Saksi Beberkan Tempat Pertemuan Oknum Kades Oitui Dengan Bunga Hingga Sim Card Dihancurkan

Bunga (Dua Gari Kiri) Bersama Pihak UPTD PA Kabupaten Bima (14/1/2021)

Visioner Berita Kabupaten Bima-Dugaan persetubuhan antara oknum Kades Oitui Kecamatan Wera-Kabupaten Bima berinisial SDM alias One dengan anak dibawah umur, Bunga (bukan nama sebenarnya), kini ramai dibicarakan oleh berbagai pihak. Berbagai tanggapanpun terlihat nyata khususya di beranda Media Sosial (Medsos). 

Terkait kasus ini, berbagai pihak menegaska bahwa tegaknya supremasi huklum terkait kasus ini adalah keharusan (bersifat mutlak). Masih soal kasus ini, terkuak adanya hal yang dinilai sangat menarik.

Antara lain, beberapa hari lalu oknum Kades itu pernah mendatangi rumah kedua orang tua Bunga. Pada moment tersebut, kedua orang tua Bunga membongkar pengakuan oknum Kaqdes dimaksud. Yakni, oknum Kades itu mengaku sama sekali tidak mengenal Bunga, dan menegaskan tidak pernah melakukan hal tak senonoh terhadap Bunga.

Namun hal tersebut justeru dinilai kontradiktif dengan pengakuan seorang saksi kunci yang pada Jum’at (14/1/2022) dimintai keterangan oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah kendali, Aipda Syaiful, SH (Kanit PPA). Liputan langsung sejumlah Awak Media pada moment tersebut, saksi kunci tersebut dimintai keterangan oleh Penyidik mulai dari pagi hingga kelang Maghhrib.

Namun seperti apa keterangan yang diberikan oleh saksi kunci tersebut kepada Penyidik, ditegaskan tidak boleh dibuka di ruang publik. Selama proses pemeriksaan berlangsung, saksi kunci ini juga didampiongi oleh para pegiat anak baik Kota Bima maupun Kabupaten Bima. Yakni Peksos Anak, LPA, Relawan, Anak, Puspa, DP3A2KB melalui UPTD Anak Kabupaten Bima dan lainya.

Kedua orang tua dan keluarga Bunga maupun saksi kunci juga terlihat pada moment dimaksud. Sekedar catatan, saksi kunci ini merupakan keluarga dari Bunga.

Tak hanya itu, saksi kunci juga didampingi oleh sejumlah personil dari LBH Bintang dibawah kendali Dedy Susanto, SH (Ketua). Masih dalam liputan langsung sejumlah Awak Media, pada moment tersebut Bunga juga kembali dimintai keteranganya oleh Penyidik.

Sebelum dimintai keterangan selama lebih dari 5 jam oleh Penyidik, terlebih dahulu saksi kunci ini membeberkan semua perjalanan-pertemuan antara dirinya (saksi kunci) dengan oknum tertentu berinisial SD, Bunga dan oknum Kades itu. Saksi kunci ini juga membeberkan bahwa dirinya dengan SD berstatus pacaran. Tak hanya itu, saksi kunci ini juga mengaku lebih dari satu kali diberikan uang dengan angka variatif oleh SD.

“Dia (SD) memberikan uang ketika saya ingin membeli barang. Saya tahu bahwa SD berstatus suami orang. Namun istrinya SD tidak mengetahui tentang hubungan kami berdua,” ungkap saksi kunci ini.

Saksi kunci ini kemudian mengaku, pertemuan pertama antara oknum Kades itu dengan Bunga yakni di Dusun Sancara-Wera. Pertemuan pertama antara oknum Kades itu dengan Bunga di Dusun Sancara adalah perkenalan.

“Namun sebelumnya, SD dan SDM menjemput saya dengan Bunga dengan menggunakan mobil. Tiba di Dusun Sancara itu, kami berempat duduk bersama sekitar 10-20 menit lamanya. Saat itu antara Bunga dengan oknum Kades itu belum berstatus pacaran,” ungkap saksi kunci ini.

Seminggu kemudian kata saksi kunci tersebut, pertemuan selanjutnya terjadi di Plasma Desa Oitui Kecamatan Wera. Pada pertemuan yang bertepatan dengan malam Minggu itu di Plasma itu melibatkan dirinya (saksi kunci), SD, Bunga dan SDM.

“Menuju Plasma, kami berempat menggunakan mobil. Mobil tersebut disupiri oleh oknum Kades itu, Bunga berada di kursi bagian depan alias di samping kirim SDM. Sementa4a saya dengan SD berada pada kursi bagian belakang,” beber saksi kunci.

