Tim Puma II Polres Bima Kota Lumpuhkan Terduga Pelaku Curanmor

Terduga Pelaku (Duduk) dan Barang Bukti.

Visioner Berita Kota Bima-Tim Puma II Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH melakukan pengungkapan tindak pidana curanmor di wilayah hukum setempat. Terduga pelakku inisial AW (25) warga Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dilumpuhkan di kos-kosan di lingkungan Sarata Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 19.00 Wita.

Kapolres Bima Kota melalui Aiptu Hero Suharjo membenarkan hal tersebut. "AW beserta Barang Bukti (BB) SPM HONDA Vario Warna merah maron dengan Nopol: EA 3980 Y, Noka : MH1JFB119CK465062, Nosin : JFB1E - 1466927 kini sudah diamankan," ungkap Hero Suharjo, Jum'at (7/1/2022).

Kata dia, pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Pengaduan : LP/B/05/I/2022/Res.Bima kota/Polda NTB. Tanggal 6 Januari 2022. Dengan waktu kejadian hari Senin tanggal 13 Desember 2021 pukul 03.30 Wita.

Diceritakannya, kronologis kejadian berdasarkan laporan di atas, Tim melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP hilangnya SPM tersebut.

Tim mendapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku, kemudian langsung bergerak menuju TKP.

Setelah tiba dilokasi tepatnya di kos-kosan milik Saiful yang berada di lingkungan Sarata Kelurahan Paruga Kota Bima, pelaku sedang menonton televisi. Tim langsung menangkap pelaku.

Lanjut, dari hasil introgasi pelaku mengakui bahwa telah malakukan pencurian sepeda motor di pasar amahami.

Setalah dilakukan introgasi, selanjutnya Tim langsung menuju ke Dusun Kota Baru Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dimana pelaku menyembunyikan sepeda motor hasil curian tersebut. Disalah satu kebun yang tidak jauh dari rumah pelaku kemudian tim langsung mengamankan sepeda motor itu.

"Kini terduga pelaku beserta Barang Bukti sudah diamankan ke Mako Polres Bima Kota," pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.