Dalam Kondisi Lemas Kekurangan Darah, MNS Desak Polisi Segera Tangkap SHN Alias Han

Kepala UPTD Anak Kota Bima, Muhammad Jafar, S.Sos (Kiri Duduk) Saat Menjenguk MNS di RSUD Bima (Berbaring di Sebelah Kanan), foto Han (Pojok Kanan Bagian Atas) 

Visioner Berita Kota Bima-Sejak awal ditangkap oleh Tim Gabungan Polres Bima Kota hingga saat ini, MNS yang melahirkan bayi laki-laki berumur sekitar 9 bulan bersama kekasihnya berinisial SHN alias Han (warga asal Desa Kalampa Kecamatan Woha-Kabupaten Bima), hingga kini diakui masih bersikap sangat kooperatif. Sayangnya, sikap berbeda justeru muncul dari Han.

Maksudnya, hingga saat ini Han diduga kuat masih melarikan diri. Dan Polisi pun dikabarkan masih terus memburunya. Hanya saja, hingga kini belum diketahui keberadaanya. Kendati demikian, sampai saat ini pula pihak Polres Bima Kota belum menetapkan Han sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Atas hal itu, berbagai pihak mendesak Han agar segera menyerahkan diri, sebaliknya ditegaskan justeru akan semakin mempersulit dirinya sendiri.

Masih soal kasus yang sampai saat ini dinilai sangat viral tersebut, kondisi kesehatan MNS sempat mengkhawatirkan karena kekurangan darah golongan A. MNS dirawat di RSUD Bima karena kekurangan darah yakni sejak Jum’at (17/6/2022). Walau kondisi kesehatanya kini disebut sudah mulai membaik karena kebutuhan darahnya dibantu oleh warga terutama Nitizen, namun MNS terlihat masih terbaring di salah satu ruang rawat inap di RSUD Bima.

Kepala UPTD Anak Kota Bima, Muhammad Jafar, S.Sos menjelaskan bahwa MNS memiliki haraoan yang sangat besar agar kasus ini menemui titik terang. Yakni, MNS mendesak Polisi agar segera menangkap Han dan kemudian memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Agar semuanya menjadi terang-benerang, MNS meminta Polisi agar segera menangkap Han. Pernyataan itu disampaikanya kepada saya saat saya menjenguknya di salah satu ruang rawat inap di RSUD Bima pada Sabtu siang (18/6/2022),” ungkap Jafar kepada Media Online www.visionerbima.com, Sabtu sore (18/6/2022).

Pada moment tersebut ungkap Jafar, MNS menegaskan tidak pernah memiliki niat sedikitpun untuk membunuh bayi yang dilahirkanya di rumah milik AMR di Kelurahan Rite Kecamatan Raba-Kota Bima beberapa hari lalu.

“Dia (MNS) menjelaskan bahwa usai melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki itu langsung menuju WC untuk membersihkan darah dan lainya sisa melahirkan. Namun sebelum menuju WC, ia menyebutkan sempat melihat bayi tersebut dalam kondisi hidup. Indikasi itu ditemukanya melalui jantung bayi tersebut saat itu masih berdenyut. Namun sepulangnya dari WC, ia mengaku melihat bahwa bayi tersebut sudah dibungkus oleh Han menggunakan kain dan kemudian membungkusnya dengan plastik kresek berwarna merah,” beber Jafar.

Lagi-lagi Jafar menjelaskan, di ruang rawat inap di RSUD Bima itu MNS kembali menegaskan bahwa bayi tersebut diniatkanya untuk dibesarkan oleh keluarganya. Namun niat baiknya itu justeru dihadapkan oleh fakta yang berbeda.

“Niat untuk menyerahkan bayi tersebut diserahkan untuk dibesarkan oleh keluarganya yakni sejak dia hamil. Namun keinginanya itu justeru dihadapkan dengan kondisi yang berbeda. Maksudnya, setelah keluar dari WC ia melihat bayi tersebut sudah dibungkus menggunakan kain dan kemudian dimasukan kedalam plastik kresek warna merah oleh Han,” ungkap Jafar.

Pengakuan MNS tersebut diakuinya sama dengan saat dilakukan pemeriksaan awal oleh Polisi. Dan penjelasanya tersebut, diakuinya masih sama dengan di ruang rawat inap di RSUD Bima saat ini.

“Keteranganya masih sangat konsisten alias tidak berubah-ubah. Jika demikian adanya, maka kita menilai bahwa sedikitpun tidfak ada niat MNS untuk membunuh bayi tersebut. Sebab sejak hami hingga sebelum melahirkan, ia berniat menyerahkan bayi tersebut untuk dibesarkan oleh keluarganya,” ulas Jafar.

Menjawab kondisi terkini tentang kesehatan MNS, Jafar menerangkan sudah mulai membaik. Jika sebelumnya MNS tidak memiliki nasfu untuk makan, kurang tidur dan lainya namun kini sudah mulai berubah.

“Sekarang dia terlihat mulai berangsur-angsur membaik. Sudah bisa makan. Sudah bisa diajak berbicara, Alhamdulillah. Mari kita semua mendoakan agar MNS segera pulih secara total. Sementara kendala yang kami hadapi di RSUD Bima saat ini yakni soal ruang rawat inap yang representatif untuk MNS. Namun hal tersebut kini masih full. Tetapi kami makan terus berupaya keras untuk mendapatkan ruang rawat inap yang representatif untuk MNS ini,” harap Jafar.

