Penipuan! Oknum Perawat di Bima Ditangkap, ini Modusnya

ILUSTRASI.

Visioner Berita Kota Bima-Lantaran ulahnya yakni melakukan penipuan, oknum perawat, Intan Nurbaiti,S.Kep (47) kini harus berurusan panjang dengan polisi. Atas aksinya yang memalukan itu dan sudah lama meresahkan masyarakat di Bima, kini wanita berusia 47 tahun itu harus menginap di penjara.

Informasi ini diperoleh Media Online www.visionerbima.com melalui pihak Polsek Ambalawi Polres Bima Kota. Hal itu pun dibenarkan Polsek setempat. Intan Nurbaiti telah ditangkap, Selasa (12/4/2022) pukul 22.40 Wita. 

Dijelaskannya, oknum Perawat dan rekannya, yakni M.Amin (52) ditangkap di Kantor Desa Mawu Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima.

Oknum itu diduga menipu beberapa warga Kecamatan setempat. Modusnya, meminta sejumlah uang kepada para korban dengan iming-iming atau menjanjikan Handtraktor.

Selain itu, terduga pelaku juga menjanjikan kepada korban lulus tes CPNSD. Namun janji dalam kaitan itu tak dipenuhi, sementara uang korban sudah diambil terduga pelaku. Nominalnya bervariasi, dari Rp.5 Juta hingga Puluhan juta per korban.

Fakta lain yang dihimpun media ini, terduga pelaku dan rekannya beraksi di Kecamatan Ambalawi menggunakan Mobil Rentcar dengan Nopol B 1698 CCC. 

Informasinya, pelaku  ditenarai keras melakukan penipuan bukan hanya di Kecamatan Ambalawi tapi juga dibeberapa Kecamatan lain di Kabupaten Bima. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.