Partai Nasdem Hadir Menanam di Areal Hutan Yang “Dirampok” Para Pembalak Liar di Wawo

Empat Kader Partai Nasdem di DPRD Kabupaten Bima Tak Hadir

DPD Partai Nasdem Kabupaten Bima Menanam Berbagai Jenis Pohon di Kawasan Hutan di Desa Maria Kecamatan Wawo (21/11/2021). Aksi Mulai Ini Juga Dalam Rangka Menyambut Hari Pohon Sedunia 2021

Visioner Berita Kabupaten Bima-Hutan gundul terjadi di hampir sejumlah wilayah baik di wilayah Kota Bima, Kabupaten Bima maupun Kabupaten Dompu. Gundulnya hutan yang mengakibatkan kepadaterjadinya banjir bandangtak terbantahkan pada tiap tahunya di tiga daerah tersebut karena “dirampok” oleh para pelaku pembalak liar. Dampaknya bukan saja kepada kerusakan lingkungan, tetapi juga soal psikologi. Ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan infratruktur baik milik masyarakat maupun Pemerintah.

Semementara kesadaran menanam guna memulihkan kembali fungsi hutan yang dirambah secara ilegal tersebut, dinilai sangat minim. Catatan umumnya, akibat perambahan hutan secara liar yang kemudia digantikan dengan tanaman jagung maka kecemasan masyarakat di tiga daerah terkait serangan banjir bandang masih saja berlangsung sampai saat ini.

Ditengah keprihatinan mendalam soal itu, DPD Partai Nasdem Kabupaten Bima dibawah kendali DR. Raihan Anwar, SE, M.Si yang didukung oleh instrumen Partai besuta Surya Paloh ini (Nasdem) hadir melakukan penanaman ribuan pohon. Moment penanaman ribuan pohon dari berbagai jenis dengan serapan air tinggi tersebut juga melibatkan Relawan Lingkungan yakni Komunitas Kajao Bima, Badko Himpunan Mahasiswa Islam Infonesia (HMI), Babinsa, Bhabinkamtibmas, BKPH Kabupaten Bima dan lainya.

Aksi mulai ini (penanaman) beragam jenis pohon di wilayah Desa Maria Kecamatan Wawo-Kabupaten Bima tersebut, berlangsung pada Minggu (21/11/2021), dimulai sekitar pukul 11.00 Wita-15.30 Wita. Sayangnya, empat orang Kader Partai Nasdem yang juga anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muchlis, Mustakim dan dua orang lainya tidak terlihat pada aksi penanaman dimaksud.

“Alhamdulillah kami sudah menanamn ribuan pohon dari berbagai jenis yang sudah kami tanam di areal hutan tutupan negara yang digunduli di wilayah Desa Maria Kecamatan Wawo itu. Yakni Kemiri, nangka, jambu mette, duren dan pahoni. Pohon-pohon yang sudah ditanam tersebut bukan saja memiliki daya serapan air tinggi dan kelestarian lingkungan, tetapi juga bisa bermafaat untuk masyarakat. Ya, semacam pohon-pohon produksi,” terang Ketua DPD Partain Nasem Kabupaten Bima, DR. Raihan Anwar, SE, M.Si kepada Media Online www.visionerbima, Minggu (21/11/2021).

Usai melakukan penanaman ribua pohon dari berbagai jenis di wilayah itu, pihaknya juga sempat mengunjungi Rumah Adat Bima (Uma Lengge) di Desa Maria Kecamatan Wawo. Tujuan, lebih kepada melakukan peninjauan apakah di sekitar Uma Lengge tersebut perlu dilakukan penghijauan atau sebaliknya.

“Komunitas yang terlibat pada moment penanaman berbagai jenis pohon tersebut antara lain DPD Partai Nasdem Kabupaten Bima (10 DPC Partai Nasdem dari 18 DPC Partai Nasdem kabupaten Bima), Garda Muda Partai Nasdem Kabupaten Bima, Garnita Malhayati Partai Nasdem Kabupaten Bima, Organisasi Sayap Partai Nasdem Kabupaten Bima, Liga Mahasiswa (10 orang), dan Komunitas di luar Partai Nasdem yakni Komunitas Hijau Bima, Madusa, NTB Hijau, Annisa Kopi Lambu, Annisa Muslimah Nusantara, Karang Taruna Desa Maria, Karang Taruna Desa Woro Kecamatan Madapangga dan lainya termasuk dari Badko HMI (sekitar 10 orang),” terang Politisi kawakan Partai Nasdem yang dikenal ramah dan santai ini.

