SR Nyatakan Siap Tes DNA, Ketegasan Yang Sama Kini Muncul Dari Terduga “Bos Ikan”

Ilustrasi, Dok.Foto: google.com.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Kisah “Bunga” yang hamil di luar nikah dan hingga kini belum jelas siapa ayah dari janin dalam kandungnya, hingga kini masih menyisakan rasa penasaran sekaligus pertanyaan publik. Seorang oknum anggota yang disebut “Bunga” sebagai ayah dari janin dalam kandungnya, mengakui sebanyak tiga kali berhubungan intim dengan “Bunga” namun menggunakan “pengaman”.

Namun SR menyatakan keraguannya ketika melihat hasil USG dari pihak RSUD Bima tertanggal 21 Oktober 2021 yang menjelaskan bahwa usia kandungan bunga 8 bulan 6 hari. Sementara hubungan intim yang dilakukannya bersama “Bunga” terjadi pada April 2021. Oleh sebab itu, SR menyatakan siap untuk menempuh jalur tes DNA guna membuktikan siapa ayah dari bayi dalam kandungan “Bunga” itu.

Tak hanya itu, SR juga memastikan bahwa dirinya siap bertanggungjawab jika hasil tes DNA nantinya memastikan bahwa ayah dari bayi dalam kandungan “Bunga” adalah dirinya (SR). “Jika hasil tes DNA nantinya memastikan bahwa ayah dari bayi dalam kandungan “Bunga” adalah saya, tentu saja saya sudah sangat siap untuk bertanggungjawab

Sementara tuduhan dari oknum Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima (PAN), Rafidin H. Baharudin, S.Sos bahwa bayi dari kandungan “Bunga” adalah hasil hubungan terlarangnya dengan SR, SR justeru dengan tegas menyatakan bahwa hal itu harus mampu dibuktikan melalui jalur paling elegant. Antara lain melalui upaya hukum dan tes DNA.

“Proses hukum sedang berjalan. Jangan terlalu terburu-buru menjustifikasi. Sementara upaya tes DNA belum dilakukan. Saya sedang menjalani soal etik dari Kesatuan. Saya sudah jujur mengakui berhubungan selama tiga kali dengan “Bunga” namun menggunakan pengaman. Opsi soal tes DNA dan USG itu adalah permintaan dari istri saya. Dan USG tersebut telah dilakukan, hasilnya pun telah diketahui oleh publik karena diberitakan secara terus-menerus oleh sejumlah Media termasuk Media Online www.visionerbima.com,” ungkap SR.

Sementara itu, “Bos Ikan” berinisial ARM yang diduga sebagai ayah dari bayi dalam kandungan “Bunga” sebagaimana penjelasan melalui saluran WA antara saksi kunci berinisial NF “Bunga” kini buka suara. Melalui saluran selulernya beberapa hari lalu, ia menegaskan tidak pernah melakukan hubungan intim dengan “Bunga”.

“Jujur saja ya adinda. Jangan untuk berhubungan intim dengan “Bunga” mendekati saja yang bersangkutan jarang sekali. Sekali lagi, saya tegaskan tidak pernah berhubungan intim dengan “Bunga”,” bantahnya.

Menjawab pertanyaan apakah dirinya siap untuk dites DNA, “Bos Ikan” ini menyatakan sangat siap. “Tak ada masalah dan saya siap untuk menempuh jalus tes DNA. Jangan melakukan hubungan intim dengan dia, mungkin pegang tangannya saja tidak pernah,” tegasnya.

Ditanya bagaimana dirinya berkenalan dengan “Bunga”, ARM menjelaskan bahwa suatu waktu pernah diperkenalkan oleh seseorang. Seseorang tersebut menjelaskan kepadanya bahwa “Bunga itu bisa”. Maksudnya bisa diajak untuk berteman.

“Pertama kali saya bertemu dengan dia adalah di depan Super Market Barata-Kota Bima. Saya juga tidak pernah berkaraoke bersama dengan “Bunga”. Dan saya juga tidak pernah main-main ke kosnya “Bunga”,” tegasnya lagi.

Intinya, “Bos Ikan” ini menegaskan tidak pernah melakukan hubungan intim dengan “Bunga”. Dia mengakui mengenal “Bunga” secara biasa saja. Dan soal “nafsu”, “Bunga” diakuinya bunga “tipe” sesuai ekspektasinya.

“Da bukan tipe yang saya harapkan. Soal tes DNA saya siap menjalaninya. Pernyataan ini dilatari oleh karena saya tidak pernah berhubungan intim dengan “Bunga”,” pungkasnya.

Lantas bagaimana dengan Oknum Kades itu?. Hingga berita ini ditulis, dia belum menyampaikan klarifikasi dengan seperti apa sikapnya kepada Media ini. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.