Kasus Pembacokan David Hendri, Bukan Saja Mega Yang Digulung Tim Puma Tapi Juga Jhoni Adik Kandungnya

Ini Kronologis Berdasarkan Data Polres Bima Kota

Mega (Kiri) dan Jhoni (Kanan), Dok.Foto: Tim Puma Polres Bima Kota

Visioner Berita Kota Bima-Peristiwa pembacokan terhadap seorang warga asal Desa Sangia Kecamatan Sape-Kabupaten Bima oleh terduga pelaku, Muhammad Rifaid alias Mega (45), warga asal Kelurahan Raba Dompu Barat Kecamatan Raba-Kota Bima, dijelaskan oleh Polisi bukan saja dilakukan oleh Mega. Tetapi Polisi menyebutkan bahwa dalam kasus itu juga diduga kuat melibatkan adik kandungnya Mega yakni Johan alias Jhoni (38).

Hanya saja sampai dengan detik ini Polisi belum bisa menjelaskan secara detail tentang dugaan keterlibatan Jhoni dalam kasus ini. Namun, Polisi menegaskan bahwa Joni dibekuk karena menguasai parang yang digunakan oleh Mega untuk membacok korban.

Polisi menjelaskan, pada peristiwa korban dibacok Mega-Jhoni disebut-sebut oleh saksi ada di TKP. diduga kuat Jhoni juga ikut membacok korban. Lagi-lagi, Polisi menjelaskan bahwa Jhoni membawa pulang sebilah parang Samurai itu setelah Mega membacok korban.

Usai membekuk Mega, Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah kendali Aipda Abdul Hafid (Katim Puma) kemudian menangkap Jhoni di rumahnya di wilayah Kelurahan rabadompu Barat-Kota Bima.

Masih menurut Polisi, parang yang digunakan untuk membacok korban adalah parang Samurai milik korban pula. Parang tersebut diamankan oleh Polisi dari tangan Jhoni. Pun Polisi menyebutkan, usai membacok korban-Jhoni membawa pulang parang Samurai milik korban tersebut.

Singkatnya, kakak beradik ini kini dikabarkan sedang mendekam di balik jeruji (sel tahanan Polres Bima Kota) sembari dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik setempat. Pertanyaan publik tentang kronologis dari kejadian yang diakui heboh ini, kini dijelaskan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, SI,K MH melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Abadi Putra, S.T.R.

“Ya, kini Mega dan Jhoni sedang mendekam dalam sel tahanan Polres Bima Kota. Dan keduanya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Barang Bukti (BB) yang diamankan dalam kasus ini yakni satu bilah parang Patimura dan satu balok kayu,” ungkap Rayendra.

Kronologis kejadiannya jelas Rayendra, sekitar pukul 13:00 Wita korban datang ke RSUD Bima untuk menemui rekannya. Setelah selesai makan di depan RSUD Bima, korban mengaku kehilangan Handphone (HP).

“tak lama kemudian korban menanyakan HP tersebut kepada tukang parkir di sana. Namun tukang parkir mengaku tidak tahu. Olehnya demikian, tukang parkir di sana mengantar korban ke Polsek Rasanae Timur (Rastim)-Polres Bima Kota untuk melaporkan kejadian kehilagan Hpnya tersebut,” terang Rayendra.

Rayendra menceritakan, setelah dari Polsek Rastim tiba-tiba korban bersama rekannya langsung mengamuk dengan mengeluarkan parang dan kemudian mengejar tukang parkir di sana. Atas hal itu, para tukang parkir setempat melarikan diri.

Moment Jhoni Menyerahkan Parang Samurai Itu Kepada Katim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota, Aipda Abdul Hafid.

“Atas hal itu pula, Bunyamin kemudian memberitahukannya kepada Mega. Bunyamin memberitahukan kepada Mega bahwa ada orang yang mengamuk dan mengejar tukang parkir di halaman parkir RSUD Bima,” ungkap Rayendra lagi.

Atas informasi dari Bunyamin (tukang parkir) tersebut, akhirnya Mega datang ke lokasi parkiran di halaman RSUD Bima itu.

“Tiba di TKP itu, Mega kemudian menanyakan kepada korban kenapa membuat keributan di lokasi perpakiran dimaksud. Namun pada momen itu pula, korban kemudian mengejar Mega dan kemudian membacok Mega pada bagian pergelangan dan hingga jaketnya mega robek. Hanya jaketnya saja yang robek, namun tidak ada luka pada pergelangan tangan Mega tersebut,” tutur Rayendra.

Ungkap Rayendra, saat dibacok oleh korban itu-Mega menangkis dan kemudian merampas parang Samurai milik korban. Selanjutnya Mega berhasil merampas parang korban. Selanjutnya, Mega membacok pada bagian jari dan betis korban. “Selanjutnya Mega meninggalkan halaman parkir di RSUD Bima itu,” tutur Rayendra.

Rayendra kemudian menerangkan tentang kronologis penangakapan terhadap kedua terduga pelaku itu. Keduanya dibekuk oleh Tim Sat Reskrim Polres Bima Kota berdasarkan keterangan saksi-saksi. Dari keterangan saksi-saksi tersebut, Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil mendapatka identitas Mega dan Jhoni.

“Setelah mengetahui identitas dan posisi terduga saat itu, tak menunggu lama Tim Puma langsung terjun ke rumah kedua terduga itu pula. Mega berhasil ditangkap oleh Tim Puma di rumahnya di wilayah Kelurahan Rabadompu Barat. Selang beberapa menit kemudian Tim Puma berhasil menangkap Jhoni di rumahnya,” ucap Rayendra.

Namun sebelum Jhoni dibekuk oleh Tim Puma, terlebih dahulu Tim Puma berkoordinasi dengan Kapolsek Rastim, Iptu Suratno. Koordinasi itu terkait keberadaan Jhoni. Setelah memastikan keberadaaan Jhoni saat itu, akhirnya Tim Puma bersama sejumlah personil anggota Polsek Rastim meluncur ke rumah Jhoni.

“Selanjutya Jhoni berhasil dibekuk di rumahnya. Di rumah Jhoni itu pula, petugas mengamankan sebilah parang yang digunakan oleh Mega untuk membacok korban. Sekali lagi, Jhoni yang membawa parang tersebut dan kemudian menyimpannya. Singkatnya, kini Mega dan Jhoni serta BB berupa sebilah parang Samurai dan sebuah balok kayu masih diamankan di Mapolres Bima Kota,” kata Rayendra.

Sementara situasi keamanan pasca kejadian pembacokan terhadap korban, dijelaskannya masih sangat kondusif. Lepas dari itu, Rayendra meminta kepada semua pihak terutama keluarga korban agar menahan diri dan kemudian menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH)

“Penanganan kasus ini tentu saja akan dilaksanakan dengan serius, objektif, profesional, terukur dan bertanggungjawab. Oleh karena itu, kami meminta kepada semua pihak terutama keluarga korban agar bisa menahan diri. Berikan kesempatan kami untuk bekerja karena kasus ini sedang ditangani secara intensif,” imbuhnya. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.