Masih di malam Minggu itu, mobil yang dikendalikan oleh oknum Kades tersebut melaju secara perlahan-lahan. Pada malam itu ungkap saksi kunci, mobil tersebut sempat berhenti di pinggir jalan di So Awo. Saat mobil tersebut berhenti, saya dengan SD turun dari atas mobil. Sementara SDM dengan Bunga diduga kuat berada di atas mobil terebut.

“namun saya tidak tahu soal apa yang dilakukan oleh oknum Kades dan Bunga di atas mobil tersebut saat itu. Sebab, saat itu saya bersama SD tidak sedang di atas mobil itu pula. Maksudnya, saat itu saya dan SD sedang berada di lokasi yang tidak jauh dari mobil itu,” ujar saksi kunci.

Pertemuan selanjutnya, dijelaskanya dilaksanakan di Mangge Karombo Desa Oi Tui KecamatanWera. Lokasi pertemuan tersebut, diakuinya tidak begitu jauh dengan kebun milik Abu La Hadi. Pertemuan tersebut berlangsung pada November 2021.

“Di lokasi itu, saya dan SD duduk di tempat lain yang yang tak jauh dari mobil. Sementara Bunga dan oknum Kades tersebut, saat itu duduk berdua di atas mobil. Namun saat itu, saya tidak tahu apa yang dilakukan oleh oknum Kades dengan Bunga di atas mobil dimaksud,” papar saksi kunci ini.

Pertemuan berikutnya kata saksi kunci, dilaksanakan di salah satu tempat di Kecamatan Wera. Pertemuan di salah satu lokasi itu, dijelaskanya berlangsung selama puluhan menit lamanya. Menuju lokasi itu, dirinya dengan Bunga dijemputolehSD dan SDM. Pertemuan tersebut katanya, berlangsung pada November 2021.

“Di atas mobil saat itu hanya saya dengan SD. Saya dan SD berada di atas mobil tersebut sekitar 15 menit lamanya. Setelah itu saya dan SD turun dari mobil. Selanjutnya, oknum Kades tersebut bersama Bunga naik ke atas mobil. Mereka berdua berada di atas mobil tersebut dengan durasi waktu lebih lama dari saya dengan SD. Tetapi saya tidak tahu apa yang dilakukan oleh oknum Kades tersebut dengan Bunga di atas mobil dimaksud saat itu,” ucap saksi kunci.

Pertemuan selanjutnya diakuinya berlangsung di Pasir Besi Dusun Radu Desa Bala Kecamatan Wera yakni hari Selasa (4/12/2021) sekitar pukul 23.00 Wita. Lagi-lagi untuk menuju lokasi pertemuan di lokasi pasir besi tersebut, dirinya dengan Bunga dijemput oleh SD dan oknum Kades Oitui itu.

“Saat itu saya sedan dalam kondisi kurang sehat. Tiba di lokasi itu, saya bersama SD berada di atas mobil. Sementara Bunga dibawa oleh oknum Kades tersebut ke salah satu rumah kosong di sana. Namun saya juiga tidak tahu apa yang dilakukan oleh oknum Kades tersebut terhadap Bunga di rumah kosong itu,” tutur saksi kunci ini.  

Pertemuan terakhir antara dirinya, SD, Bunga dan oknum Kades tersebut berlangsung tanggal 24 Desember 2021 sekitar pukul 23.10 Wita di Mantau (Ina Sei) di Desa Nanga Wera. Tiba di lokasi itu, dirinya (saksi kunci) dan SD turun dari mobil dan kemudian duduk di pinggir pantai.

“Saat itu, oknum Kades tersebut sempat turun dari mobil utuk tujuan merokok. Saat itu pula, Bunga masih berada di atas mobil Tak lam kemudian oknum Kades tersebut kembali ke atas mobil mabuk perjalanan (masuk angin). Soal apa yang dilakukan oleh oknum Kades tersebut terhadap Bunga di atas mobil tersebut saat itu, saya juga tidak tahu. Yang jelas di Mantau itu adalah pertemuan terakhir bagi kami berempat,” ungkap saksi kunci lagi.

Saksi kunci kemudian mengungkap Sim Card milik Bunga yang dipatahkan di lokasi Sori Nopa Desa Mandala Kecamatan Wera pada Kamis malam (7/1/2022). Pada moment tersebut hanya dirinya (saksi kunci), Bunga dan SD. Kata saksi kunci, Sim Card tersebut dipatahkan atas perintah SD.

“Kata SD, Sim Card itu dipatahkan untuk tujuan mengantisipasi agar istri ketiga dari oknum Kades tersebut tidak bisa menelephone ibu kandungnya Bunga. Usai Sim Card milik Bunga itu dipatahkan hingga saat ini, saya dan bunga tak lagi bertemu dengan SDD dan SDM,” papar saksi kunci lagi.

Saksi kunci ini kemudian menambahkan, dirinya tak pernah membantah kedekatan dengan SD. Selama kedekatan tersebut berlangsung, secara blak-blakan, dia mengaku lebih dari satu kali berhubungan intim dengan SD.

