Kasus Video Mesum di RSUD Dompu, Kajari : Perkaranya Sedang Dalam Tahap Persidangan

Mei Abeto Harahap, SH, MH.

Visioner Berita Dompu NTB-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dompu, sampai saat ini terus meningkatkan kinerjanya dalam menuntaskan berbagai kasus. Salah satunya, kasus video mesum di ruangan isolasi pasien Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu. 

Kepala Kejaksaan (Kajari) Dompu Mei Abeto Harahap SH, MH menjelaskan kasus dugaan video mesum yang terjadi di RSUD Dompu, itu sedang dalam tahap persidangan. 

"Perkara itu (kasus video mesum di RSUD Dompu,red) sedang dalam tahap sidang di Pengadilan Negeri Dompu," ungkap Kajari, melalui pesan WhatsApp, Senin (7/2/2022). 

Kajari juga menjelaskan, persidangan perkara itu sudah dilaksanakan beberapa kali. "Persidangannya masih terus berlanjut," terangnya. 

Tambah Kajari, mengenai informasi tentang bagaimana proses persidangannya, bisa ditanyakan secara langsung di PN setempat. "Kemarin yang pimpin sidang itu Ketua PN Dompu," tandasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.