BMMB dan AMBI Bicara Soal PMI Selamat-Sejahtera di LN Hingga Rencana Segera Menghadirkan Beny Ramdhani di Pulau Sumbawa

Jika PMI Ingin Aman, Selamat, Sejahtera dan Sukses di LN Maka Wajib Ikuti Jalur Formal (Pemerintah)

Moment Penting Pembahasan Soal Nasib, Masa Depan dan Kesejahteraan Para PMI di LN di Cafe Fix La Luna Pantai Lawata Kota Bima, Jum'at Malam (13/5/2022) 

Visioner Berita Kota Bima-Penderitaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar Negeri (LN) hingga soal kematianya yang tidak terurus, dijelaskan bukanlah hal baru. Tetapi fenomena itu diakui nyata adanya. Kisah nyata tersebut, ditegaskan lebih disebabkan oleh para TKI yang diberangkatkan ke LN dengan cara ilegal.

Oleh karena itu, Pemerintah telah menawarkan opsi paling efektif, sehat, keselamatan dan kesejahteraan nyata bagi para Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur formal (jalur resmi). Sebab, dengan cara itu pula diakui lebih efektif dan mampu memberikan peningkatan kesejahteraan (gaji tinggi per bulanya) bagi PMI, tak terkecuali di NTB pada umumnya maupun Bima pada khususnya.

Dan melalui jalur formal tersebut pula, diakui oleh adanya dukungan penuh dari berbagai aspek oleh melalui hubungan Goverment to Goverment(G to G) alias Indonesia dengan Negara tujuan. Maka jika ingin selamat, sejahtera dan aman dengan jaminan yang bisa dipertanggungjawabkan baik secara ekonomi, sosial maupun hukum, maka diminta kepada masyarakat Bima khususnya yang ingin menjadi pekerja di LN untuk melalui jalur formal yang sudah lama disiapkan oleh Pemerintah.

Demikian ditegaskan oleh Ketua Badan Musyawarah Masyarakat Bima (BMMB) Jakarta, H. Syarif Hidayatullah, SH, MH dan Ketua Angkatan Muda Bima Indonesia (AMBI), Yusril pada pertemuan penting yang melibatkan Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE, Kadisnaker Kota Bima, Ir. H. Tafsir Majid dan pihak-pihak penting lainya termasuk eks TKI asal Bima di Pantai Lawata Kota Bima, Jum’at malam (13/5/2022).

Pada moment penting yang membahas khusus soal nasib dan masa depan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Negara-Negara tujuanya di LN tersebut, baik BMMB Jakarta maupun Ketua AMBI juga mengukap rencana kehadiran Ketua BP2MI Pusat yakni Beny Ramdhani di Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Sumbawa tertanggal  18 Mei 2022.

“Esensi utama kehadiran Ketua BPMI Pusat ke Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Sumbawa yakni karena maraknya pengiriman TKI ke LN secara ilegal. Ada keprihatinan-keprhatina luar biasa yang kita rasakan bersama. Yakni sehubungan dengan tragedi-tragedi yang dialami oleh TKI ilegal yang dikirim ke LN,” ungkap Ketua BMMB Jakarta, H. Syarif Hidatullah, SH, MH.

Tragedi-tragedi yang dialami oleh TKI yang diberangkatkan secara ilegal Negara-Negara tujuanya selama ini, antara sama-sekali tidak ada perlindungan hukum bagi negara tujuan yang diberikan kepada TKI ilegal ini. Oleh karena itu, efek hukumnya bagi TKI ilegal yakni tidak mendapatkan proteksi, tidak mendapatkan perlindungan sehingga apapun yang terjadi (resikonya) di LN justeru dihadapi sendiri oleh para TKI ilegal itu pula.