“Sejak mengenal SD, saya diberikan uang sebanyak tiga kali oleh SD yakni sebesar Rp250 ribu, Rp200 ribu dan Rp300 ribu,” pungkas saksi kunci ini.  

Bunga Membenarkan Lokasi Pertemuan Dibeberkan Saksi Kunci Hingga Dugaan Hubungan Intim Dengan SDM

Pada Jum’at (14/1/2021), kepada Media ini Bunga membenarkan adanya pertemuan di sejumlah lokasi dengan oknum Kades tersebut sesuai yang diungkapkan oleh saksi kunci tersebut. Baik di lokasi pertemuan pertama hingga pertemuan terakhir di Mantau (Ina Sei) Nanga Wera, Bunga mengaku hanya satu kali tidak melakukan hubungan intim dengan oknum Kades tersebut. Yakni pada pertemuan pertama (perkenalan) di Dusun Sancara-Wera.  

“Hanya pada pertemuan pertama itu saya tidak melakukan hubungan intim dengan oknum Kades tersebut. Selebihnya, hubungan intim terus terjadi. Hubungan intim antara saya dengan oknum Kades tersebut, lebih dari satu kali di atas mobil, dan satu kali terjadi di salah satu rumah kosong di lokasi pasir besi itu,” terang Bunga.

Bunga mengungkap bahwa sebelum melakukan hubungan intim di rumah kosong tersebut, dirinya dipaksa oleh oknum Kades tersebut. Sebelum melayani oknum Kades tersebut di rumah kosong tersebut, Bunga mengaku sempat marah.

“Awalnya saya menolak dan marah karena dia mengajak paksa saya untuk melayaninya di rumah kosong itu. Tetapi pada akhirnya, dengan terpaksa pula saya melayaninya di rumah kosong itu,” beber Bunga.

Hubungan intim terakhir yang dilakukanya dengan oknum Kades tersebut, dijelaskanya berlangsung di atas mobil di Mantau (Ina Sei) Nanga Wera.

“Saat itu dia bertanya kepada saya apakah bisa melayaninya. Tak lama kemudian, hubungan intim antara saya dengan oknum Kades itu dilakukan di atas mobil itu pula. Seentara posisi saksi kunci itu dengan SD saat itu sedang duduk di pinggir pantai. Namun sebelumnya, saya sedang dalam kondisi mabuk dalam perjalanan dan dalam keadaan lapar,” terang Bunga.

Benarkah perkapan lewat Massanger (inbok) yang sudah beredar luas di WhatsApp Group (WAG) itu dilakukan oleh dirinya dengan oknum Kades tersebut?. Pertanyaan itu pun dijawabnya secara gamblang.

“Iya benar. Itu perkapan antara saya dengan oknum Kades itu. Banyak percakapan lewat massanger itu yang diperintahkan oleh dia (SDM) kepada saya untuk dihapus. Dia memerintahkan menghapus sejumlah percakapan di Massanger itu agar tidak diketahui oleh ibu kandung saya,” papar Bunga.

Tak hanya itu ungkap Bunga, dirinya juga diperintahkan oleh oknum Kades tersebut agar membuat kata sandy pada Handphone (HP) Android milik Bunga pula. “Ya, dia yang menyuruh saya untuk membuat kata sandy pada HP saya,” ulas Bunga.

Selain itu, Bunga juga mengaku pernah mengingatkan oknum Kades tersebut agar menghapus semua hasil chatingan. “Saya sudah ingatkan kepada dia untuk menghapus semua chatinganya dengan saya di Massanger agar tidak diketahui oleh siapapun termasuk oleh istri dan anaknya,” kata Bunga.

Selama mengenal oknum Kades tersebut, Bunga mengaku lebih dari satu kali diberikan uang oleh yang bbersangkutan. Angkanya diakuinya bervariatif. Pada pertemuan pertama, dirinya diberikan uang sebesar Rp300 ribu oleh oknum Kades tersebut.

“Pada beberapa kali pertemuan berikutnya, lebih dari satu kali dia memberikan uang dengan angka masing-masing sebesar Rp200 ribu. Total uang yang dia berikan kepada saya yakni lebih dari Rp1 juta,” ulas Bunga lagi.

Selain itu, Bunga juga membenarkan peristiwa menghancurkan Sim Card miliknya itu. Hal tersebut diakuinya dilakukan atas perintah SD dan disaksikan oleh saksi kunci dimaksud. Tujuanya agar istri ketiga dari SDM tidak bisa menghubungi ibu kandung Bunga.

“Sim Card saya diperiuntahkan oleh SD untuk dipatahkan (dihancurkan), dan itu tujuan itulah tujuanya. Kini HP saya menggunakan Sim Card baru, dan HP tersebut kini sudah diamankan oleh Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota,” pungkas Bunga. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.