Unit Patmor Polres Bima Kota Unjuk Taring, Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis Disita

Barang Bukti Yang Diamankan.

Visioner Berita Kota Bima-Hingga kini jual edar Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polres Bima Kota tak kunjung usai. Setiap kali kepolisian terjun melakukan razia di sejumlah oknum pedagang nakal selalu saja ditemukan berbagai jenis Miras. 

Sabtu (11/12/2021) melalui giat Sat Samapta Unit Patmor Polres Bima Kota yang dipimpin langsung oleh Kanit Patmor Aipda Awaluddin Syah Putra unjuk taring, 3 lokasi penjualan Miras dilakukan penyisiran.

"Anggota melakukan giat imbangan Ops Antik 2021 di lokasi I tepatnya di RT 08/RW 03 Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba Kota Bima. Tim berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) Miras jenis Brem sebanyak 25 (dua puluh lima) botol Aqua besar," terang Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas, Iptu Jufrin pada www.visionerbima.com, Minggu (12/12/2021).

Tiga Lokasi Yang Disisir.
Lanjutnya, tak hanya sampai di situ tim melanjutkan razia di lokasi II tepatnya di lingkungan Sarata Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

"Di lokasi II, tim juga berhasil mengamankan 6 botol aqua besar jenis minuman Brem," cetusnya. 

Kemudian, di lokasi III tepatnya di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, tim berhasil mengamankan 15 botol miras aqua kecil jenis Arak. 

"Total keseluruhan Miras yang disita berjumalah 46 botol dengan rincian, Brem 31 botol dan Arak 15 botol," ungkapnya.

Kini Barang Bukti (BB) tersebut sudah diamankan di Polres Bima Kota. Dan akan dimusnahkan dalam waktu dekat. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.