Oknum Kabid PNFI Ngaku Salah dan Minta Maaf Kepada Korban, Ketua Dewan Desak Walikota Segera Mencopotnya

Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, S.Adm

Visioner Berita Kota Bima-Kasus dugaan pemerasan  uang 5 Juta yang dilakukan oleh oknum Kabid PNFI pada Dinas Dikbud Kota Bima yakni Abdul Hafid terhadap Salimah (PLT Kasek TKN 07 Kota Bima) sebesar Rp5 juta dengan janji akan mendefinitifkan sebagai Kasek namun jika ditolak maka yang bersangkutan akan dicopot dari jabatanya, hingga kini masih menjadoi topik paling ramai dibicarakan oleh berbagai pihak, khususnya di beranda Media Sosial (Medsos).

Tak hanya itu, Hafid juga diduga mengambil uang dari belasan PKBM di Kota dengan angka bervariatif mulai dari Ratusan Ribu Rupiah hingga Rp10 juta Rupiah. Kasus ini sedang ditangani secara serius oleh Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landa, MH. Muhtar Landa menangani kasus ini setelah diperintahkan secara langsung oleh Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE.

Baik Hafid maupun Salimah, dijelaskan telah dua kali dimintai keteranganya oleh Sekda Kota Bima. Namun, Hafid membantah dugaan keterlibatanya dalam kasus dugaan pemerasan tersebut. Sementara itu, Walikota Bima berjanji akan mencopot Hafid dari jabatanya jika terbukti bersalah terkait kasus dugaan yang telah dilaporkan oleh Salimah tersebut.

Tak hanya itu, Walikota Bima juga membeberkan adanya data-data terkait dugaan peyimpangan Hafid. Namun hal tersebut ditegaskanya tidak bisa dibuka di ruang publik.

Tetapi pernyataan berbeda datang dari oknum Kabid PNFI tersebut. Pada Minggu pagi (20/3/2022) tepatnya di moment olah raga pagi di Taman Amahami Kota Bima, kepada Media Online www.visionerbima.com Hafid masih bersikukuh membantah keterlibatanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Salimah dan sejumlah dugaan lain sebagaimana yang telah diberitakan oleh sejumlah Media Online di Bima.

Dan di moment itu pula, Hafid menyatakan bahwa semua dugaan tersebut adalah fitnah dazzal dari oknum tertentu yang direncanakanya akan dilaporkan olehnya ke Apara Penegah Hukum (APH). Alasanya, Salimah dan suaminya telah mencermarkan nama baiknya.

Benarkah?, kini fenomena tersebut memasuki babak baru. Pasca pemberitaan soal itu viral di alam maya (Medsos), spontan saja muncul kabar seksi. Yakni diduga Hafid meminta maaf kepada Salimah dan suaminya. Dan terkait kasus ini, baik Salimah dan Suaminya maupun Hafid telah dipertemukan pada moment penting oleh pihak BKPSDM Kota Bima.

Moment tersebut dijelaskan berlangsung pada Senin (21/3/2022) di Kantor BKPSDM Kota Bima. Peristiwa pertemuan penting dalam upaya klarifikasi dan konfrontir tersebut diungkapkan oleh Salimah dan suaminya (Ibrahim) kepada sejumlah Awak Media.

“Ya, saya dan suami serta Hafid dipertemukan oleh pihak BKPSDM Kota Bima untuk memberikan keterangan tambahan terkait kasus yang telah laporkan itu. Pada moment konfrontir itu, Hafid sempat mengelak dari perbuatanya. Namun setelah ditunjukan bukti berupa resi pengiriman uang, akhirnya Hafid meminta maaf dan kemudian bersalaman dengan saya dan suami saya,” beber Salimah didampingi suaminya.

Salimah kemudian kemudian membeberkan, pada moment pertemuan penting tersebut Hafid menyesalah sikap Salimah dan suaminya yang langsung melaporkan kasus tersebut kepada Walikota Bima. Tetapi terkait hal itu, Salimah mengaku memiliki lasan. Yakni laporanya kepada Kadis Dikbud Kota Bima, diakuinya sama sekali tidak pernah ditanggapi.

“Karena laporan kami tidak ditanggapi secara serius oleh Kadis Dikbud Kota Bima, selanjutnya kasus ini dilaporkan secara langsung kepada Walikota Bima. Intinya, dalam kasus ini Hafid sudah meminta maaf setelah kami menunjukan resi pengiriman dihadapan pihak BKPSD Kota Bima saat itu,” papar Salimah.

Salimah dan suaminya menegaskan, kasus ini tidak boleh berakhir hanya karena Hafid telah meminta maaf. Tetapi prosesnya harus berlanjut. Sebab, kasus ini telah dilaporkanya secara langsung kepada Walikota Bima. Dan hingga kini kasusnya masih ditangani secara serius oleh Sekda Kota Bima.

“Kasus ini harus tetap diproses lebih lanjut, dan tidak boleh berakhir dengan permintaan maaf,” pungas Salimah.

Secara terpisah, Kepala BKPSDM Kota Bima yakni Drs. A. Wahid yang dimintai komentarnya membenarkan adanya pemeriksaan tambahan terhadap Salimah dan suaminya serta Hafid. Dan keterangan para pihak tersebut, diakuinay telah dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Sebelumnya, para pihak tersebut sudah dimintai keteranganya oleh Sekda Kota Bima. Sementara kami di BKPSDM ini hanya meminta keterangan tambahan dan kemudian hal tersebut telah dituangkan ke dalam BAP. Selanjutnya hasil dari BAP ini akan kami serahkan secara segera kepada Walikota Bima. Tentang seperti apa kebijakan selanjutnya, semuanya ada di tangan Walikota Bima,” terang Wahid.

Selain kasus ini sedang diproses secara serius oleh Sekda Kota Bima dan pihak BKPSDM setempat, peristiwa dugaan penyimpangan Hafid ini juga ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, S.Adm. Kepada Media ini, Rabu (23/3/2022), Politisi Partai Golkar yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Bima ini mendesak Walikota Bima agar segera mencopot Hafid dari jabatanya.

“Melalui Media ini, saya meminta kepada Walikota Bima agar segera mencopot Hafid. Sebab dalam kasus tersebut, Hafid telah merusak citra Pemerintahan Kota (Pemkot) Bima. Selain itu, saya juga mendesak Walikota agar menyikapi secara tegas terhadap siapapun ASN yang melakukan penyimpangan,” desak Politisi yang akrab disapa Dae Pawan.

Ketegasan tersebut ujar Dae Pawan, dimaksudkan untuk menjaga marwah Pemkot Bima dibawah kendali Lutfi selaku Walikota Bima.

“Segera copot Hafid daari jabatanya dan kemudian digantikan oleh SDM yang bersih serta berwibawa. Sebaliknya, itu sama halnya dengan melakukan pembiaran sehingga di kemudian hari akan muncul-munculHafid yang lainya,” imbuh Dae Pawan.

Hingga berita ini ditulis, Oknum Kabid PNFI pada Dikbud Kota Bima yakni Abdul Hafid belum berhasil dikonfirmasi. Terpantai bahwa WhatsApp milik Abdul Hafid pun diduga sudah tidak lagi aktif. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.