5 Oknum Yang Tergabung Dalam Geng KOKI Dibekuk Intelmob Sat Brimob Polda NTB Karena Diduga Memanah MH Warga Renda

Kelima Terduga Pelaku (Duduk Menunduk) Bersama Tim Opsnal Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda NTB (Berdiri Pada Bagian Belakang)

Visioner Berita Kabupaten Bima-Peristiwa panah-memanah yang terjadi di Kota Bima dan Kabupaten Bima serta Kabupaten Dompu dalam beberapa bulan terakhir ini, ditegaskan cukup meresahkan masyarakat. Dalam kasus itu pula, tercatat sudah memakan lebih dari satu orang korban.

Terkait kasus paling meresahkan masyarakat di tiga wilayah tersebut, Polisi didesak agar bersikap tegas. Lebih jelasnya, masyarakat di tiga daerah tersebut meminta kepada Polisi agar menangkap para pelakunya dan menghukumnya dengan seberat-beratnya.

Sementara kecurigaan berbagai pihak bahwa soal panah memanah ini terorganisir alias memiliki geng, diduga kini hampir mendekati kebenaranya. Indikasi itu ditemukan melalui tertangkapnya 5 orang terduga pemanah korban berinisial MH (16), warga Asal Renda Kecamatan Belo-Kabupaten Bima oleh Intelmob Sat Brimob Polda NTB pada Jum’at (29/4/2022) sekitar pukul 22.30 Wita.

5 dari 6 terduga pelaku tersebut disebut-sebut tergabung dalam satu geng bernama Kampo Tolo King (KOKI). Setelah dibekuk oleh Intelmob Sat Brimob Polda NTB, kelima terduga pelaku tersebut telah diserahka secara resmi ke Mapolsek Woha-Polres Bima guna diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sekedar catatan, MH diduga dipanah oleh keenam terduga pelaku di perbatasan Kecamatan Belo dengan Kecamatan Woha, tepatnya di Desa Nisa sekitar pukul 21.30 Wita. Kejadian itu berlangsung pada Minggu lalu.

Usai dipanah, MH langsung ditangani secara medis di RSUD Bima, dan biaya yang dikeluarkan oleh keluarganya diakui tidaklah sedikit karena tidak menggunakan BPJS. Kendati demikian, nyawa MH terselamatkan berkat kerja keras Tim Medis RSUD Bima. Dan kabar terkini yang diperoleh Media Online www.visionerbima.com menjelaskan bahwa MH sudah kembali ke rumahnya setelah dinyatakan kondisi kesehatanya sudah kembali normal oleh Tim Medis setempat. Sementara motif dari kejadian tersebut, Intelmob Sat Brimob Polda NTB menyebutkan karena dugaan dendam lama.

Secara terpisah, Danyon C Pelopor yakni AKBP Zulkarnain, S.IK membenarkan adanya kejadian tersebut. Dan kelima terduga pelaku diakuinya telah berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Intelmob Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda NTB.

“Kelima terduga pelaku dibekuk oleh Tim Opsnal Intelmob Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda NTB di jalan lintas Tente-Parado Desa Nisa Kecamatan Woha-Kabupate Bima. Setelah dibekuk, kelima terduga pelaku langsung diserahka secara resmi ke pihak Polsek Woha-Polres Bima untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya kepada sejumlah Awak Media melalui Press Releasenya, Jum’at malam (29/4/2022).

Zulkarnain menjelaskan, kelima terduga pelaku tersebut tergabung dalam sebuah geng bernama KOKI. Sebelum dibekuk, Jum'at (29/4/2022) sekitar pukul 22.00 Wita-anggota Opsnal Intelmob Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda NTB melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap kelima terduga pemanah di jalan lintas Tente Parado Desa Nisa Kecamatan Woha-Kabupaten Bima.

“Peristiwa itu terjadi pada tanggal 24 April 2022, tepatnya di dalam gang kecil. Kasus tersebut menjadi sempat viral di beranda Media Sosial (Medsos). Terkait kasus ini, banyak keluahan dari masyarakat. Hal itu dipicu oleh maraknya kejadian panah baik di Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu,” tandasnya.

Adapun identitas terduga pelaku yakni ISM (16) dan masih berstatus pelajar, LT (16) masih berstatus sebagai pelajar, MAG (16) masih berstatus sebagai pelajar, ARYD (20) berstatus sebagai penggangguran dan yang bersangkutan disebut-sebut sebagai terduga pelaku utama, SND (15) masih berstatus sebagai pelajar, dan SHR (16) masih berstatu sebagai pelajar dan kini masih dalam pengejaran.

“Baru 5 orang yang berhasil ditangkap, sementara yang satunya lagi masih dalam pengejaran,” ulas Zulkarnain.

Kronologis penangkapan terhadap kelima terduga pelaku, awalnya Tim Opsnal diperintahkan oleh Kasi Intel Sat Brimobda NTB AKP. I Gusti Bagus Eka Prasetia, SH untuk melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus pemanah liar di wilayah hukum Polres Bima Kota dan Polres Bima (Bima Kabupaten).

“Dari hasil penyelidikan yang dipimpin oleh Aipda Ardi Baron Bayu Seno (Katim Opsnal Batalyon C Sat Brimobda NTB) mendapat informasi dari masyarakat bahwa maraknya kasus pemanah liar di Kabupaten Bima membuat resah masyarakat untuk keluar malam, terutama kasus yang terjadi pada tanggal 24 April 2022 yang viral di Medsos itu. Sebelum melaksanakan kegiatan penangkapan terhadap kelima terduga pelaku tersebut, saya selaku Danyon C Pelopor memberikan arahan terlebih dahulu kepada Tim Opsnal. Pada arahan tersebut, saya menginstruksikan kepada Tim Opsnal agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kurangi letusan senjata api serta menghindari pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM),” terangnya.

Pada pukul 22.15 Wita, Tim Opsnal mulai bergerak menuju lokasi tempat terjadinya aksi penusukan menggunakan panah. Pukul 22.25 Wita Tim opsnal berhasil menangkap sekaligus mengamankan kelima terduga pelaku tersebut.

“Pada pukul 23.35 Wita,  Tim Opsnal Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda NTB menyerahkan kelima terduga pelaku ke Mapolsek Woha-Polres Bima Kabupaten,” ulasnya.

Zulkarnain kemudian menjelaskan tentang catatan penting, maraknya kasus panah memanah yang terjadi di Kabupaten  Bima sangat meresahkan masyarakat. Dan karena hal itu pula, dijelaskanya masyarakat merasa resah untuk duduk dan keluar malam.

“Untuk diketahui, saat ini banyak remaja yang membuat kelompok-kelompok atau geng panah dan geng-geng tersebut diduga telah memiliki nama. Salah satunya, kelima terduga pelaku yang berhasil ditangkap dimaksud tergabung dalam geng bernama KOKI,” pungkasnya. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.