Tim Cobra Bravo Ungkap 12 Jirigen Sofi Dibawah Tumpukan Pisang

Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota Bersama 12 Jirigen Miras Jenis Sofi Yang Diamankan (01/12/2021).

Visioner Berita Kota Bima-Setelah sebelumnya berhasil mengungkap sekaligus mengamankan ribuan botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai jenis di Dusun Sumpi Desa Oi Maci Kecamatan Sape-Kabupaten Bima, Rabu malam (01/12/2021) sekitar pukul 20.10 Wita Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota sukses mengungkap dan mengamankan 12 Jirigen Miras jenis Sofi berisi masing-masing 5 litre.

Polisi menyebutkan bahwa pemilik Miras ini adalah Farida Yusuf (61), warga Asal Malawatar-Kabupaten Manggarai Barat (Mabar-NTT).

Pengungkapan kasus ini dikendalikan oleh Katim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota, Aipda Kresna. Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba setempat, Iptu Tamrin, S.Sos membenarkan hal itu.

"Modus operandi yang dimainkan oleh pelakunya yakni Miras tersebut disimpan di bawah tumpukan pisang yang dimuat dengan mobil truk dari wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Modus tersebut digunakanyabuntuk mengelabui aparat," ungkap Tamrin, Rabu malam (01/12/2021).

Tim bergerak melakukan penyelidikan terkait Miras ini setelah mendapatkan informasi aktual dari masyarakat. Masyarakat sebagai sumber informasi menyebutkan adanya Miras jenis Sofi dari wilayah NTT disimpan oleh pelaku dibbawah tumpukan pisang yang dibawa menggunakan mobil truk.

"Setelah beberapa jam menunggu di salah satu lokasi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Bima Kota, akhirnya Tim Cobra Bravo berhasil mencegat kendaraan tersebut. Selanjutnya Tim melakukan pembongkaran dan akhirnya berhasil menyita belasan jirigen Miras jenis Sofi itu," beber Tamrin.

Selanjutnya mobil truk pemuat Miras dan supir serta Farida langsung digelandang ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kini sebuah mobil truk pengangkut Miras tersebut masih diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. Pun demikian halnya dengan Farida dan supir truk dimaksud," terang Tamrin.

Intensitas pengungkapan kasus Narkoba maupun Miras ditegaskanya masih terus berjalan-tak kenal kata henti. Sebab, hal tersebut diakuinya telah menjadi atensi dari Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH.

"Sesaat lagi akan terjadi pergantian tahun. Biasanya malam pergantian tahun disambut dengan sangat ramai oleh masyarakat. Dari keramaian tersebut tentu saja berpotensi mengundang keributan. Salah satu pemicunya bersumber dari Miras. Untuk itu, langkah antisipasi wajib dilakukan sebagai upaya mencegahnya," tegasnya.

Jelang malam pergantian tahun dari 2021 ke 2022, Tamrin berharap adanya kerjasama yang baik antara Polri dengan berbagai elemen masyarakat guna secara bersama-sama melakukan perlawanan keras terhadap peredaran Miras maupun Narkoba.

"Mari kita secara bersama-sama menyelamatkan anak bangsa khususnya kalangan remaja dari Miras maupun Narkoba. Terimakasih atas kerjasama yang baik dari masyarakat sehingga kami berhasil mengungkap kasus Miras dan Narkoba sebelumnya. Semoga kerjasama yang baik ini bisa dijaga, dipertahankan dan dilestarikan sampai kapanpun. Sebab, tujuan kita sama. Yakni menyelamatkan anak bangsa dari penyanderaan Miras dan Narkoba," pungkas Tamrin. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.