Saat Dikejar, Penganiaya Supir Ini Teriaki Aparat Maling dan Akhirnya Berhasil Digulung

FL (Duduk) Bersama Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota (Berdiri di Bagian Belakang)

Visioner Berita Kabupaten Bima-Belum lama ini terjadi kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang supir oleh terduga pelaku yang diketahui berinisial FL (32), warga asal Desa Sangia Kecamatan Sape. Kasus ini pun dilaporkan secara resmi oleh korban yakni Sukraye.

Atas laporan tersebut, Kapolres Bima Kota yakni AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH memerintahkan Kasat Reskrim setempat, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Abadi Putra, S.T.K, S.IK untuk menerjunkan Tim Puma II dibawah kendali Katim, Aiptu Hero Suparjo, SH guna mengejar sekaligus menangkap terduga pelaku.

Alhasil, kini terduga pelaku harus mendekam ke dalam sel tahanan Polfres Bima Kota setelah digulung oleh Tim Puma II di jalan lintas Sape-Wera, Senin (25/4/2022). Saat dikejar oleh Tim Puma, terduga pelaku disebut-sebut melakukan hal aneh. Yakni meneriaki Aparat (Tim Puma II) maling. Tak jelas apa maksud dibalik perlakuan aneh yang bersangkutan.

Hanya saja pada saat dibekuk, Tim Puma II tidak membobol kakinya dengan rimah panas. Kecuali, yang bersangkuta langsung digelandang olehTim Puma II ke Mapolres Bima Kota untuk dikerangkeng dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Demikian dijelaskan oleh Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Abadi Putra, S.T.K, S.IK kepada sejumlah Awak Media, Senin sore (25/4/2022).

“Saat dikejar, sia empat meeriaki Aparat maling. Namun demikian, ia berhasil dibekuk dan kemudian langsung diseret ke Mapolres Bima Kota untuk diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Rayendra.

Teraiakan terduga tersebut diakuinya smepat mengundang kerumunan warga. Beruntung saat itu, Tim Puma warga yang datang berkerumunan di TKP penangkapan tidak berbenturan dengan Tim Puma II.

“Saat ditangkap, mulut yang bersangkutan tercium bau alkohol. Nampaknya yang bersangkutan baru saja mengkonsumsi Minuman Keras (Miras),” bebr Rayendra.

Sebelum terduga pelaku tersebut ditangkap ujarnya, sempat beredar di beranda Media Sosial (Medsos) terkait korban yang diduga dianiaya oleh yang bersangkutan. Korban dijelaskan sebagai warga asal RT 04/11 Desa Kalibaru Wetan Kecamatan Kalibaru-Kabupaten Banyuwangi,  Provinsi Jawa Timur (Jatim).

“Atas kasus ini, korban pengalami luka tusuk di bagian perut dan pinggul. Masalah yang satu ini sempat viral di beranda Medsos, dan selanjutnya Tim Puma II melakukan serangkaian Penyelidikan secara akurat dan mendalam.

Reyendra kemudian menegaskan, penanganan kasus ini akan tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh Penyidik Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Bima Kota. Maksudnya, penegakan supremasi hukum terkait kasus ini tetap bersifat mutlak.

Kapolres Bima Kota sudah menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan salah satu atensi yang wajib ditangani secara serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab oleh Penyidik,” pungkas Rayendra. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.