Tim Patmor Polres Bima Kota Bubarkan Judi Sabung Ayam di Jatiwangi

Tim Patmor Saat Bubarkan Judi Sabung Ayam.

Visioner Berita Kota Bima-Penyakit masyarakat yang satu ini sepertinya sulit dibasmi dan diberantas. Meski acap kali digerebek petugas, selalu saja ada lagi. Apalagi kalau bukan judi sabung ayam. Selalu muncul dan muncul lagi di tengah masyarakat wilayah Polres Bima Kota.

Kali ini Tim Patmor Sat Samapta Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra, menggagalkan aksi judi sabung ayam yang berlokasi di Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima.

Informasi penggerebekan judi sabung ayam itu, dikabarkan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta Iptu Sirajuddin.

Kata Iptu Sirajuddin, penggerebekan judi sabung ayam oleh Tim Patmor di Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota, berlangsung Jum’at (3/12/2021) sore, berdasarkan informasi masyarakat, dimana dilokasi itu acap kali dijadikan arena judi sabung ayam.

Sayang saat Tim Patmor tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), segerombolan para pengadu dan penjudi sabung ayam, lebih dulu mengetahuinya.

"Mereka kabur dan bubar duluan. Ayam aduan pun telah dibawa,” jelasnya.

Tim Patmor sambung Kasat Samapta, hanya mendapatkan barang bukti gelanggang aduan yang langsung dimusnahkan di lokasi. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.