Terduga Pencuri dan Penadah HP Milik Istri Kanit IDIK II Sat Narkoba Polres Bima Kota Dibekuk Tim Puma II

Anak Kandung AL Yakni MR Juga Ikut Diamankan

Tiga Orang Terduga Pelaku (Duduk) Bersama Tim Puma II Sat Rekrim Polres Bima Kota (Berdiri Pada Bagian Belakang)

Visioner Berita Kota Bima-Selasa siang (4/1/2021) terjadi penjambretan satu unit Handphone (HP) Merk Oppo A5 2020 warna hitam milik istri Kanit IDIK II Sat Narkoba Polres Bima Kota, Aipda Fahri Amin yakni Ny. Ervin (Mama Gifar) oleh pria menggunakan sepeda motor yang tak diketahui merknya (sepeda motor laki). Kejadian tersebut berlangsung di wilayah Jenamawa Lingkungan Ni’u Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima.

Korban (Ibu Bhayangkari) yang saat itu juga menggunakan sepeda motor sempat mengejar pelaku tersebut. Sayangnya, pelaku yak berhasil dikejar karena lajunya dijelaskan sangat kencang. Usai kejadian berlangsung, korban melaporkan secara resmi ke SPKT Polres Bima Kota dan kemudian ditindak lanjuti oleh kepad apihak Sat Reskrim Polres setempat.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH langsung memerintahkan Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Abadi Putra, S.IK, S.T.K untuk melakukan penyelidikan sekaligus menangkap pelakunya. Atas atensi Kapolres Bima Kota tersebut, Kasat Reskrim Polres setempat memerintahkan Tim Puma II dibawah kendali Aiptu Hero Suharjo, SH untuk menindaklanjutinya.

Kerja keras Tim Puma II dalam kaitan itu berhasil mengungkap terduga pelakunya. Terduga pelaku adalah warga asal arga Desa Renda Kecamatan belo berinisial DM dan seorang terduga penadah berinisial AL berhasil dibekuk oleh Tim Puma II Sat Polres Bima Kota pada Jum’at sore (7/1/2021) sekitar pukul 18.20 Wita. Terkait kasus ini pula, Tim Puma II juga ikut mengamankan anak kandungnya AL berinisial MR (16).

Kini terduga pelaku penjambretan dan penadah tersebut masih diamankan di Kantor Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota dengan BB berupa 1 unit HP milik Mama Gifar. Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas setempat, Iptu Jufrin membenarkan hal itu.

“Ya, terduga pelaku penjambertan dan penadah tersebut kini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota,” ungkap Jufrin kepada sejumlah Awak Media, Jum’at (7/1/2021)/

Jufrin menjelaskan, terduga pelaku penjambreta tersebut tidak konsisten memberikan keterangan kepada Penyidik. Dia mengaku bahwa HP tersebut dibelinya kepada seseorang berinisial IF seharga Rp100 ribu.

“DM mengaku baru membayarnya sebesar Rp80 ribu kepada IF (uang muka). Namun setelah dikroscek ke IF, IF mengaku tidak mengenal AL dan tidak pernah menjual HP itu kepada AL. Sementara IF hanya mengaku melakukan aksi pencurian HP pada tempat lain (bukan HP milik Mama Gifar). Dan kini IF juga masih diamankan oleh Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota,” beber Jufrin.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh Tim Puma II, HP tersebut telah dijual oleh AL kepada terduga penadah berinisial AL seharga Rp1 juta. Sementara penjelasan ain yang diperoleh Tim Puma II mengungkap bahwa HP tersebut dijual oleh anaknya AL seharga Rp1 juta lebih kepada AL.

Dalam kasus ini pula, Polisi juga mengamankan anak kandung AL yang masih dibawah umur berinisial MR (16) dan berstatus pelajar. Yang bersangkutan diamankan karena diduga ikut serta dalam kasus dimaksud.

“Keterangan AL kepada Penyidik sangat tidak konsisten. Oleh karenanya, AL diduga sebagai pelaku penajmbretan HP milik Mama Gifar tersebut. Singkatnya, keduanya kini masih diamankan sembari dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota,” ulasnya.  

Sementara korban (Mama Gifar) menduga bahwa terduga pelaku yang menjambret Hpnya adalah seorang pria yang mirip dengan AL. “Ya, terduga pelaku itu mirip AL,” duganya.

Ia kemudian menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S,IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Muhammad Rayendra atas kerja kerasnya sehingga terduga pelaku berhasil diamankan.

“Ucapan yang sama juga saya sampaikan kepada Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota atas keberhasilanya dalam mengungkap kasus ini,” ujarnya. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.