Buntut Aksi Blokir Jalan Berakhir Bentrok Dengan Polisi, Seorang Warga Bolo Kena Peluru "Nyasar"

Wahyu (21) Warga Yang Terkena Peluru "Nyasar" Saat Dilarikan ke Rumah Sakit Menggunakan Mobil Patroli Polres Bima.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Insiden pemblokiran jalan lintas Bima-Dompu tepatnya di pertigaan Cabang Bolo Kabupaten Bima memakan korban jiwa. Buntut dari aksi hadang jalan yang dilakukan warga Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Sabtu (4/12/2021) itu berawal saat pihak distributor CV Rahmawati menyalurkan pupuk subsidi jenis urea sebanyak 7 ton lebih. 

Sekitar pukul 16.15 Wita, saat warga merebut pupuk yang disalurkan pihak distributor, polisi yang kawal pupuk tersebut melepas tembakan peringatan. Namun tembakan tersebut membuat warga panik, sehingga warga setempat menghujani aparat kepolisian dengan batu.

Polisi pun tak tinggal diam dan beraksi melepas tembakan gas air mata dan tembakan menggunakan peluru karet.

Parahnya, seorang warga setempat Wahyu (21) diduga terkena peluru karet di bagian leher. Akibatnya, warga tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.

Hingga pukul 18.03 Wita, warga setempat menguasai jalan lintas Bima-Dompu. Mereka menebang pohon di pinggir jalan untuk menghadang jalan tersebut.

Sementara pihak kepolisian memilih mundur dan bersiaga di perbatasan Kecamatan Bolo dan Madapangga. 

Wahyu (21) Saat Digotong Warga.

Secara terpisah, atas tragedi itu banyak pihak menilai bahwa tertembaknya seorang warga dalam pengamanan itu adalah bentuk kelalaian Aparat Kepolisian dalam menangani dan mengatasi massa aksi.

Atas aksi yang dinilai diluar Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh personil Polres Bima Kabupaten saat pengamanan aksi demonstrasi di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, menuai protes dari berbagi pihak. Protes itu tertuju pada Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.IK.

Kapolres Bima melalui Kabag Ops Polres Bima, AKP Herman, SH saat dihubungi wartawan terkait adanya salahsatu personil Polres Bima yang mengeluarkan tembakan dan mengenai seorang warga Desa Bolo tidak di Proses sesuai Prosedural Kepolisian ? 

Dengan singkat pihaknya menyatakan akan menindaklanjuti sesuai prosedur. “Tetap di tangani sesuai prosedur,” singkatnya.

Sementara itu, Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.IK yang dihubungi wartawan menyebutkan bahwa dirinya sebagai Kapolres Memohon maaf atas insiden di Desa Bolo Kecamatan Madapangga.

Sembari memohon maaf atas insiden itu, Kapolres juga menyebutkan bahwa seluruh biaya rumah sakit atas tertembaknya salah seorang pemblokir jalan akan ditanggung oleh pihak Aparat Kepolisian.

Ditanya soal Personil yang melepas tembakan sehingga mengenai warga dirinya tidak bisa memberikan jawaban karena itu sudah menjadi kewenangan Polda NTB.

“Soal personil yang ada dilapangan itu adalah urusannya Paminal Polda NTB,” tandas Kapolres. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.