Uang di Rekening BNI Senilai 91 Juta Raib, Seorang Nasabah di Kota Bima Murka Tuntut Ganti Rugi

Aisyah Seorang Warga Asal Kelurahan Rabadompu Barat Kota Bima.

Visioner Berita Kota Bima-Sungguh kasihan nasib Aisyah seorang warga asal Kelurahan Rabadompu Barat, Kota Bima, uang di rekening miliknya senilai 91 juta raib. Tak terima akan hal itu, Aisyah langsung murka dengan mengamuk di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Bima, Selasa (29/3/2022). 

Awalnya Aisyah datang klarifikasi ke Kantor Bank setempat agar uangnya yang raib sebesar Rp 91 juta lebih dalam buku tabungannya dapat digantikan oleh pihak Bank. 

Namun pihak Bank belum bisa bertanggungjawab dan akan mengecek terlebih dahulu, Aisyah pun teriak histeris hingga menarik perhatian para nasabah lainnya yang sedang bertransaksi. 

Dijelaskan Aisyah, uang tabungan tersebut mengatasnamakan suaminya yakni Sirajuddin, yang kini terbaring lemas di Rumah Sakit (RS) akibat kecelakaan. 

Dari hasil pengecekan saldo, uang tersebut raib sejak tanggal 25 Maret 2022 lalu. "Kok bisa raibnya uang itu tanpa kami lakukan transaksi," terang Aisyah, saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media di Kantor Cabang BNI.

Berdasarkan data transaksi, lanjut Aisyah, saldo awal sebesar Rp 91.830.538, tiba-tiba uang tersebut dibobol pertama kali Rp 50 juta. Lalu kedua dibobol Rp 40 juta, ketiga Rp 1,5 juta, dan terakhir ditarik Rp 200 ribu hingga kini saldo tersisa Rp 111.038. 

Pihaknya pun merasa tak pernah melakukan transaksi. Aisyah yang merupakan istri sah nasabah akhirnya mendatangi BNI Cabang Bima dengan menuntut ganti rugi serta meminta uangnya kembali. 

"Saat ini suami saya sedang terbaring sakit akibat kecelakaan, hanya uang itu satu satunya harapan untuk biaya berobat menyelamatkan hidup suami. Bagaimana mungkin uang dalam rekening bisa raib dalam waktu yang bersamaan tanpa pernah kami lakukan transaksi," ungkapnya. 

Ia menegaskan, jika sampai pihak Bank mengklaim itu bukan sistem error dan uangnya tidak diganti, maka dirinya akan membuat kegaduhan di kantor BNI Cabang Bima hingga haknya dikembalikan sepenuhnya.  

"Di tembak sekalipun saya tak pernah takut karena saya benar, pihak Bank harus bertanggungjawab atas kejadian yang saya alami," tegasnya.

Menanggapi hal itu, perwakilan BNI Cabang Bima, Syarifuddin Zuhri menjelaskan, kasus yang menimpa keluarga ibu Aisyah akan segera di tindaklanjutinya. Namun prosesnya membutuhkan waktu dua minggu untuk dapat mengetahui Benar tidaknya sistem Bank yang error.

"Kalau menuntut kebijakan saat ini, kami tidak bisa lakukan terkecuali menunggu saja prosesnya. Kasus seperti ini kami harus laporkan dulu ke pusat, lalu menunggu arahan apa yang harus kami lakukan selanjutnya. Sementara untuk menggantikan uang tersebut, kami tidak bisa menjanjikan," tandasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.