Pemkot Bima dan BBS Tandatangani MOU Kembangkan Insdustri Daging dan Pengolahan Hasil Peternakan

Moment Penandatanganan MoU Antara Dinas Pertanian Kota Bima Dengan Pihak PT.BBS (12/1/2022)

VisionerBerita Kota Bima-Bima baik Kota maupun Kabupaten dikenal sebagai salah satu daerah yang kaya akan dunia peternakan. Namun selama Pemkot Bima terbentuk, pengembangan industri daging dan pengolahan hasil peternakan diakui belum pernah terjadi.

Namun masa tiga tahun kepemimpinan Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE diakui mulai melirik hal tersebut. Pada Rabu (12/01/2022), Pemkot Bima melalui Dinas Pertanian setempat bersama PT. Bima Bangun Sinergi (BBS) melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) alias nota kesepakatan) untuk bersama-sama membangun industri daging dan pengolahan hasil peternakan di Kota Bima.

Penandatanganan MoU tersebut, diakui berjalans eiring dengan permintaan Aman Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) yang diakui terus meningkat dan menopang laju pembangunan sub sektor peternakan di daerah. Hal tersebut dibenarkan oleh Kadis Pertanian Kota Bima melalui Sekretarisnya yakni Adzan Sabil kepada Media Online www.visionerbima.com, Kamis (13/1/2021).

Adzan menjelaskan, penandatanganan MoU tersebut, langsung dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian Kota Bima, Sulistiyanto, S.Pt. dan Direktur Utama (Dirut) PT. BBS, Fakhruddin, SE. Penandatanganan Mou dimaksud dilaksanakan di ruang kerja Kepala Dinas Pertanian Kota Bima yang disaksikan oleh pihak PT. BBS yakni oleh Jamaluddin Ikraman selaku Wakil Dirut dan Irwansyah Al Khariem selaku Direktur Pemasaran, dan dari pihak Dinas Pertanian Kota Bima yakni Adzan Sabil serta drh. Juwaihar (Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Bima).

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan penyediaan produk peternakan atau bahan pangan asal hewan yang berkualitas bagi masyarakat/konsumen serta sesuai dengan konsep keamanan pangan Indonesia ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) mampu dipenuhi,” harap Adzan Sabil.

Adzan menjelaskan, operasionalisasi Rumah Potong Hewan (RPH) merupakan salah satu upaya untuk pemenuhan kebutuhan pangan asal hewan pada kondisi yang ideal dan sistem pengawasan yang baik terhadap aspek kualitatif dan kuantitatif maupun syarat-syarat higienis dengan melaksanakan pengamanan produk/hasil peternakan yang dilakukan sejak pra produksi, proses produksi, pengolahan, penanganan, penyimpanan, pengangkutan, pemasaran hingga sampai pada konsumen.

Keberadaan RPH Asakota Kota Bima memiliki peranan penting sebagai salah satu mata rantai untuk memperoleh kualitas daging yang baik. Hal tersebut dapat dilakukan antara lain dengan menerapkan animal welfare dalam aktivitas RPH. Animal welfare merupakan suatu usaha kepedulian yang dilakukan oleh manusia untuk memberikan kenyamanan kehidupan terhadap hewan,” terangnya.

Adzan menandaskan, permintaan masyarakat terhadap daging yang sehat khususnya daging sapi sebagai sumber utama protein hewani terus meningkat, hal ini menyebabkan intensitas pemotongan juga meningkat, oleh karena itu keberadaan Rumah Pemotongan Hewan sangat diperlukan, yang dalam pelaksanaannya harus dapat menjaga kualitas, baik dari tingkat kebersihannya, kesehatannya, ataupun kehalalan daging untuk dikonsumsi.

Daging adalah salah satu pangan asal hewan yang mengandung zat gizi yang sangat baik untuk kesehatan dan pertumbuhan manusia, serta sangat baik sebagai media pertumbuhan mikroorganisme. Daging (segar) juga mengandung enzim-enzim yang dapat mengurai/memecah beberapa komponen gizi (protein, lemak) yang akhirnya menyebabkan pembusukan daging,” papar Adzan.

Oleh sebab itu, daging dikategorikan sebagai pangan yang mudah rusak (perishable food). Salah satu tahap yang sangat menentukan kualitas dan keamanan daging dalam mata rantai penyediaan daging adalah tahap di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Di Rumah Pemotongan Hewan ini hewan disembelih dan terjadi perubahan (konversi) dari otot (hewan hidup) ke daging, serta dapat terjadi pencemaran mikroorganisme terhadap daging, terutama pada tahap eviserasi (pengeluaran jeroan).

Penanganan hewan dan daging di Rumah Pemotongan Hewan yang kurang baik dan tidak higienis akan berdampak terhadap kehalalan, mutu dan keamanan daging yang dihasilkan. Oleh sebab itu, penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan di Rumah Pemotongan Hewan sangatlah penting, atau dapat dikatakan pula sebagai penerapan sistem produk safety Rumah Pemotongan Hewan. Aspek yang perlu diperhatikan dalam sistem tersebut adalah higiene, sanitasi, kehalalan, dan kesehatan hewan. Dilihat dari mata rantai penyediaan daging di Indonesia, maka salah satu tahapan terpenting adalah penyembelihan hewan di RPH,” pungkas Adzan. (GILANG/FAHRIZ) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.