Riski Dilaga Telah Diamankan Oleh Polres Dompu?

Riski Dilaga (Kanan) Bersama Seseorang
di Mapolres Dompu (9/2/2022).
Visioner Berita Kabupaten Dompu-Petualangan Muhammad Riski Dilaga yang kabur jelang akad nikah dengan Wanda Wulandari (19) dikabarkan telah berakhir. Berdasarkan infomasi yang dihimpun oleh Media Onli www.visionerbima.com mengungkap, kini Riski Dilaga sedang berada di Mapolres Dompu setelajh diserahkan oleh pihak keluarganya.

Informasi penting ini (keberadaan Riski Dilaga) di Mapolres Dompu ini pun beredar luas beranda Media Sosial (Medsos). Beberapa Akun Medsos milik Nitizen terlihat memposting foto Riski Dilaga bersama seseorang di Malpores Dompu.

Singkatnya, kini Riski Dilaga masih berada di Mapolres Dompu. Tentang status yang bersangkutan dalam pengamanan pihak Kepolisian atau sebaliknya, hingga kini belum diketahui jawabanya.

Secara terpisah Kapolres Dompu melalui Kasat Reskrim setempat, AKP Adhar, S.Sos yang dimintai komentarnya membenarkan bahwa kini Riski Dilaga sedang berada di Mapolres Dompu. Dijelaskan oleh matan Kasat reskrim Polres Bima tersebut (AKP Adhar), Riski Dilaga diserahkan oleh pihak keluarganya kepada pihaknya pada Selasa malam (8/2/2022).

“Ya, sejak tadi malam hingga kini Riski Dilaga masih berada di Mapolres Dompu. Dalam kaitan itu, Riski Dilaga bukan berstatus diamankan,” tegas Adhar menjawab Media Online www.visionerbima.com melalui selulernya, Rabu sore (9/2/2022).

Dalam kasus ini pihaknya lebih mengutamakan memediasi antara kedua belah pihak. Yakni pihak Riski Dilaga dan pihak Wanda Wulandari. Dijelaskan pula, upaya mediasi tersebut dalam rangka menyelesaikan permsalahan yang sedang terjadi secara kekeluargaan.

“Dalam waktu segera kami akan melakukan upaya mediasi antara kedua belah pihak guna menyelsaikan masalah ini secara kekeluargaan. Insya Allah upaya mediasi itu akan dilakukan dalam waktu segera,” papar Kasat reskrim kelahiran Desa Karumbu Kecamatan Langgudu-Kabupaten Bima ini.

Jika upaya mediasi menemui kebuntuan, apakah proses hukum terkait kasus ini akan berlanjut?. “Kita lihat dulu tentang pasal yang dilanggar oleh yang bersangkutan. Tetapi saat ini kita sedang merancang upaya mediasi terhadap kedua belah pihak,” pungkas Adhar.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, pihak keluarga Wanda Wulandari telah melaporkan secara resmi kasus ini kepada pihak Polres Dompu. Hal tersebut dilakukan oleh pihak keluarga korban pada Selasa (8/2/2022) sekitar pukul 9.15 Wita.

Menurut informasi yang dihimpun oleh Media ini, keluarga korban melaporkan kasus iniu dngan delig aduan dugaan penipuan dalam pernikahan. Dan dikabaran pula, kasus ini sedang ditangani oleh pihak Sat Reskrim Polres Dompu. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.