Disebut Disembunyikan Hantu, Ternyata Gadis SMP Kelas III Ini Disekap Selama 10 Hari Oleh Pelaku Dibawah Umur

ILUSTRASI.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Januari 2022, di salah satu Desa di Kecamatan Sape dihebohkan oleh sebuah peristiwa besar. Anak dibawah umur yang masih duduk di bangku Kelas III SMP, sebut saja Melati (15) disebut-sebut oleh Dukun telah disembunyikan oleh hantu. 

Kabar dari dukun tersebut sontak saja membuat keluarga korban melakukan pencarian dengan berbagai cara. Antara lain dicari dengan menggunakan tepuk rebana (cara tradisional Bima). Korban dikabarkan hilang pada tanggal 18 Januari 2022.

Upaya pencarian tersebut tampaknya tak membuahkan hasil. Namun pada tanggal 27 Januari 2022, ibu kandung dari pelaku yang juga masih dibawah umur, sebut saja Tone (bukan nama sebenarnya) bahwa korban ada di rumah milik pelaku tersebut.

Dari informasi tersebut akhirnya pihak keluarga menjemput korban di rumah itu. Saat dijemput, korban dijelaskan terlihat dalam kondisi trauma.

Kepada keluarganya, korban mengaku disekap selama 10 hari oleh pelaku. Yakni mulai dari tanggal 18 sampai dengan tanggal 27 Januari 2022. Dan selama itu pula, korban mengaku diperlakukan secara tak manusiawi oleh pelaku.

Dari keterangan korban tersebut, pihak keluarganya langsung melaporkan kasus ini kepada pihak Polsek Sape. Kasus ini dilaporkan pada Senin (31/1/2022). Namun pihak Polsek Sape memintan kepada keluarga korban untuk melaporkan kasus ini ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.

"Kini kami hadir di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk melaporkan kasus ini secara resmi. Dalam kasus ini, kami meminta agar Polisi segera menangkap pelakunya," desak keluarga korban kepada sejumlah Awak Media, Kamis (3/2/2022).

Kamis (3/1/2022), keluarga korban melaporkan kasus ini kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Pada momen tersebut, korban didampingi oleh keluarganya, pihak UPTDA Anak pada DP3P2KB Kabupaten Bima, LPA Kabupaten Bima, Peksos Anak Kabupaten Bima dan PUSPA Kota Bima 

Terkait peristiwa ini, keluarga korban melaporkan pelaku dengan delig penculikan dan pencabulan. Oleh sebab itu, keluarga korban mengharapkan agar Polisi segera menindaklanjutinya dan kemudian menangkap pelaku dimaksud.

"Yang kami sayangkan juga adalah ketidak jujuran dari orang tua tua pelaku. Pada hari kedua kami mencari korban, sempat mempertanyakan kepada orang tua pelaku. Namun yang bersangkutan mengaku tidak tahu. Namun pada akhirnya orang tua pelaku memberitahukan kepada kami bahwa korban ada di rumah pelaku. Sekali lagi ini yang sangat kami sayangkan," keluh keluarga korban.

Kronologis kejadiannya, Selasa tanggal 18 Januari 2022 korban dijemput di Desa Rasabou Kecamatan Sape. Saat itu pelaku mengajak korban jalan-jalan ke sebuah tempat di Kecamatan Sape 

"Namun kenyataannya saya dibawa ke rumah pelaku. Setibanya di rumah, saya langsung disekap. Sejak saat itu hingga tanggal 28 Januari 2022, saya disekap dirumah pelaku. Dan selama itu pula saya diperlakukan secara tidak senonoh oleh pelaku," ungkap korban kepada sejumlah Awak Media.

Singkatnya, kini korban sedang didampingi sekaligus diinterogasi oleh Para Pegiat Anak baik di Kota maupun Kabupaten Bima serta Instansi terkait di Kabupaten Bima. Kondisi psikologis korban kini terlihat masih sangat trauma dengan kejadian yang menimpanya 

Indikasinya, korban kerap menunduk dan tidak terlalu banyak bersuara disaat ditanya oleh sejumlah Awak Media terkait kejadian yang menimpanya. Lepas dari itu, baik keluarga korban maupun Para Pegiat bersepakat untuk mendampingi korban mulai dari tingkat Kepolisian hingga kasus ini mendapat kepastian hukum dari pihak Majelis Hakim PN Raba-Bima. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.