Supardi Alias Supa Yang Juga TO Digulung Sat Narkoba Polres Bima Kota

Supardi Alias Supa dan BB Narkoba Diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota (9/12/2021).

Visioner Berita Kota Bima-Supardi alias Supa (38) warga asal Lingkungan Sarata Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima disebut-sebut sudah lama menjadi Target Operasi (TO) Sat Narkoba Polres Bima Kota. Kasus ini pun diakui menjadi atensi Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH.

Oleh karenanya, Henry memerintahkan Kasat Narkoba setempat untuk memburu sekaligus menangkap Supa. Kini kerja keras Sat Narkoba Polres Bima Kota dibawah kendali Kasat Narkoba setempat, Iptu Tamrin S Sos kini membuahkan hasil yang dinilai cukup baik. 

Kamis tanggal 9 Desember 2021 sekitar pukul 17.00, Supa berhasil digulung Sat Narkiba Polres Bima Kota dalam operasi Antik Rinjani tahun 2021. Supa digulung Sat Narkiba setempat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah rumah yang terletak  di RT 19/6 lingkungan Sarata Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima.

Dalam kasus ini, Sat Narkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa  3 lembar plastik klip bening berisi serbuk kristal putih bening diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor/brutto seberat 3,46 gram dan berat bersih/netto seberat 2,95 gram.

BB lain yang berhasil diamankan dalam kasus ini yakni 1 lembar plastik bening kosong, 1 bugkus plastik klip bening kosong, 1 buah timbangan elektrik warna hitam, 1 buah bong, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah HP Samsung warna pink, 1  Sumbu, 1 Isolasi, dan 1 buah gunting.

Usai dibekuk, Supa bersama BB Narkoba dan alat pendukung lainya langsung digelandang ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut ssuai ketentuan hukum yang berlaku. Kapolres Bima Kota, AKBP Novika Chandra, S.IK, MH yang dimintai komentarnya membenarkan peristiwa pembekukan terhadap Supa yang sudah lama menjadi TO Sat Narkoba Polres Bima Kota.

"Kini dia berhasil dibekuk dalam operasi Antik Rinjani 2021 oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota. Pembekukan terhadap Supa yakni dipimpin oleh Kasat Narkoba setempat, Iptu Tamrin, S Sos," ungkapnya kepada Media Online www visionerbima.com.

Henry kemudian menjelaskan terkait pengungkapan kasus ini. Yakni berawal informasi aktual dari masyarakat. Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Antik Rinjani 2021 Sat Narkoba Polres Bima Kota dibawah pimpinan Kasat Narkoba setempat, Iptu Tamrin, S.Sos melakukan penyelidikan secara mendalam akurat di sekitaran TKP.

Tim Cobra Alfa Sat Reskrim Polres Bima Kota (Berdiri) Bersama Supa (Duduk) dan BB Yang Diamankan (9/12/2021).

"Selanjutnya saat itu Tim berhasil menemukan Supa yang sedang berdiri di halaman samping rumah di TKP," bebernya.

Langkah selanjutnya, Tim Opsnal kemudian mengamankan Supa. Setelah itu, Tim Opsnal melakukan upaya penggeledahan. Namun sebelnya, terlebih dahulu Timemanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan upaya penggeledahan.

Upaya penggeledahan diakuinya juga atas seizin Supa. "Dari hasil penggeledahan, Tim berhasil menemukan 3 lembar plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu yang tergeletak dibawah tanah dalam halaman samping rumah di TKP," terang Henry.

Selain itu, saat penggeledahan berlangsung Tim Opsnal juga berhasil menemukan (BB) pendukung lainnya. Selanjutnya tersangka dan seluruh BB langsung digelandang ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kini tersangka dan BB Narkoba dan lainya masih diamankan sembari diperiisa secara intensif oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota," paparnya 

Sementara langkah yang sedang dilakukan Sat Narkoba Polres Bima Kota dakam kasus ini, diantaranya melakukan interogasi terhadap tersangka, Melakukan pengembangan kasus, Membawa tersangka dan BB ke Mako Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, membuat laporan Polisi, memeriksa saksi-saksi dan melakukan tes urine kepada tersangka.

"Terimakasih atas kerjasama yang baik antara masyarakat dengan Polisi sehingga yang bersangkutan berhasil dibekuk. Semoga kerjasama yang baik ini bisa dijaga, dipertahankan dan dilestarikan dengan baik sampai kapanpun. Tujuan kita sama yakni menyelamatkan generasi dari ancaman dan bahaya Narkoba," pungkasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.