“Mereka menghadapi sendiri segala resikonya. Dan memang faktanya ada beberapa insident yang bahkan TKI ilegal sampai meninggal dunia di Negara tujuan tersebut. Oleh karena itu, kami dari BMMB dan AMBI menginisiasi dengan cara menghadirkan Kepala BP2MI Pusat ke Kota Bima, Kabupaten Bima dan di Kabupaten Sumbawa. Kehadiran Beny Ramdhani tersebut, yakni untuk menyemangati para Perusahaan tenaga kerja di Bima dan Sumbawa agar tidak lagi berpikir untuk mengirimkan TKI ke LN secara ilegal,” terang Advokat senior asal Bima ini (H. Syarif Hidayatullah, SH, MH)

Selain itu, pihaknya ingin memberikan pelajaran yang sangat penting bahwa memberangkatkan TKI ke LN secara legal adalah jauh lebih bagus. Melalui jalur formal (legal) tersebut, ditegaskanya mampu memberikan proteksi kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Negara-Negara tujuanya di LN. Dan jaminan bagi peningkatan peningkatan ekonomi serta kesejahteraan bagi PMI di Negara-Negara tujuan di LN melalui jalur formal diakuinya sangat menjanjikan.

“Di Jerman misalnya, sekarang ini gaji CPMI per orang per bulanya sebesar Rp40 juta. Angka tersebut sungguh lebih tinggi dari Kepala Dsaerah di Indonesia. Mereka (PMI) yang menerima gaji masing-masing Rp40 juta per bulan di Jerman itu adalah yang berangkat menggunakan jalur formal. Untuk itu, tidak ada lagi yang memberangkatkan TKI secara ilegal ke LN,” terangnya.

Sosok yang akrab disapa Dae Syarif ini kembali mempertegas, memberangkatkatkan CPMI ke Negara-Negara tujuanyanya LN juga jauh lebih efektif dan sangat jelas. Terkait hal itu, Negara hadir sebagai pemberi protek kepada PMI yang dikirim oleh Negara secara resmi melalui jalur formal ke Negara-Negara tujuanya LN.  

“Hal itu sudah dilakukan. Dan akan terus dilakukan oleh Negara. Tingkat efektivitasnya sangat bagus. Tetapi masyarakat luas juga harus diberikan pemahaman yang sangat rasional kepada masyarakat. Misalnya, yang tenaga kerja diberangkatkan secara ilegal ke LN itu resiko yang dihadapinya sebesar 99 persen. Sementara yang bisa lolos hanya  persen. Tetapi sebaliknya memberangkatkan PMI secara legal oleh Negara, Insya Allah Negara akan memberikan proteksi sebesar 100 persen. Selain itu, nantinya juga Negara akan membuat perjanjian dengan Negara-Negara tujuan (Negara pengguna PMI),” urainya.

Namun sebelumnya ujar Dae Syarif, Negara tidak bisa memberangkatkan Tenaga Kerja ke Negara-Negara tujuan di LN secara instan. Sebab, salah satu bentuk proteksi yang ditawarkan oleh Negara melalui jalur formal adalah memberikan keterampilan dan bahasa kepada para CPMI.

“Kemampuan komunikasi ini sangat penting. Itu selain kemampuan untuk melaksanakan tugas, baik sebagai Perawat dan lainya. Selain itu, pada Negara-Negara tujuan tentu saja tidak mungkin bagi kita memaksa mereka untuk berbahasa Indonesia. Oleh karena itu, kitalah yang memberikan pelajaran bahasa kepada CPMI-CPMI itu. Sehingga ketika berada di Negara-Negara tujuan di LN, mereka sudah siap berkomunikasi dengan baik. Nah, itu salah satu bentuk protek yang diberikan oleh Pemerintah di Indonesia ini,” tuturnya.

Guna menunjang hal itu, pihaknya sudah membicarakan soal Balai Latihan Kerja (BLK) baik di Kota Bima maupun di Kabupaten Bima. Dan soal itu pula paparnya, pihaknya sudah membicarakanya terlebih dahulu dengan Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE.

“Saya selaku Ketua BMMB Jakarta dan Pak Yusril (Ketua AMBI) sudah membicarakan hal itu dengan Walikota Bima. BLK itu akan kita hidupkan kembali. Bahkan saya dengan Pak Yusril ini memiliki Lembaga Pendidikan di Jawa Timur (Jatim). Untuk Lembaga Pendidikan bagi CPMI tersebut, Insya Allah kita akan membuka cabangnya di sini (Bima). Intinya, kita tidak boleh memberangkatkan tenaga kerja ke LN secara instan alias tanpa dibekali dengan keterampilan dan kemampuan bahasa,” tegasnya lagi.