Jafar kemudian menyatakan apresiasi, terimakasih dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada warga yang telah menyumbangkan darahnya sehingga kondisi kesehatan MNS kini mulai pulih secara berangsur-angsur.  

“Semoga sentuhan kemanusiaan warga soal darah ini bisa menjadi ladang amalnya di hari kelak. Namun demikian, hingga saat ini MNS masih membutuhkan darah golongan A. Untuk itu, diharapkan agar para pihak segera menyumbangkan darahnya untuk MNS ini,” harap Jafar.

Jafar kemudian mengungkapkan keinginan MNS saat ini. Yakni yang bersangkutan ingin pulang ke rumahnya di salah satu Desa di Kecamatan Wawo-Kabupaten Bima untuk beberapa saat saja. Tujuanya, MNS ingin bertemu dengan keluarganya di sana.

“Namun untuk hal itu, kami dari UPTD Anak Kota Bima harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Sat Reskrim Polres Bima Kota. Sekali lagi, dia berharap agar keinginanya untuk pulang ke Wawo untuk beberapa saat saja bisa diamini oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH. Sementara soal proses hukum yang sedang berjalan, ia berjanji akan tetap bersdikap kooperatif,” papar Jafar.

Jafar kemudian berharap agar Han segera datang menyerahkan diri kepada pihak Polres Bima Kota. Sebaliknya (jika masih bersembunyi), ditegaskanya justeru akan semakin mempersulit dirinya Han sendiri.

“Seharusnya Han bisa membuktikan dirinya sebagai laki-laki yang bertanggungjawab. Dia tidak boleh lari dari kenyataan. Seharusnya Han datang ke RSUD Bima untuk menjenguk MNS yang hingga kini masih terbaring di ruang rawat inap. Namun sampai detik ini, Han tak menunjukan batang hidungnya untuk menjenguk MNS di RSUD Bima. Han kabur usai dia mengantar bayi tak bernyawa di kamar kos MNS hingga saat ini,” tandas Jafar.

Catatan lain soal Han, ia disebut-sebut berstatus sebagai suami orang dan memiliki tiga orang anak. Han juga disebut-sebut berasal dari Desa Kalampa Kecamatan Woha-Kabupaten Bima. Sejumlah sumber terpercaya mejelaskan, Han meninggalkan ruamhnay di Kalampa setelah sekitar 20 hari ayah kandungnya meninggal dunia.

Masih menurut sumber, sejak saat itu Han jarang pulang ke Kalampa. Tetapi dijelaskan bahwa dia berdomisili dengan istri dan ketiga orang anaknya di Kota Bima. Sementara hubungan asmaranya dengan MNS juga disebut-sebut sudah berlangsung lama. Dan seorang saksi kunci yang doimintai keteranganya oleh Polisi mengungkap, diduga sekitar tiga kali dalam seminggu Han mendatangi kamar kos milik MNS di wilayah Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda-Kota Bima.

Singkatnya, Han masih melarikan diri sejak kasus itu mencuat dan bahkan sampai saat ini Polisi masih terus memburunya. Sayangnya, sampai saat ini Polisi belum mengetahui lokasi keberadaan Han. Dan dalam kasus ini pula, Polisi mendesak agar Han segera menyerahkan diri alias bersikap kooperatif. Namun sebaliknya (masih bersembunyi) maka sama halnya dengan Han mempersulit dirinya sendiri

Secara terpisah Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Abadi Putra, S.T.K, S.IK yang dimintai tanggapanya menegaskan bahwa penanganan kasus ini masih dalam wilayah Penyelidikan. Untuk itu, pihaknya belum bisa menetapkan Han sebagai DPO.

"Han memang dikbarkan masih kabur. Namun demikian, kami masih terus memburunya. Hanya saja, saat ini dia belum bisa ditetapkan sebagai DPO karena status penanganan kasusnya masih dalam wilayah Penyelidikan," terang Rayendra, Sabtu sore (18/6/2022).

Untuk memastikan peyebab kematian bayi tersebut, ditegaskanya harus ditentukan melalui Otopsi. Upaya otopsi untuk hal itu ujarnya, hingga kini masih dilakukan oleh pihaknya di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda NTB. 

"Misteri tentang penyebab kematian bayi tersebut tentu saja akan terkuak melalui hasil Otopsi. Upaya Otopsi kini masih berlangsung. Oleh karenanya, semua pihak diugarapkan agar bersabar, toh juga akhirnya hasilnya akan kita jelaskan pada saatnya nanti," harapnya.

Dalam penanganan kasus ini tegasnya, Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota akan bekerja secara serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam kasus ini pula, diakuinya Polisi tak bekerja sendiri. Tetapi sejak awal hingga saat ini masih dikontrol dan diawasi oleh para pegiatn (PUSPA, LPA, Peksos dan lainya) serta pihak UPTD Anak Kota Bima.

"Saat iji mari kita mendoakan agar MNS yang saat ini masih terbaring di RSUD Bima segera pulih. Dan kepada Han, kami menghimbau agar segera menyerahkan diri. Jika masih bersembunyi, maka sama halnya dengan ia (Han) mempersulit dirinya sendiri. Lebih jelas, kami mengigatkan agar Han bersikap kooperatif," imbuhnya. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.