Ratusan Personil Polri Diturunkan Mengamankan Sidang Putusan Soal Jety

Moment Pengamanan Sidang Pembacaan Putusan Soal Jety Bonto (17/11/2021).

Visioner Berita Kota Bima-Hari ini, Senin (17/11/2021) dilangsungkan sidang pembacaan putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima. Sedianya sidang dimulai pukul 9.00 Wita sesuai jadwal awal, namun terpantau diulur karena pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara Feri Sofiyan, SH (Wakil Walikota Bima) selaku terdakwa dalam kasus ini, hadir di PN Raba-Bima sekitar pukul 9.40 Wita. Feri Sofiyan hadir di PN Raba-Bima menggunakan mobil Fortune warna hitam.

Liputan langsung sejumlah Awak Media jelang dimulainya sidang pembacaan putusan soal pembangunan Jety di Bonto Kelurahan Kolo Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima itu, sistim pengamanan oleh pihak Polres Bima Kota yang juga melibatkan Sat Brimob Bataliyon C Pelopor Bima terlihat berlangsung secara ketat dan berlapis.

Koordinator keamanan yakni Kabag Ops Polres Bima Kota, Kompol Nusra Nugraha menegaskan bahwa sisitim pengamanan ketat dan berlapis ini dilangsungkan sejak pukul 9.00 Wita hingga selesai.

"Sistim pengamanan berlangsung ketat dan berlapis. Setiap pengunjung yang memasuki Kantor PN Raba-Bima wajib diperiksa barang-barang yang dibawanya. Hal ini dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedural (SOP)," tegas Nusra kepada sejumlah Awak Media.

Nusra menjelaskan, sebanyak 180 personil Polri dari Polres Bima Kota dan Sat Brimob Bataliyon C Pelopor Bima terlibat dalam pengamanan pelaksanaan sidang pembacaan putusan soal Jety Bonto yang menggiring Feri Sofiyan sebagai terdakwanya.

"Pengamanan secara ketat dilakukan baik di dalam ruang sidang hingga di luar Kantor PN Raba Bima. Pengamanan secara ketat dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya berbagai kemungkinan yang terjadi selama persidangan berlangsung," papar Nusra.

Hingga berita ini ditulis, diakuinya situasi keamanan di Kantor PN Raba Bima masih berlangsung aman dan sangat kondusif. 

"Sidang pembacaan putusan soal Jety ini berlangsung terbuka untuk umum. Namun setiap pengunjung diperiksa petugas dan wajib hukumnya menaati Prokes," ujar Nusra.

Masih dalam liputan langsung sejumlah Awak Media, pada momen sidang pembacaan putusan soal Jety ini, jumlah simpatisan Feri Sofiyan di luar Kantor PN Raba-Bima dijelaskan Nusra hanya sekitar puluhan orang.

"Jumlah simpatisannya yang datang hanya sekitar puluhan orang," pungkasnya. (TIM VISIONER)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.