Kuasai 7 Poket Sabu, Pria di Kota Bima Ditangkap Timsus Polsek Rasbar

Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

Visioner Berita Kota Bima-DP (33) warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, ditangkap Tim Khusus (Timsus) Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota.

Pria wiraswasta ini ditangkap Timsus yang dipimpin langsung Kapolsek Rasbar AKP Suhatta, Senin (18/4/2022) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita di wilayah Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Rasbar AKP Suhatta, mengatakan saat ditangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan sering transaksi narkoba jenis sabu.

"DP sempat berusaha kabur di ruang belakang rumahnya. Alhasil Timsus berhasil menangkap pemilk barang haram itu," terangnya.

Saat digeledah badan dan seluruh tempat di TKP, sebut AKP Suhatta, ditemukan barang bukti, 7 poket narkotika jenis sabu, 1 unit handphone nokia senter warna hitam, 1 unit handphone xiomi warna hitam.

"Barang bukti lain yang ikut diamankan, 1 buah ATM BNI warna kuning, 5 bundel klip losing, 1 buah seltip being,1 buah tabung lava, 1 buah sendok yang terbuat dari Pipet 1 buah kertas paper, 1 buah gunting dan uang sejumlah Rp 500 ribu," tuturnya.

Kini terduga berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Rasbar untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.