mendekati etalase penyimpanan HP bernilai puluhan juta rupiah itu dan kemudian mengambilnya, selanjutnya melarikan diri.

Pimpinan Geray HP Dunia Cell pun melihat kejadian tersebut. Saat terduga pelaku melarikan diri sembari memasukan HP hasil curian tersebut ke kantung celananya, akhirnya pihak melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan. Tak lama kemudan alias setelah terduga pelaku berhasil ditangkap oleh pihak Geray HP Dunia Cell, terduga pelaku dikelilingi oleh banyak orang. Sayangnya terduga pelaku dikabarkan tidak sempat dihakimi oleh orang-orang yang mengelilinginya itu.

Disaat terduga pel;aku dikelilingi oleh banyak orang pada moment itu, akhirnya pihak Geray HP Dunia Cell langsung menghubungi Unit Patmor Polres Bima Kota dibawah kendali Aipda Awaluddin Syah Putra (Knit Patmor). Kapolres Bima Kota melalui Kanit Patmor, Aipda Awaluddin Syah Putra membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Sekitar lima menit setelah dihubungi oleh pihak Geray HP Dunia Cell, akhirnya kami langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tiba di TKP, kami melihat terduga pelaku sedang dikelilingi oleh banyak orang. Hanya saja, kami tidak tahu apakah saat itu terduga pelaku sempat dihakimi oleh atau sebaliknya oleh banyak orang,” ungkap Awaluddin kepada Media Online www.visionerbima.com, Rabu (3/11/2021).

Inilah HP Senilai Puluhan Juta Rupiah Yang Sempat Diambil dan Dibawa Kabur Oleh Terduga Pelaku Itu

Mantan Kanit Reskrim Polsek Asakota-Polres Bima Kota ini kemudian menjelaskan, setelah beberapa saat tiba di TKP pihaknya kemudian mengamankan terduga pelaku ke Sat Reskrim Polres Bima Kota menggunakan mobil Patroli untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Sebelum terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Sat Reskrim Polres Bima Kota, kami sempat menghimbau orang banyak di sana agar tidak main hakim sendiri terhadap terduga pelaku dan secara sadar untuk menyerahkan penanganan kasus ini melalui jalur hukum. Alhamdulillah saran kami tersebut diterima dengan baik oleh orang-orang yang ada di Geray HP Dunia Cell tersebut,” tandas Awaludin.

Awaluddin kemudian menjelaskan tentang kronologis kejadianya. Menurut cerita dari pihak Geray HP Dunia Cell, awalnya terduga pelaku datang dari arah barat, selanjutnya saat itu menyebrang jalan, dan langsung menuju ke arah Geray HP Dunia Cell sambil menenteng satu 1 botol Miras jenis Sofi.

“Dan saat itu pula terduga  pelaku langsung menuju dan mendekati Etalae. Tak lama kemudian terduga pelaku langsung dan mengambil 1 unit HP merk Samsung Z Fold 3 warna hita seharga sekitar Rp34 juta,” beber Awaludin.

Saar juga kata Awaluddin, pihak Geray HP Dunia Cell sempat menyaksikan pelaku yang mengambil HP tersebut.

“Usai mengambil HP itu, terduga pelaku langsung melarikan diri sembari memasukan HP hasil curian itu ke dalam kantung celananya. Terduga pelaku kemudian berhasil dihentikan oleh pihak yang mengejarnya. Beberapa menit setelah pelaku ditangkap oleh pihak yang mengejarnya, kami langsung didikabarkan hingga langsung terjun ke TKP guna mengamankan terduga pelaku,” terang Awaluddin.

Masih soal kasus ini, Awaluddin mengungkapkan bahwa pihak Geray HP Dunia Cell sudah melaporkan secara resmi ke Sat Reskrim Polres Bima Kota. Pihak pelapor melaporkan kasus ini secara resmi ke Sat Reskrim Polres Bima Kota pada Rabu malam (3/11/2021).

 “Kabar terkini yang kami terima, kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Sat Reskrim Polres Bima Kota. HP yang diduga dicuri oleh terduga pelaku pun dikabarkan telah diamankan sebagai Barang Bukti (BB) oleh pihak Sat Reskrim Polres Bima Kota. Pun demikian halnya dengan terduga pelakunya, diinformasikan sudah dimankan dan sedang diperiksa secara intensif oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota,” pungkas Awaluddin. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.