Pengepul Judi Togel Online di Kota Bima Tak Berkutik, Saat Ditangkap Tim Puma 2

Terduga Pelaku Berikut Barang Bukti.

Visioner Berita Kota Bima-Seorang pengepul judi togel online di wilayah Kota Bima tak berkutik saat berhadapan dengan Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota. SP (46) pengepul yang berdomisili di Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima ini, dibekuk Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aipda Hero Suharjo, Senin (18/4/2022) tengah malam.

Hal itu dibenarkan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Selasa (19/4/2022) malam ini. Diceritakan kronologi penangkapan pria berusia 46 tahun ini, berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan ulah oknum pengepul judi togel online ini.

“Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut dan dirasa telah memenuhi bukti yang cukup, SP langsung ditangkap saat sibuk merekap judi togel online dimaksud,” terangnya.

Adapun Barang Bukti yang disita dari tangan oknum pengepul ini, jelas Rayendra, uang sejumlah Rp 274 ribu dengan berbagai pecahan, 2 buah handphone sebagai alat untuk transaksi judi togel online,  bukti screenshot pada watshap,  17 lembar kupon bertuliskan nomor togel, 3 Buah ATM, bukti transfer, dompet dan bolpoin.

"SP oleh Tim Puma 2 langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," tandasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.