Perjuangan Pihak Kejaksaan Bima dan Polres Bima Kota Soal Tahanan Yang Kabur Membuahkan Hasil Yang Baik

Masih Tersisa Lagi Yang Belum Ditangkap

DV (Tengah Berjaket Merah) didampingi Kapolres Bima Kota (Kiri) dan Kajari Bima (Kanan) di Ruang Kasi Intel Kejari Bima (2/2/2022).

Visioner Berita Kota Bima-Kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Raba-Bima pada Senin (1/2/2022) tercatat sebagai salah satu peristiwa terheboh di Nusantara. Ketegangan yang terjadi dalam kaitan itu bukan saja mengakibatkan kepada kerusakan kaca dan Pot Bunga rusak serta tiga orang Pegawai Rutan terluka. Tetapi juga belasan orang tahanan berhasil kabur.

Terkait peristiwa perdana yang terjadi di Bima ini, bukan saja berhasil mengundang perhatian publik di Nusantara, tak terkecuali di Bima. Tetapi juga mendesak aparat baik Kepolisian maupun Kejaksaan setempat untuk bekerja keras. Yakni terutama berjuang memburu tahanan yang kabur dan kemudian diserahkan kembali ke Rutan Raba-Bima.

Catatan penting Media Online www.visionerbima.com mengungkap, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bima, Andhie Fajar Arianto, SH, MH dan Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH terus melakukan koordinasi baik soal penggalangan terkait kerusuhan di Rutan tersebut, tetapi juga soal memburu belasan tahanan yang kabur. Alhasil, dijelaskan masih tersisa dua tahanan lagi yang sampai saat ini masih diburu baik oleh phak kejaksaan maupun Polres Bima Kota.

Selasa malam (2/2/2022) sekitar pukul 21.00 Wita, seorang tahanan dalam kasus penganiaan yang masih berstatus dibawah umur asal salah satu Desa di Kecamatan Bolo-Kabupaten Bima berinisial DV menyerahkan diri kepada Kajari Bima, Andhie Fajar Arianto, SH, MH dan jajarannya yang juga disaksikan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH.

Momen tersebut juga disaksikan oleh Kasi Intel Kejari Bima, Andi Sudirman, SH, MH dan Kasi Pidum Kejari setempat, Ibrahim Khalil, SH, MH. Dijelaskan pula bahwa penyerahan diri yang bersangkutan tidak terjadi secara serta-merta.

Devan Bersama Unit Patmor Polres Bima Kota dan Staf Intel Kejari Bima Sebelum Diangkut ke Rutan Kelas II B Raba-Bima, Selasa Malam (2/2/2022).

“Sebelum ia menyerahkan diri, beberapa upaya telah dilakukan oleh kami di Kejaksaan ini. Namun upaya-upaya tersebut tidak bisa kami beberkan kepada Media Massa. Namun yang perlu kami jelaskan bahwa ini merupakan salah satu hasil dari kerja nyata yang kami lakukan,” ujar Kajari Bima, Andhie Fajar Arianto, SH, MH yang didampingi oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH di ruang Kasi Intel Kejaksaan setempat, Selasa malam (2/2/2022).

Liputan langsung Media ini pada momen tersebut melaporkan, kondisi DV terlihat sehat-sehat saja. DV merupakan Napi dalam kasus penganiayaan yang sudah divonis hukuman 10 bulan penjara oleh pihak Majelis Hakim PN Raba-Bima. Diakuinya baru dua bulan dia menjalani hukuman tersebut.

“Usai kabur dari tahanan, saya juga sempat bertemu dengan pacar saya. Kini saya harus menyerahan diri dan kembali hidup dalam waktu beberapa bulan lagi di Rutan Kelas II B Raba-Bima,” ujarnya dengan nada singkat.

Setelah sekitar dua jam berada di ruang Intel Kejari Bima, DV langsung diangkut oleh Unit Patmor Sat Sabhara Polres Bima Kota dibawah kendali Kanit Patmor, Aipda Awaludin Syah Putra menggunakan mobil operasional menuju Rutan Raba-Bima. Proses pengangkutan DV ke Rutan Raba-Bima juga disaksikan oleh kajari Bima dan Kapolres Bima Kota.

Saat DV dibawa ke Ritan setempat, Kasi Intel, Andi Sudirman, SH, MH dan Kasi Pidum Kejaksaan setempat, Ibrahim Khalil, SH, MH juga ikut beserta sejumlah staf  Kejaksaan juga ikut mengantarkan DV ke Rutan dimaksud.

“Alhamdulillah setelah menyerahkan diri, DV kami antarkan untuk menjalani hukuman di Rutan Raba-Bima. Kepada dua orang tahanan yang masih kabur itu, kami ingatan agar segera menyerahkan diri. Dua orang yang masih kabur tersebut yakni Syarifudin asal Desa Tangga Baru Kecamatan Monta (Napi dalam kasus Narkoba) dan Yoga warga asal Desa Rada Kecamatan Bolo (tahanan dalam kasus Narkoba). Sekali lagi, segera menyerahkan diri. Sebaliknya, keduanya justeru akan mempersulit dirinya,” imbu Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S,IK, MH.

Henry mengungkapkan, sebelumnya Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota dbawah kendali Kasat Reskrim yakni Iptu Muhammad Rayendra, S.IK, MH melalui Katim Puma, Aipda Adul Hafid berhasil menangkap tiga orang tahanan yang kabur dari Rutan Raba-Bima tersebut.

Ketiga orang tersebut yakni Andriman asal Desa Rora Kecamatan Donggo, Syarifuddin asal Desa Rora KecamatanDonggo-Kabupaten Bima, Andriman asal Desa Rora KecamatanDonggo-Kabupaten Bima, Indra Gunawan alias Indi asal Kelurahan Kumbe-Kota Bima dan Syamsudin asal Desa Sangia Kecamatan Sape-Kabupaten Bima.

“Ini dari hasil kerja keras yang kami lakukan. Kepada dua orang yang masih melarikan diri itu, kami ingatkan agar segera menyerahkan diri. Jika sebaliknya, maka dalam waktu sekat kami akan menyerbarlkuaskan fotonya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Ini jani yang wajib kami lakukan. Oleh karena itu, sekali lagi kami ingatkan kepada keduanya agar segera menyerahkan diri. Dan kepada masyarakat secara luas, kami berharap agar segera memberikan informasi tentang keberadaan keduanya dan selanjutnya kami tangkap dan langsung dikembalikan ke Rutan Raba-Bima,” desak Henry. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.