Pemkot Bima dan BBS Tandatangani MOU Kembangkan Insdustri Daging dan Pengolahan Hasil Peternakan
Moment Penandatanganan MoU Antara Dinas Pertanian Kota Bima Dengan Pihak PT.BBS (12/1/2022) |
VisionerBerita Kota Bima-Bima baik Kota maupun Kabupaten dikenal sebagai salah satu daerah yang kaya akan dunia peternakan. Namun selama Pemkot Bima terbentuk, pengembangan industri daging dan pengolahan hasil peternakan diakui belum pernah terjadi.
Namun masa tiga
tahun kepemimpinan Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE diakui mulai melirik
hal tersebut. Pada Rabu
(12/01/2022), Pemkot Bima melalui Dinas Pertanian setempat bersama PT. Bima
Bangun Sinergi (BBS) melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU)
alias nota kesepakatan)
untuk bersama-sama membangun industri daging dan pengolahan hasil peternakan di
Kota Bima.
Penandatanganan
MoU tersebut, diakui berjalans eiring dengan permintaan Aman Sehat, Utuh dan
Halal (ASUH) yang diakui terus meningkat dan menopang laju pembangunan sub
sektor peternakan di daerah. Hal tersebut dibenarkan oleh Kadis Pertanian Kota
Bima melalui Sekretarisnya yakni Adzan Sabil kepada Media Online www.visionerbima.com, Kamis (13/1/2021).
Adzan
menjelaskan, penandatanganan
MoU tersebut, langsung
dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian Kota Bima, Sulistiyanto, S.Pt. dan
Direktur Utama (Dirut) PT. BBS,
Fakhruddin, SE. Penandatanganan Mou dimaksud dilaksanakan di ruang kerja Kepala Dinas Pertanian
Kota Bima yang disaksikan oleh pihak PT. BBS yakni oleh Jamaluddin Ikraman selaku
Wakil Dirut dan
Irwansyah Al Khariem selaku Direktur Pemasaran, dan dari pihak Dinas Pertanian
Kota Bima yakni Adzan
Sabil serta
drh. Juwaihar (Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian
Kota Bima).
“Dengan adanya
kerjasama ini, diharapkan penyediaan produk peternakan atau bahan pangan asal
hewan yang berkualitas bagi masyarakat/konsumen serta sesuai dengan konsep
keamanan pangan Indonesia ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) mampu dipenuhi,” harap
Adzan Sabil.
Adzan menjelaskan,
operasionalisasi
Rumah Potong Hewan (RPH) merupakan salah satu upaya untuk pemenuhan kebutuhan
pangan asal hewan pada kondisi yang ideal dan sistem pengawasan yang baik
terhadap aspek kualitatif dan kuantitatif maupun syarat-syarat higienis dengan
melaksanakan pengamanan produk/hasil peternakan yang dilakukan sejak pra
produksi, proses produksi, pengolahan, penanganan, penyimpanan, pengangkutan,
pemasaran hingga sampai pada konsumen.
“Keberadaan RPH Asakota
Kota Bima memiliki peranan penting sebagai salah satu mata rantai untuk
memperoleh kualitas daging yang baik. Hal tersebut dapat dilakukan antara lain
dengan menerapkan animal welfare dalam
aktivitas RPH. Animal welfare
merupakan suatu usaha kepedulian yang dilakukan oleh manusia untuk memberikan
kenyamanan kehidupan terhadap hewan,” terangnya.
Adzan
menandaskan, permintaan
masyarakat terhadap daging yang sehat khususnya daging sapi sebagai sumber
utama protein hewani terus meningkat, hal ini menyebabkan intensitas pemotongan
juga meningkat, oleh karena itu keberadaan Rumah Pemotongan Hewan sangat
diperlukan, yang dalam pelaksanaannya harus dapat menjaga kualitas, baik dari
tingkat kebersihannya, kesehatannya, ataupun kehalalan daging untuk dikonsumsi.
“Daging adalah salah
satu pangan asal hewan yang mengandung zat gizi yang sangat baik untuk
kesehatan dan pertumbuhan manusia, serta sangat baik sebagai media pertumbuhan
mikroorganisme. Daging (segar) juga mengandung enzim-enzim yang dapat
mengurai/memecah beberapa komponen gizi (protein, lemak) yang akhirnya
menyebabkan pembusukan daging,” papar Adzan.
Oleh sebab itu, daging
dikategorikan sebagai pangan yang mudah rusak (perishable food). Salah satu tahap yang sangat menentukan kualitas
dan keamanan daging dalam mata rantai penyediaan daging adalah tahap di Rumah
Pemotongan Hewan (RPH). Di Rumah Pemotongan Hewan ini hewan disembelih dan
terjadi perubahan (konversi) dari otot (hewan hidup) ke daging, serta dapat
terjadi pencemaran mikroorganisme terhadap daging, terutama pada tahap
eviserasi (pengeluaran jeroan).
“Penanganan hewan dan daging di Rumah Pemotongan Hewan yang kurang baik dan tidak higienis akan berdampak terhadap kehalalan, mutu dan keamanan daging yang dihasilkan. Oleh sebab itu, penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan di Rumah Pemotongan Hewan sangatlah penting, atau dapat dikatakan pula sebagai penerapan sistem produk safety Rumah Pemotongan Hewan. Aspek yang perlu diperhatikan dalam sistem tersebut adalah higiene, sanitasi, kehalalan, dan kesehatan hewan. Dilihat dari mata rantai penyediaan daging di Indonesia, maka salah satu tahapan terpenting adalah penyembelihan hewan di RPH,” pungkas Adzan. (GILANG/FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda