Petualangan Yoga Tahanan Yang Kabur Dari Rutan Kelas IIB Bima Berakhir di Tangan Resmob Polda Bali

Yoga (Tengah) Diapit Oleh Dua Orang Personil Aparat Keamanan Dari Sat Brimob di Bandara Ngurah Rai-Bali Sebelum Diberangkatkan ke Bandara Sultan Salahudin Bima.

Visioner Berita Bima-Kerusuhan yang terjadi di Rutan Kelas II B Raba Bima  beberapa waktu lalu, tercatat sebagai salah satu peristiwa yang masih ramai diperbincangkan oleh publik. Bahkan peristiwa perdana yang terjadi di Bima tersebut, diakui menjadi perhatian Nasional.

Tercatat belasan orang tahanan yang saat itu berhasil kabur. Namun sebagian besar dari tahanan tersebut berhasil ditangkap oleh aparat Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres setempat, AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH, aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Sat Brimob Batalyan C Peloor dan ada pula yang menyerahkan diri.

Minggu (6/2/2022), sejumlah Awak Media mendapat informasi bahwa satu lagi tahanan yang sempat kabur yakni Yoga berhasil dibekuk oleh pihak Intel Resmob Sat Brimob Polda Bali pada Kamis tanggal 3 Februari 2022. Kini tahanan dalam kasus Narkoba tersebut (Yoga) telah dijebloskan kembali ke Rutan Kelas II B Raba-Bima.  

Informasi penting ini dijelaskan oleh pihak Sat Brimobda NTB melalui Press Releasenya, Minggu (6/2/2022). Dipaparkan, Kamis tanggal (3/2/2022) sekitar pukul 22.30 Wita yang bertempat di rumah anggota Opsnal Satbrimobda NTB yakni Briptu Yudiansyah mendapat informasi bahwa saat itu tahanan asal Desa Rade Kecamatan Bolo Kabupaten Bima tersebut (Yoga) sedang berada di wilayah hukum Polda Bali yakni di daerah Klan Jalan Taman Sari Gang Lotus Nomor 7 Tuban Kabupaten Badung Bali.

Pada hari itu pula, Briptu Yudiansyah langsung melakukan koordinasi dengan pihak keuarga guna mendapatkan nomor telephone Yoga. Setelah Usai mendapatkan nomor kontak tersebut akhrinya Briptu Yudiansyah langsung menghubungi Yoga.

Pada momen tersebut, Yoga mengaku sedang berada di daerah Klan Jalan Taman Sari gang Lotus 7 Tuban Kabupaten Badung Bali dan berjanji tidak akan melarikan diri serta menyatakan siap dijemput oleh Tim Opsnal Sat Brimobda NTB.

Dan pada Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 23.15 Wita, Briptu Yudiansyah melaporkan informasi tersebut kepada Katim Opsnal Sat Brimobda NTB, Aipda Ardi Baron Bayuseno. Selanjutnya Aipda Ardi Bayuseno melaporkan informasi dimaksud kepada Danyon C Pelopor, AKBP Zulkarnain, S.I.K.

“Selanjutnya saya dan Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika, Chandra, S.I.K memerintahkan Anggota untuk menjemput Yoga di Bali,” ungkap Danyon C Pelopor, AKBP Zulkarnain, S.I.K, Minggu (6/2/2022).

Namun sebelumnya, Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 23.35 Wita Tim Opsnal Sat Brimoda NTB dibawah Pimpinan Aipda Ardi Baron Bayuseno berkoordinasi dengan Intelmob Sat Brimobda Bali yakni Aipda Faharudin guna membantu mengamankan Yoga.

“Tertanggal 4 Pebruari 2022 sekitar pukul 01.00 Wita, Yoga berhasil diamankan oleh Intelmob Sat Brimob Polda Bali. Selanjutnya Yoga langsung dibawa untuk diamankan di Markas Komando (Mako) Sat Brimobda Bali,” beber Zulkarnain.

Zulkarnain menjelaskan, pada Kamis (4/2/2022) sekitar pukul 14.30 Wita diinformasikan oleh Aipda Faharudin (Angota Intelmob Sat Brimonda Bali) bahwa Yoga telah dijemput oleh pihak Kemenkumham dan saat pula Yoga diamankan untuk sementara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan Bali.

“Sabtu (5/2/2022) sekitar pukul 8.15 Wita, Briptu Anggi Putra dan Briptu Yudiansyah tiba di Bandara Ngurah Rai Bali, dan saat itu dijemput oleh Aipda Faharudin. Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Brimobda NTB dan Intelmob Sat Brimobda Bali tersebut langsung bergegas menjemput Yoga di Rutan Gianyar-Bali. Sekitar pukul 12.00 Wita, Anggota Intelmob Satbrimob Polda NTB yang didampingi oleh Anggota Intelmob Sat Brimobda Bali, Aipda Faharudin dan Kepala Rutan Kelas II B Gianyar yakni Muhammad Bahrun langsung membawa Yoga ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Bali,” terangnya.

Masih soal Yoga, Zulkarnai menjelaskan bahwa sekitar pukul 13.00 Wita Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali yakni Dr.Suprapto, SH.MH memberika arahan kepada kepada Tim Intelmob Sat Brimobda Polda NTB agar tetap semangat. Di moment itu pula, Kepala Devisi Pemasyarakatan Kemenkumham Provinsi Bali tersebut menyampaikan apresiasi serta terimakasih karena telah membantu melacak keberadaan Yoga.

“Langkah berikutnya, 2 orang anggota Intelmob Sat Brimobda NTB yang didampingi oleh Anggota Intelmob Sat Brimobda Bali dan Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumha, Provinsi Bali menuju Bandara Ngurah Rai Bali. Selanjutnya, Yoga diangkut menggunakan Pesawat Wings Air untuk tujuan dijebloskan kembali ke Rutan Kelas II B Raa-Bima,” papar Zulkarnain.

Sayangnya pada saat itu, pihak pihak Wings Air membatalkan penerbangan menuju Bandara Sultan Salahudin Bima karena pertimbangan cuaca buruk. Dan penerbangan menuju Bandara Sultan Salahudin Bima tersebut direncanakan kembali pada hari Minggu sekitar pukul 7.30 Wita.

“Karena pesawat tersebut gagal ke Bima lantaranb cuaca buruk, akhirnya sekitar pukul 21.00 Wita Yoga kembali dibawa untuk dititipkan sementara di Lapas Kerobokan Bali,” tandas Zulkarnain.

Pada Hari minggu tanggal 06 Februari 2022 pukul 04.20 Wita anggota intelmbob satbrimob Polda ntb d dampingi 1 anggota intelmob satbrimob Polda Bali an. Aipda Fahrudin mejemput 1 tersangka narapidana kasus narkotika pelarian LP kelas IIB raba Bima an.yoga yang d titipkan d LP kelas IIA pada hari Sabtu tanggal 05 Februari 2022 pada pukul 22.30 Wita kerobokan Bali dan langsung menuju bandara Ngurah Bali.

Karena cuaca dijelaskan kembali normal, akhirnya pada Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 7.00 Wita Yoga berhasil diterbangkan ke Bima menggunakan pesawat terbang tersebut. Tiba di Bandara Sultan Muhammad Salahudin Bima, Yoga dan para personil Sat Brimob tersebut dijemput oleh Danyon C Pelopor, AKBP Zulkarnain, S.IK.

“Singkatnya, Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 7.45 Wita Yoga telah kami serahkan secara resmi kepada pihak Rutan Kelas II B Raba-Bima. Melalui kesempatan ini, kami sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Sat Brimobda Polda Bali atas kerja nyatanya sehingga Yoga berhasil dijebloskan kembali ke Rutan Kelas II B Raba-Bima. Pernyataan yang sama juga kami sampaikan kepada Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH yang sejak awal sampai dengan hari ini masih bekerja keras bersama kami sehingga belasan tahanan yang kabur termasuk Yoga tersebut berhasil ditangkap dan kemudian dikembalikan ke Rutan Kelas II B Raba-Bima,” papar Zulkarnain.

Pernyataan yang sama pula, disampaikanya kepada pihak Kejari Bima dan pihak Polres Bima Kabupaten yang diakuinya sejak awal hingga saat ini masih terus berkoordinasi terkait belasan tahanan yang saat itu berhasil kabur dari Rutan Kelas II Raba-Bima. Dari belasan orang jumlah tahanan yang kabur dari Rutan Kelas II B Raba-Bima tersebut, diakuinya masih ada satu lagi yang sampai saat ini masih diburu-sebut saja Syarifudin (tahanan dalam kasus Narkoba).

Syarifudin merupakan warga asal Desa Tangga Baru Kecamatan Monta-Kabupaten Bima. Secara terpisah Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH membenarkan hal tersebut. Dari belasan tahanan yang berhasil kabur dari Rutan tersebut, masih satu orang lagi yang hingga detik ini terus diburu oleh pihaknya.

“Kami ingatkan kepada Syarifudin agar segera menyerahkan diri. Semakin dia menghindar atau bersembunyi di manapun maka tentu saja akan semakin mempersulit dirinya sendiri. Untuk itu, kami menghimbau kepada keluarganya maupun kepada masyarakat umur agar memberitahukan kepada kami tentang keberadaan Syarifudin ini. Sekali lagi, kami ingatkan kepada yang bersangkutan segera menyerahkan diri secara baik-baik,” imbuhnya, Minggu (6/2/2022).

Kerja keras aparat keamanan dan pihak Kejaksaan setempat di dalam menyikapi belasantahanan yang kabur dari Rutan Raba-Bima tersebut, diakuinya telah membuktikan hasil yang baik kendati masih tersisa satu orang lagi yang belum ditangkap (Syarifudin). Kerja keras tersebut, dimulainya sejak terjadinya kerusuhan di Rutan II B Raba-Bima hingga saat ini.

“Upaya yang telah kami lakukan terkait peristiwa itu, antara lain melakukan pengamanan situasi di Rutan setempat yang melibatkan TNI, Polri dan pihak Kejari Raba-Bima. Selain itu, kami melakukan upaya penggalangan baik kepada para tahanan yang kabur maupun pihak keluarganya. Tak hanya itu, kami juga bekerja keras memburu dan menangkap para tahanan yang kabur itu, tetapi juga ada yang secara sadar menyerashkan diri. Kepada Saudara Syarifudin, kami kembali mengingatkan agar tidak mempersulit dirinya sendiri,” imbuhnya. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.