Aksi mulia yang berorientasi kepada menjaga sekaligus menyelamatkan lingkunagn tersebut, dijelaskanya bukan yang pertama dan terakhir dilakukan oleh pihaknya. Tetapi sebelumnya juga pernah melakukan hal yang sama. Dan untuk ke depan, hal yang sama akan dilaksanakan pula.

“Sebelumnya kami melakukan kegiatan pembersihan pantai di Rontu, Wane dan Kalaki (sekitar 10 hari yang lalu). Selain itu kami juga telah melakukan pembersihan lingkungan secara simbolisasi di Dusa Desa di Kecamatan Belo yakni Ngali dan Renda. Hal itu lebih kepada memberikan sprit kepada masyarakat utuk membersihan lingkungan. Dan pada waktu kami juga melakukan aksi penanaman pohon di wilayah Desa Sakuru-Kabupaten Bima. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menyambut Hari Linkgungan Hidup. Sementara yang kami lakuan di Desa Maria Kecamatan Wawo itu yakni dalam rangka Menyambut Hari Pohon Sedunia,” terangnya.


Moment di Uma Lengge Desa Maria Kecamatan Wawo Usai Menanam Ribuan Pohon Dari Berbagai Jenis (21/11/2021)

Untuk ke depanya ;pihaknya juga berencana akan melakukan aksi menanam pohon mangrove di sejumlah panta yang telah mengalami degradasi. “Tak hanya itu, untuk ke depanya kami juga akan melakukan beberapa kegiatan lainya,” ujar Raihan.

Raih menjelaskan, tentang kerusakan hutan diu kawasan Desa Maria Kecamatan Wawo tidak terlalu parah. Namun pada beberapa bagi lainya memerlukan upaya reboisasi yang bersifat segera. Tetapi di luar itu juga termasuk kawasan hutan tutupan negara yang sudah sangat parah dan sudah dialihkan fungsinya masyarakat untuk menanam jagung dan hal itu terlihat sangat masiv,” ungkapnya.

Kawasan hutan yang sangat tersebut diamatinya masih dalam wilayah hutan tutupan negara. Namun karena dikelola oleh masyarakat dalam waktu yang cukup lama menjadi kendala bagi Pemerintah untuk melakukan pencegahan. Sehingga pada areal yang dikelola dalam waktu yang cukup lama di bidang pertanian tersebut, sepertinya masih diberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menggarap kawasan hutan dimaksud.

“Namun untuk ke depanya, saya pikir bahwa lahan-lahan tersebut harus dilakukan upaya reboisasi terhadap seluruh kawasan hutan tutupan Negara yang dirambah oleh masyarakat untuk menanam jagung tersebut,” desaknya.

Sementara stigma “jagung berbuah banjir” dalam pengertian bahwa masyarakan menggunduli hutam dan kemudian menanami jagung sehingga pada akhirnya memberi dampak fatal yakni banjir bandang yang menyengsarakan semua orang, juga tidak bisa dibantah oleh Raihan. Sementara upaya yang akan dilakukan oleh DPRD NTB untuk menyikapi hal itu, Raihan menjelaskan bahwa kewenangan soal hutan itu sudah

“Olehnya demikian, maka tanggungjawab pengendalian hutan, mengembalikan fungsi hutan termasuk soal rehabilitasi hutan tentu saja kembali kepada Pemprov NTB. Namun saya melihat bahwa upaya Pemprov NTB dalam kaitan itu cukup baik,’ kata Raihan.

Indikatornya terlihat melalui mengembalikan upaya fungsi hutan di Kecamatan Parado-Kabupaten Bima. Dalam kaitan tu bebernya, Pemprov NTB bertindak cepat melibatkan aparat keamanan (TNI dan Polri) untuk mencegah masyarakat yang melakukan perambahan hutan secara liar di wilayah itu pula. Dan dalam kaitan itu pula, pihak TNI Polri juga mencegah agar masyarakat tidak memanfaatkan laha di sana termasuk di sekitar DAM Pela Parado itui.

“Alhamdulillah, sampai sekarang lahan-lahan yang di sana tidak lagi digarap oleh masyarakat. Sekitar 80 porsen lahan hutan di sana sudah tidak lagi digarap oleh masyarakat. Sekali lagi, tindakan cepat Pemprov NTB yang melibatkan TNI Polri dalam kaitan itu patut untuk diapresiasi,” tandas Raihan.

