Kasus Dugaan Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur, Oknum Kades Oitui Kecamatan Wera Kabupaten Bima Resmi dilaporkan

Seksi PA Pada DP3AP2KB Kabupaten Bima
dan Pegiat Anak Saat Mendampingi
Bima di Ruang Unit PPA Polres Bima Kota
Visioner Berita Kabupaten Bima-Kasus persetubuhan di wilayah hukum Polres Bima Kota baik di Kabupaten Bima maupun di Kota Bima, akkhir-akhir ini dijelaskan cenderung menigkat. Setelah Bima dihebohkan oleh vonis 7 tahun penjara plus denda Milyaran Rupiah terhadap oknum Sekdes Karami Kecamatan Langgudu-Kabupaten Bima, Romansyah alias Roman dalam kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur-kini muncul kasus dugaan yang dinilai tak kalah sangat mencengangkan (dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur), sebut saja Bunga (15) yang kini masih duduk di bangku kelas I pada salah satu Sekolah Menegah Atas (SMA) oleh oknum Kades Oitui Kecamatan Wera-Kabupaten Bima berinisial SDM alias One (45).

Kasus dugaan memalukan ini terkuak melalui hasil chatingan pada massanger antara Bunga dengan oknum Kades tersebut. Chatingan keduanya tersebut berisikan perbincangan yang dinilai tak wajar. Celakanya, hasil chatingan keduanya itu beredar luas pada WhatsApp Group (WAG) yang diduga dilakukan oleh seseorang yang hingga detik ini masih ditelusuri oleh Polisi.

Setelah chatingan tersebut beredar luas pada WAG, masalah inipun ramai diperbincangkan oleh berbagai pihak. Namun selanjutnya, muncul dugaan adanya pengakuan bahwa chatingan tersebut bukan dilakukan oleh oknum terduga pelaku dengan korban (Bunga) tetapi karena akun FB milik Bunga dibajak oleh orang tak bertanggungjawab.

Catatan penting Media Online www.visionerbima.com terkait kasus ini melaporkan, awalnya Bunga enggan buka suara terkait dugaan kejadian yang menimpanya. Namun setelah dilakukan interogasi secara mendalam oleh sejumlah pihak termasuk para pegiat anak baik Kota Bima maupun Kabupaten Bima (penanganan kolaboratif), akhirnya Bunga buka suara. Bunga buka suara kepada para pegiatn anak tersebut yakni pada Rabu (13/1/2022) dan Kamis (14/1/2022).

Maksudnya, Bunga membeberkan semua dugaan persetubuhan yang ditengarai dilakukan oleh oknum Kades itu terhadap dirinya (Bunga). Kepada sejumlah para pegiat anak baik Kota Bima maupun Kabupaten Bima (LPA, Peksos Anak, Relawan Anak, dan PUSPA Kota Bima), Bunga mengungkap dugaan bahwa sebelumnya dirinya ditengarai dibungkam oleh oknu Kades itu untuk membuka suara kepada siapapun.

Masih kepada para pegiat anak tersebut, Bunga mengaku bahwa dirinya diduga disetubuhi oleh oknum Kades tersebut sejak Oktober 2021. Dan kepada para pegiat itu pula, Bunga mengaku bahwa pada Oktober 2021 itu diduga sebanyak dua kali diperlakukan secara tak senonoh oleh oknum Kades tersebut pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sama. Selanjutnya, dugaan perbuatan tak senonoh itu disinyalir dilakukan secara terus-menerus denga TKP yang berbeda-beda.  

Peristiwa yang menimpa Bunga ini pun akhirnya diketahui oleh kedua orang tua Bunga. Kedua orang tua Buna mengetahui peistiwa tersebut setelah diberitahukan oleh para pegiat anak baik Kota maupun Kabupaten Bima, Selasa (11/1/2022).

“Demi Allah dan demi Rasulullah, awalnya kami tidak tahu adanya peristiwa yang menimpa Bunga. Namun setelah mengetahui peristiwa yang menimpa anak kami ini, kampi merasa terpukul. Dan hati kamipun merasa teriris. Terimakasih kepada para pegiat anak yang telah memberitahukan peritiwa ini,” ujar kedua orang tua Bunga sembari menteskan air mata kepada Media ini, Rabu (12/1/2022).

Kedua orang tua Bunga kemudian membeberkan, sejak kasus ini terkuak spontan saja oknum Kades itu, istri dan anaknya mendatangi rumahnya. Kedatangan mereka kata kedua orang tua Bunga yakni untuk tujuan meminta maaf. Saat mendatangi rumah kedua orang tua Bunga tersebut, Oknum Kades Oitui itu mengaku tidak pernah melakukan persetubuhan dengan Bunga dan bahkan tidak mengenal Bunga.

Kedua orang tua Bunga kembali mengungkap, pada moment kedatangan oknum Kades serta keluarganya-Bunga juga membantah dugaan persetubuhan dengan oknum Kades tersebut. Tak hanya itu, pada moment yang sama, Bunga juga mengaku tidak mengenal dan tidak pernah pula bertemu dengan oknum Kades di dunia nyata. Tetapi, Bunga mengaku mengenal oknum Kades tersebut melalui Medsos.