Syarif menambahkan, ke depan pihaknya ingin tenaga kerja yang dikirim ke Negara-Negara tujuanya di LN atas dasar kompetensi. Yang Medis dan Para Medis akan diberangkatkan dengan kapasitasnya sebagai pintu. Begitu pula dengan tenaga kerja yang diberangkat dalam kapasitasnya sebagai tenaga perbengkelan, pertanian dan lainya. Olehnya demikian, maka pembekalan dari awal merupakan hal yang sangat penting untuk CPMI.

“Sementara yang berangkat dari sekolah umum, nanti kita modali dengan modal bahasa dan keterampilan. Di situlah nanti bahwa kita tidak hanya memberikan protek kepada mereka. Tetapi bentuk protek itu, salah satunya adalah meningkatkan kapasitas mereka untuk kemudian tidak hanya dihargai sebagai pembantu rumah tangga lagi,” sebutnya.

Sementara Ketua AMBI Jakarta, Yusril pada moment tersebut lebih menyorot kepada ketersediaan, kesiapan dan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) terkait CPMI. Dijelaskan bahwa semangat Undang-Undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI adalah mendekatkan pelayanan yang melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Sebab, kemarin kan sentralisasi di Jakarta. Maka UU nomor 18 tahun 2017 itu mendesentralisasi proses pelayanan dan perlindungan kepada PMI. Sementara problem kita di Bima ini adalah menyediakan sarana dan prasarana untuk menyiapkan SDM,” bebernya.

Oleh karena itu, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Walikota Bima yang kebetulan sebagai sahabat baiknya Kepala BP2MI Pusat. Diharapkan agar kehadiran Kepala BP2MI Pusat tersebut di Bima akan semakin mengintenskan komunikasi antara Walikota Bima dengan Kepala BP2MI. Sehingga Kota Bima ini bisa menyiapkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) angtrampil untuk ditempatkan di Jepang, Korea, Jerman dan lainya.

“Sementara semangatnya Kepala BP2MI Pusat adalah meminimalisir penempatan pekerja domestik (pekerja rumah tangga). Beny Ramdhani memiliki semangat untuk memutus satu generasi. Yakni perempuan-perempuan Indonesia ini biarlah di rumah. Kalau perempuan Indonesia berumur 45 tahun punya anak laki-laki, maka anak laki-nya yang berumur 14 tahun akan dididik oleh Pemerintah, dilatih dan disiapkan untuk dikirim ke Negara-Negara tertentu,” terang Yusril.

Menjawab pertanyaan bahwa untuk menunjang CPMI potensial khususnya di Bima, Dompu dan Sumbawa yang akan menjadi PMI ke berbagai Negara di LN dirasakan perlu menghadirkan (me3ndirikan) Kantor BP2MI di Bima pula, Yusril menjelaskan bahwa hanya boleh ada satu Kantor BP2MI pada setiap Provinsi di Indonesia.

“BP2MI itu hanya boleh ada satu di setiap Provinsi di Indonesia. Maka kalau berbicara tentang UU nomor 18 tahun 2017, tentu saja proses itu ada di LTSA. Kita ini punya LTSA. Yang selalu kami protes di Pusat yakni di Bima ada LTSA. Namun tidak ada BLKLN milik Pemerintah. Tetapi di Bima ada BKLN milik P3MI,” ungkap Yusril.

Namun demikian, diakuinya bahwa Walikota Bima sekarang sudah menyambutnya dengan baik. Maksudnya, Walikota Bima sudah menyediakan fasiliitas untuk membuat BLKLN di Kota Bima, sehingga tenaga-tenaga terampil itu sudah diapkan oleh Pemkot Bima. Esenisnya agar job apa yang ada di BP2MI bisa langsung disinergikan sesuai dengan kebutuhan.

“Untuk bisa mengangkat solusi kesejahteraan itu maka teman-teman harus diberikan lapangan pekerjaan. Kita menyadari betul bahwa lapangan pekerjaan sangat tidak memadai, baik di Kota Bima maupun di Kabupaten Bima. Kalau dulu di zaman TKI, banyaks ekali anak-anak muda Bima yang ke Korea. Jadi kalau di Korea dan Kepa pada 1980-1990, sampai hari ini Geng Bima masih dikenal. Jadi, Geng Bima sangat kuat di sana,” ungkap Yusril.