Namun secara keseluruhan memerlukan kerja keras terutama melalui BKPH yang ada. Maka mulai hari ini dan selanjutnya, didesaknya selain meningkatkan sistim pengawasan dan pengendalian hutan juga perlu melakukan reboisasi (penanaman pohon) pada areal-areal hutan gundul. Dan politik anggaranya harus diringkatkan pada tiap tahunya baik dari Pemprov NTB maupun dari Pemerintah Pusat.

“Beberapa hari lalu, saya sempat bertemu dengan Kepala DLHK dan Sekretaris DLHK NTB guna membicarakan soal kerusakan kawasan hutan yang terjadi di Kecamatan Madapangga terutama di wilayah Desa Tonda dan lainya. Sebenarnya sudah banyak sekali perubahan, seperti sebelumnya masyarakat yang diberikan izin yang salah satunya terkait Hutan Kemasyarakatan (HKm) namun sekarang izinya sudah tidak lagi diberikan. Sehingga masyarakat tidak berani melagi mengelola lahan pada areal hutan,” ucap Raihan.

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bima, DR. Raihan Anwar, SE, M.Si (Kiri) Didampingi Bendahara Umum Partai Nasdem Kabupaten Bima, Sarah Barlian (Kanan)

Namun dibalik itu, masih ditemukan juga masyarakat yang berani menggarap lahan-lahan  hutan untuk menanami jagung. Untuk itu, perlu ada sikap kongkriet untuk menjawab tantangan dimaksud.

“Kita tidak bisa menafikan hal itu karena memang nyata adanya. Namun membutuhkan sikap konfkriet selanjutnya guna melakukan pencegahan. Dan hal ini juga menjadi kewenangan pihak Pempov NTB,” imbuhnya.

Berdasarkan catatan penting Media ini, Gubernur telah memberlakukan aturan bahwa kayu di NTB tidak diperbolehka untuk di angkut ke daerah lain di Indonesia, namun beranikah Gubernur NTB untuk menghentikan penanaman jagung yang berakibat fatal kepada terjadinya bencana banjir bandang di Pulau Sumbawa khususnya?.

“Kalau tanaman jagu memang harus kita dorong. Namun tidak ditanam pada areal hutan tutupan negara. Sebab soal jagung ini merupakan program unggulan di NTB sejak Tuan Guru Bajang (TGB) menjabat sebagai Gubernur NTB. Dan saat itu ada program yang nama PIJAR (Sapi, Jagung dan Rumput Laut). Nah, komoditi-komuditi ini sangat mendukung kemandirian pangan Nasional. Sementara kebutuhan jagung kita cukup besar. Dab bahkan sampai hari ini masih disuplay oleh produksi dalam Negeri,” tuturnya.

Namun yang harus dikendalikan ke depan adalah pemanfaatan hutan lindung atau hutan tutupan negara untuk tananaman jagung oleh masyarakat. Sebaliknya, maka kerusakan hutan dan dampak lingkungan yang ditimbulkanya adalah nyata adanya.

“Hal ini perlu dikampanyekan secara terus-meneris dan menjadi gerakan yang luas juga oleh Pemprov NTB guna melakukan pencegahan dan pengendalian terhadap kawasan hutan lindung maupun pada kawasan hutan tutupan negara, dan hal itu tentu saja bersifat segera,” usainya.

Jika selama ini dirinya mendengar bahwa setiap kerusakan hutan akibat ulah oknum tak bertanggungjawab maka yang disalahkan adalah pihak Provonsi NTB karena alasan telah beralihnya kewenangan. Namun pada sisi lainya, terkait hal itu ditegaskanya ada tanggungjawab Pemerintah Daerah.

“Bentuknya, Pemerintah Daerah bisa harus melakukan koordinasi dengan BKPH yanga ada di Kabupaten dan Kota baik yanga da di NTB maupun di Pulau Sumbawa, tak terkecuali Kabupaten Bima, Kota Bima maupun Kabupaten Dompu. Hal itu menjadi bagian dari tanggungjawab Pemerintah Daerah soal hutan. Sekali lagi, penanganan hutan secara integratif antara Pemprov NTB dngan Pemerintah Daerah soal hutan ini mendesak untuk diwujudkan. Hanya saja, memang harus diakui bahwa selama ini soal koordinasi itu masih sangat lemah ,” tandasnya lagi. (TIM VISIONER/BERSAMBUNG) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.