Empat Orang Terduga Pelaku Asal Kelurahan Dara Kota Bima Diciduk Tim Gabungan Dalam Kasus Sabu

TKP Disamping Mapolsek Rasanae Barat-Polres Bima Kota

Empat Terduga Pelaku (Duduk), BB dan Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Bima Kota (Berdiri Bagian Belakang)

Visioner Berita Kota Bima-Peredaran Narkoba jenis Sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota, hingga kini terkesan masih menjamur. Hal itu dibuktikan melalui intensitas pengungkapan kasus Narkoba oleh Sat Narkoba Polres Bima dibawah kendali Kapolrse setempat, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH ,melalui Kasat Narkoba, Iptu Tamrin, S.Sos pada keberhasilanya dalam pengungkapan baik pada tahun 2021 maupun pada awal Januari tahun 2022.

Selasa malam (11/1/2022) sekitar pukul 18.30 Wita, Tim Gabungan Cobra Alfa dan Bravo Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota berhasil membekuk tiga orang terduga pelaku asal Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima. Ketiga terduga pelaku tersebut yakni berinisial ZLK (29), LKM (27), WHY (30) dan GNW (30).

Usai dibekuk, ketiga pelaku serta BB berupa Narkoba jenis Sabu digelandang dan diamankan oleh Tim Gabungan ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. Dalam kasus ini, Tim Gabungan berhasil menyita sekaligus mengamankan Barang-Bukti (BB) jenis Sabu seberat 0,33 gram (berat brutto), namun setelah ditimbang menjadi 0,10 gram (berat netto), 2 bungkus plastik klip kosong, 5 buah korek gas, 4 unit HP  dan uang tunai sebesar Rp2,7 juta.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba setempat, AKP Tamrin, S.Sos membenarkan tentang peristiwa penangkapan terhadap tiga terduga pelaku asal Kelurahan Dara tersebut.  .

“Ia benar, kini ketiga terduga pelaku serta BB sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. Dan ketiga terduga pelaku sedang diperiksa secara intensif oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota,” ungkap Tamrin kepada sejumlah Awak Media, Selasa malam (11/1/2022).

Sementara Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus ini yakni di salah satu lapak pejualan es jeruk di samping Ma;polsek Rasanar Barat-Polres Bima Kota.

“Pengungkapan kasus ini yakni berawal dari informasi ytang diberikan oleh masyarakat kepada kami. Informasi tersebut menyebutkan bahwa di lapak itu diduga kuat sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli Narkoba jenis Sabu,” beber Tamrin.

Usai menerima laporan dari masyarakat tersebut, Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh AKP Tamrin, S.Sos langsung memerintahkan Tim untuk melakukan penyelidikan secara mendalam dan akurat. Dari hasil penyelidikan, ternyata informasi dari masyarakat tersebut adanya.

“Namun sebelum terjun ke ke TKP di samping Polsek Rasanae Barat tersebut, terlebih dahulu saya memberikan pengarahan kepada Tim Gabungan untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan tempat dan benar. Usai memberikan pengarahan kepada Tim Gabungan, saya langsung memimpin Tim tersebut untuk terjun ke lapangan untuk tujuan menangkap para terduga pelaku,” terang Tamrin.

Tiba di TKP, Tim gabungan berhasil menemukan sekaligus menangkap para terduga pelaku. Namun sebelumnya, terlebih dahulu pihaknya memanggil Ketua RT setempat guna menyaksikan upaya pengeledahan terhadap para terduga pelaku.

“Pada saat penggeledahan berlangsung, Tim Gabungan menemukan uang tunai sebesar Rp2,7 jita di samping pojok bale-bale di lapak itu. Dan di TKP itu pula, Tim Gabungan berhasil menemukan BB lainya yakni 1 lembar lembar plastik klip berisi kristal cristasl (sabu), 2 bungkus plastik klip kosong yang terletak di lapak penjual es jeruk itu,” beber Tamrin.

Sementara upaya hukum yang akan dilakukan setelah keempat terduga pelaku tersebut dibekuk yakni melakukan pengembangan kasus, membuat laporan Polisi, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melakukan tes urine terhadap para terduga pelaku.

“Perang melawan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota tak kelan istilah berhenti. Atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus ini, kami menyatakan apresiasi, terimakasih, bangga dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat atas kerjasamanya yang baik terkait informasi dimaksud. Selain itu, tak henti-hentinya berharap agar kerjasama yang baik ini bisa dijaga dan pertahankan sampai kapanpun. Sebab, esensinya adalah menyelamatkan generasi serta masa depanya dari penyanderaan Narkoba,” harap Tamrin. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.