“Namun setekah diinterogasi secara mendalam oleh para pegiat anak, akhirnya Bunga mengaku dengan sejujur-jujurnya. Yakni mengenal oknum Kades itu bukan sekeda melalui Medsos, tetapi juga di dunia nyata. Tak hanya itu, Bunga juga mengaku disetubuhi lebih dari satu kali oleh oknum Kades itu. Bukan itu saja, masih ada hal lain yang belum bisa dikemukakan oleh Bunga, tetapi sudah ia jelaskan semuanya kepada para pegiat anak dimaksud,” ungkap kedua orang .

Pengakuan yang sama, juga diakuinya telah dijelaskan semuanya oleh Bunga kepada pihak DP3AP2KB Kabupaten Bima melalui Seksi Perlindunhgan Anak (PA).  

“Ya, Bunga juga telah menjelaskan semua peristiwea yang menimpanya kepada pihak DP3AP2KB Kabupaten Bima melalui seksi PA. Kepada pihak DP3AP2KB Kabupaten Bima melalui seksi PA tersebut, kami juga menyampaikan apresiasi, terimakasih, bangga dan penghormatan yag setinggi-tingginya,” ucap kedua orang tua Bunga.

Kedua orang tua Bunga tersebut, kembali mengaku telah melaporkan secara resmi kasus ini kepada pihak Sat Reskrim Polres Bima Kota melalui Unit PPA pada Rabu (12/1/2022). Keduanya kemudian berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) menangani kasus ini secxara serius hingga mendapatkan kepastian hukum dari pihak Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima.

“Kami sudah melaporkan kasus ini secara resmi. Tak ada kata damai, kecuali kasus ini harus dituntaskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dan kami bahwa APH akan bekerja secara serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab dalam menangani kasus ini,” tegas kedua orang tua Bunga.

Kedua orang tua Bunga kemudian berharap kepada para pegiat anak baik Kota maupun Kabupaten Bima agar tetap konsisten mengawal penanganan kasus ini mulai dari tingkat Kepolisian, Kejaksaan hingga mendapat kepastian hukum yang jelas dan transparan dari pihak Majelis Hakim PN Raba-Bima.

“Kepada seluruh keluarga, kami berharap agar tetap bersabar, tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak APH. Dan kami percaya bahwa seluruh keluarga akan tetap tunduk dan taat kepada hukum yang berlaku,” pungkas kedua orang tua Bunga.

Kasat Reskrim setempat, Iptu Muhamad Rayendra, S.IK, S.T.K

Secara terpisah Kapolres Bima Kota, AKBP henry Novika Chandra, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Muhamad Rayendra, S.IK, S.T.K yang dimintai komentarnya membenarkan bahwa kasus iuni telah dilaporkan secara resmi oleh orangt tua Bunga kepada pihaknya. Orang tua Bunga melaporkan kasus ini yakni pada Rabu (13/1/2022) sekitar pukul 11.45 wita.

“Ya, kasus ini telah dilaporkan secararesmi oleh orang tua Bunga. Pelapor melaporkan oknum Kades Oitui KecamatanWera-Kabpaten Bima berinisial SDM alias One terkait dugaan persetubuhan terhadap Bunga,” ungkap Rayendra kepada Media ini, Kamis (13/1/2022).

Dalam kasus ini, diakuinya banhwa Bunga telah dimintai keterangan awal oleh Penyidik Unit PPA Sat reskrim Polres Bima Kota. Dan Kasus ini pula, dijelaskanya bahwa Bunga didampingi oleh para pegiat anak baik Kota Bima maupun Kabupaten Bima dan pihak DP3AP2KB Kabupaten Bima melalui Seksi PA. dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang yang dinakhodai oleh Dedy Susanto, SH.

“Kasus ini masih dalam wilayah penyelidikan. Selanjutnya masih banyak upaya hukum yang akan dilaksanakan oleh Penyidik, antara lain memintai keterangan sejumlah saksi yangn diajukan oleh pihak pelapor,” terang Rayendra.

Rayendra menegaskan, penaganan kasus ini akan tetap dilaksanakan secara serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab oleh Penyidik PPA setempat. Hal yang sama juga diakuinya juga berlaku pada penanganan kasus tindak pidana lainya.

“Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime). Oleh karenanya, penanganan kasus tersebut telah menjadi atensi, dan mutlak untuk ditangani secara serius,” pungkas Rayendra. 

Sekedar catatan, dalam kasus ini Bunga tentu saja tak sendiri. Tetapi didampingi oleh seluruh para pegiat anak baik Kota maupun Kabupaten Bima. Yakni LPA Kota dan KabupatenBima, Peksos Anak Kota dan Kabupaten Bima, DP3AP2KB Kabupaten Bima melalui Seksi PA, Relawan Anak Kota dan Kabupaten Bima, PUSPA Kota Bima dan LBH Binta dibawah kendali Dedy Susanto, SH.

Sejak awal dan sampai saat ini, sejumlah lembaga tersebut masih sangat konsisten mendampingi Bunga. Dan sejumlah Lembaga itu pula, sejumlah Lembaga tersebut terus mengawal serta mendorong APH untuk bekerja secara serius menangani kasus ini. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.