Diduga Cabul, Abas Warga Lambitu Ditangkap Polisi

Abas (Tengah) Terduga Pelaku Pencabulan.

Visioner Berita Kota Bima-Abas (32) warga asal Lambitu kini harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur.

"Pelaku ditangkap saat sedang tidur pules di rumahnya," terang Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufri, Senin (6/12/2021).

"Penangkapan tersebut berdasarkankan ADUAN/K/730/XII/2021/NTB/Res. Bima Kota.tanggal 06 Desember 2021," tambahnya.

Adapun kronologi penangkapan, pada awalnya tim mendapat informasi dari piket SPKT adanya pengaduan tindak pidana Pencabulan terhadap anak. Kemudian tim melakukan koordinasi dengan Unit PPA Res.Bima Kota.

"Guna memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, akhirnya tim langsung turun menangkap pelaku," ungkap Iptu Jufri.

Pada saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap polisi. Abas ditangkap saat sedang tidur di rumahnya. 

"Setelah berhasil ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Bima Kota, guna proses penyelidikan lebih lanjut," tandasnya. 

Selain itu, pihaknya pun mengimbau kepada para orangtua agar lebih menjaga anak-anaknya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.