Jangan Sebarkan Hoax, Kabag Ops Polres Bima Tegaskan Korban Luka Pemblokiran Jalan Masih Hidup

Wahyu (21) Korban Luka Pemblokiran Jalan Saat Menjalani Proses Rongsen di RSUD Bima.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Pasca terjadinya insiden penghadangan jalan lintas Bima-Dompu tepatnya di pertigaan Cabang Bolo Kabupaten Bima yang mengakibatkan salahsatu warga Bolo diduga terkena peluru "nyasar" hingga dilarikan ke RSUD Bima, berhembus isu di media sosial (facebook) bahwa Wahyu (21) telah meninggal dunia.

Terkait beredarnya isu miring tersebut, aparat kepolisian Polres Bima angkat bicara dan langsung memberikan tanggapannnya. 

Kapolres Bima melalui Kabag Ops AKP Herman SH menegaskan, jika korban luka atas nama Wahyu (21) masih hidup dan kini masih dalam perawatan intensif medis di RSUD Bima.

"Alhamdulillah Wahyu masih sadar. Sampai malam ini Wahyu pun masih hidup. Jadi isu di medsos itu hoax kalau Wahyu telah meninggal dunia,” terang Herman kepada wartawan, Minggu (5/12/2021).

Bahkan, pihaknya mengaku telah bertemu dengan keluarga korban dan sepakat jika seluruh biaya pengobatan korban di tanggung Polres Bima. Kesepakatan ini juga katanya sesuai dengan permintaan keluarga korban.

Ditanya apakah luka pada korban merupakan hasil terjangan peluru "nyasar" Polisi? 

Herman mengungkapkan belum bisa memastikannya dan butuh waktu. Hanya saja sementara bebernya, tim medis tidak menemukan proyektil dan terus dilakukan pendalaman.

“Sekali lagi, untuk sementara tidak ditemukan proyektil. Demikian juga dengan benda asing atau tajam. Doakan semoga semuanya baik-baik saja,” harapnya.

Lanjut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat terlebih para pengguna media sosial, agar tidak menyebarkan informasi bohong alias hoax yang dapat membuat suasana yang kini kian kondusif tambah memanas.

"Informasi perkembangan terkini di lokasi, blokade jalan sudah mulai dibuka kembali. Macet yang begitu panjang sejak siang hari, malam ini mulai lancar," pungkas Herman. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.