Mencoba Perkosa Anak Orang, Ali Imran Dibekuk Tim Puma II Polres Bima Kota

Terduga Pelaku.

Visioner Berita Kota Bima-Sabtu (22/1/2022), Tim Puma II Polres Bima Kota yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo berhasil mengamankan seorang terduga pelaku percobaan pemerkosaan, Ali Imran (33) warga Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima. TKP penangkapannya di kediamannya Dusun Soro RT 18/ RW 08 Desa Karumbu Kecamatan Langgudu kabupaten Bima, Sekitar pukul 21.00 Wita.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M. Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K mebenarkan hal tersebut. 

"Penangkapan terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi/B/312/X1/2021/NTB/Res. Bima kota Tangg 19 November 2021 dan surat perintah penangkapan Sp.Kap/04/1/2022/Reskrim," ungkap Rayendra, Minggu (23/1/2022).

Dijelaskannya, waktu kejadian terjadi pada hari Sabtu, tanggal 30 Oktober 2021 sekitar pukul 13.00 Wita.

Adapun kronologis penangkapan, jelas Rayendra, berdasarkan adanya Laporan tersebut, Tim Puma II melakukan koordinasi dengan penyidik PPA, selanjutnya melakukan penyelidikan lanjutan terkait keberadaan pelaku percobaan pemerkosaan.

Dari hasil penyelidikan, Tim Puma II mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Kecamatan Langgudu.  

"AIi Imran berhasil ditangkap di kampung halamannya. Saat itu dia sedang berada di rumahnya. Saat dilakukan penangkapan dia tidak melakukan perlawanan terhadap tim," terangnya.

Usai ditangkap, pelaku langsung diamankan di Mapoires Bima Kota. Guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Sekarang sudah diamankan ke Mako Polres Bima Kota," singkatnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.