Maling HP Modus Hipnotis, Residivis ini Diborgol Tim Puma 2 Polres Bima Kota

Terduga Pelaku.

Visioner Berita Kota Bima-HJ (43) seorang residivis diborgol Tim Puma 2 di rumahnya Plampang Sumbawa lantaran malinh handphone milik Syahbudin pedagang asal Kelurahan Dara Kota Bima. Tim Puma 2 Sat Reskirm Polres Bima Kota yang dipimpin Katim Aipda Hero Suharjo menjemput residivis ini di rumahnya.

Hal itu dibenarkan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Sabtu (5/3/2022).

HJ jelas Kasat Reskrim, menjalankan aksi dengan cara menghipnotis korban yang sebelumnya diajak bicara lalu mengambil handphone korban. 

"Korban yang tidak sadarkan diri, menyerahkan handphonenya pada pelaku," jelasnya.

Atas laporan pengaduan korban, kata Rayendra, Tim Puma 2 langsung melacak keberadaan handphone dan pelaku yang sudah dikantongi identitasnya.

"Kini terduga pelaku berikut barang bukti handphone milik korban telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.