Marzuki Penggarap Tiga Korban Dibawah Umur Dijelaskan Sebagai Residivis Dalam Kasus Yang Sama

Polsek Sape Sebutkan Bahwa Dia “Ketagihan”

Marzuki

Visioner Berita Kabupaten Bima-Marzuki (42), warga asal Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat (Mabar)-NTT yang kini mendekam di dalam sel tahanan Polres Bima Kota dalam kasus pencabulan terhadap tiga korban dibawah umur di salah satu Desa di Kecamatan Sape-Kabupaten Bima, dijelaskan bukan saja kali ini terlibat pada tindak kejahatan yang sama. Namun sebelum kejadian di salah satu Desa di Kecamatan Sape tersebut, tampaknya Marzuki pernah dipenjara di Mabar-NTT selama 1,5 tahun dalam kasus tindak pidana kejahatan terhadap anak dibawah umur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH melalui Kapolsek Sape, AKP Musleh kepada Media Online www.visionerbima.com, Senin (25/4/2022).

“Ya, kepada Penyidik Reskrim Polsek Sape dia mengaku pernah dibui selama 1,5 tahun di Mabar dalam kasus tindak pidana kejahatan terhadap anak dibawah umur. Artinya, statusnya dia itu adalah residivis,” ungkap Musleh.

Dan kepada Penyidik Reskrim Polsek Sape, Marzuki mengaku bahwa mencabuli tiga orang korban dibawah umur di salah satu Desa di Kecamatan Sape-Kabupaten Bima tersebut karena alasan ketagihan.

“Itu keteranganya dia kepada Penyidik Reskrim Polsek Sape. Dia melakukan tindak pidana kejahatan terhadap tiga orang anak di bawah dimaksud karena ketagihan. Maksudnya, dia mengaku ketagihan melakukan hal itu kepada anak dibawah umur,” beber Musleh.

Secara terpisah, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH menegaskan bahwa penanganan kasus ini masih dalam wilayah Penyelidikan. Dan penanganan kasus tindak pidana kejahatan terhadap anak dibawah umur, ditegasanya sebagai salah satu atensi penting.

“Oleh karenanya, Penyidik harus mampu membuktikan kinerja serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab. Untuk Marzuki sendiri, kini masih mendekam dalam sel tahanan Polres Bima Kota dengan status diamankan,” tegasnya.

Dalam penanganan kasus tindak pidana kejahatan terhadap anak dibawah umur di wilayah hukum Polres Bima Kota ungkapnya, selama ini Penyidik Unit PPA Sat Reskrim setempat telah membuktikan kinerja terbaiknya. Indikasi itu tercermin kepada bahwa setiap pelakunya dihukuman dengan waktu yang sangat lama.

“Ada pelakunya yang divonis penjara seumur hidup dan minimal belasan tahun. Ini merupakan kolaborasi yang sangat baik di kalangan Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari Polres Bima Kota, Kejaksaan setempat, pihak Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima, para Pegiat (LPA, Peksos, PUSPA, Ahli Psikologi, Relawan Anak dan berbagai elemen masyarakat). Semoga kolaborasi yang sangat apik ini bisa dijaga, dipertahankan dan dilestrarikan sampai kapanpun. Sebab, esensinya lebih kepada soal Nasib, masa depan dan keberlangsungan hidup anak,” terangnya.

Terlepas dari itu, Sosok Kapolres yang dikenal santai, tegas, humoris, komunikatif, cerdas, sangat dekat dengan berbagai elemen masyarakat dan telah mampu membuktikan keberhasilanya dalam pengungkapan kasus-kasus luar biasa kendati jabatanya sebagai Kapolres Bima Kota belum sampai setahun ini kembali menegaskan agar para orang tua, keluarga dan di masing-masing lingkungan terus menjaga, mengontrol dan mengawasi secara ketat ruang gerak anak.

“Sesungguhnya menjaga itu lebih baik dari pada mengobati. Maksudnya, mendepankan upaya antisipasi adalah hal yang sangat mutlak ahar di kemudian hari tak lagi terjadi kasus kejahatan terhadap anak dibawah umur, khususnya di wilayah hukum Polrs Bima Kota. Dan kepada anak-anak, kami mengingatkan agar mampu menjaga dirinya sendiri,” imbuhnya.

Sebab, para pelaku tindak pidana kejahatan yang selama ini terjadi ada yang melibatkan ayah kandung, ayah tiri, saudara kandung dan tetangga di sekitarnya. Belajar dari hal tersebut, Henry kembali mengingatkan kepaa semua pihak terutama para orang tua agar tidak membiarkan anaknya dalam keadaan sendirian baik di rumah dan di manapun.

“Ingat, kejahatan itu muncul bukan saja karena adanya niat. Tetapi juga terjadi karena adanya kesempatan. Dan berpijak pada pengalaman yang sudah terjadi, sesungguhnya para pelaku itu ada di sekitar Anda. Untuk itu, tetaplah waspada dan mawas diri. Dan diharapkan, peran seluruh Tokoh tentu saja sangat dibutuhkan agar ke depan tak lagi terjadi kasus yang sama,” pungkas sosok Kapolres yang juga dikenal taat dalam beribadah ini. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.