Maka dengan semangat Walikota Bima ini bisa disinergikan dengan apa yang ada di BP2MI. Berpijak dari pengalaman yang terjadi tentang penderitaan para TKI yang dikirim secara ilegal selama ini ke LN, diakuinya pula bahwa sampai detik ini masih saja terjadi karena masih banyaknya faktor nekat. Hal itu diakuinya karena dipicu oleh faktor informasi.

“Informasi yang sangat minim sampai ke Desa-Desa. Selain itu karena soal faktor perut. Faktor perut ini tidak bisa dihalangi oleh sebagus apapun UU. Maka untuk menghalangi hal itu membutuhkan uoaya sosialisasi yang sangat intens. Maka dengan kehadiran Kepala BP2MI pusat di Bima, diharapkan agar informasi-sosialisasi ke Desa-Desa di Kabupaten Bima dan ke Kelurahan-Kelurahan yang ada di Kota Bima. Artinya banyak hal yang bisa disinergikan dengan Pemkot Bima,” harapnya.

Sementara UU nomor 18 tahun 2017, dijelaskanya masih terbebani pada BLK. Begitu regulasi tersebut diundangkan, Pemda dan Pemprov diakuinya belum siap dari sisi anggaranya. Hal itu kemungkinan baru bisa disiapkan pada tahun berikutnya untuk pembangunan BLK.

“Namun di UU itu, Pemda dapat bekerjasama dengan pihak swasta. Maka opsi itu yang diharapkan bisa disambut oleh pihak Pemda,” harapnya lagi.

Ada rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas). Pembentukan Satgas tersebut, ditegaskanya untuk meminimalisir TKI yang berangkat ke LN secara non prosedural (ilegal). Sementara yang paloing susah dihindari adalah tingginya animo para TKI ke Timur Tengah. Sementara di Timur Tengah ini di tutup sejak tahun 2015 sejak diberlakukanya Keputusan Menteri (Kepment) nomor 260 (21 Negara dilarang ke Timur Tengah).

“Kendatipun telah dilarang ke Timur Tengah, namun tetap saja ada problemnya. Yakni adanya permainan para mafia di Pusat (di Bandara) yang tidak bisa dihentikan. Jadi banyaklah yang bermain, dan kita sering menangani kasusnya,” bebernya lagi.

Sementara jika mereka jalur resmi (jalur Pemerintah) maka mereka justeru terlindungi dari berbagai sisi. Antara lain dibayarkan asuransi, gaji dan lainya sangat jelas seperti ke Asia Pasific (Jerman, Hongkong, Korea dan Jepang). Dan itu ada perjanjan kerjanya.

“Jadi mereka terjaga dari A-Z. Yakni dari mereka mulai proses awal registrasi di Disnaker, di Negara tujuan sampai mereka pulang kembali ke Indonesia.Ketika mereka meninggal tentu ada asuransinya sebesar Rp80 juta. Tetapi ketika mereka berangkat ke LN secara ilegal maka susah untuk dikejar (nol). Apalagi mereka yang direkerut oleh sponsornya sebagai pemain (mafia), maka foto Parportnya tdak diberikan kepada keluarganya. Begitu meereka meninggal ke LN maka hilang sudah datanya. Maksudnya, sponsornya tidak bisa dikejar, mereka meninggal di LN dan fatalnya tidak bisa mendapatkan asurasi sebesar Rp80 juta,” tandasnya.   

Pengalaman pahit bagi TKI yang berangkat melalui jalur ilegal tersebut, diakuinya sudah sering disosialisasikan oleh Pemerintah. Namun karena sesuatu yang dipicu pengakuan (pendapatan yang dikatakan sangat signifikan) dari para pendahulunya yang ke Timur Tengah misalnya, maka mereka lebih memilih berangkat menjadi TKI secara ilegal, Padahal dalam waktu yang bersamaan, Pemerintah telah menyiapkan jalur resmi (formal). Namun setelah menjadi TKI di Timur Tengah misalnya, justeru yang dihadapinya tidak sesuai dengan pengakuan awal yang mererka terima (sengsara di berbagai sisi).  

“Nah, tugas dan tanggungjawab kita bersama untuk mensosialisasikan hal itu. Bahwa Pemerintah hadir dengan jalur formalnya, tentu saja memberikan jaminan 100 persen tentang keselamatan, kesejahteraan dan lainya untuk mereka. Dan minat CPMI ke LN melalui jalur formal sekarang semakin tinggi. Apalahi sekarang sudah ada penawaran KUR, dan kehadiran kepada BP2MI Pusat di Bima dalam waktu dekat juga untuk tujuan mensosialisasikan hal itu juga,” ucapnya.

Hal itu dimaksudkan bahwa CPMI itu tidak dpungut biaya. Tetapi semuanya ditanggung oleh Negara. Untuk itu, BMMB Jakarta dan AMBI Jakarta menyarankan kepada masyarakat Bima khusunya agar menjadi PMI yang terlindungi mulai dari proses awal, di Negara tujuan hingga PMI kembali ke tanah kelahiranya (kampung halamanya).

“Sekali lagi, itu proses yang prosesdural, mendaftarkan diri di Disnaker Kota ataupun di Kabupaten, lalu berporses di LTSA dan selanjutnya masuk melalui BP3MI atau BP2MI (jalur G to G) sehingga terlindungi semuanya. Sehingga ke depan bila ada peristiwa-peristiwa yang tidak diharapkan, maka Negara siap hadir untuk melindungi dan bertanggungjawab dari ujung rambut sampai ke ujung kakinya. Kota Bima sudah memulia hal itu, kita berharap agar ke depan lebih mempertajam lagi sehingga menghadirkan kepada BP2MI. Untuk kedepan, kita berharap agar BMMB Jakarta dan AMBI Jakarta bisa membangun sinergitas dengan Pemda dan akan terus berjalan,” pintanya.

Untuk ke depanya, baik BMMB Jakarta maupun AMBI menjanjikan bantuan penuh kepada para PMI di Negara-Negara tujuan di ketika dihadapkan dengan berbagai persoalan. Dan soal keberangkatan PMI ke Negara-Negara tujuan di LN terrsebut, pihaknya sudah membicarakanya terlebih dahulu dengan Walikota Bima, terutama yang berkaitan dengan soal soal surat-menyurat melalui jalur birokrasi itu memakan waktu lama.

“Insya Allah kami dari BMMB Jakarta dan AMBI Jakarta sudah sangat siap untuk membantu mulai dari mereka berproses (registrasi, CPMI, dan menjadi PMI di Negara tujuan) hingga mereka pulang kembali ke tanah kelahiranya. Sekali lagi, betapa enaknya menjadi PMI melalui jalur formal. Saat pelatihan di nIndonesia saja (sebelum berangka menjadi PMI di Negara tujuan) bisa mendapatkan gaji sebesar Rp4 juta per bulan. Contoihnya seperti PMI yang ke Jepang belum lama ini,” beber Yusril.

Masih soal PMI tersebut, pihaknya juga sudah membicarakanya terlebih dahulu dengan anggota DPR-RI dari Fraksi PAN asal Bima,  H. Muhammad Syafruddin, ST, MM (Rudy Mbojo). Pembicaran tersebut yakni tentang tawaran dari Negara Taiwan soal pertukaran pemuda. Maksudnya, pemuda Bima akan dikirim ke Taiwan untuk belajar soal teknologi pertanian.

“Mereka belajar soal teknologi pertanian selama setahun di Taiwan, maka per orangnya akan digaji setiap bulanya sebesar $600, diberikan  mess dan lainya. Sayangnya, rencana itu dihalangi oleh pandemi Covid-19. Namun setelah pandemi Covid-19 ini sudah mulai kendor, maka kita akan kembali membahas tuntas soal itu. Sekali lagi, Insya Allah tahun ini hal tersebut sudah bisa dimulai. Namun sebelumnya, kita akan komunikasikan kembali dengan Pemerintah Taiwan. Dan untuk selanjutnya, nanti kita hubungi kembali,” pungkasnya.  (FAHRIZ/GILANG/RUDY/AL) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.