Heboh di Kota Bima, Bayi 9 Bulan Tewas Diaborsi-Pelakunya Oknum Mahasiswi Dibekuk Polisi

Bayi Berumur 9 Bulan Yang Diaborsi dan Dibungkus Menggunakan Kresek Plastik Merah Oleh MNS.

Visioner Berita Kota Bima-Kasus aborsi yang melibatklan oknum Mahasiswi yang berdomisili di Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda-Kota Bima, tercatat berlangsung berkali-kali. Selama ini terduga pelakunya berstatus sebagai mahasiswi pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pada wilayah itu pula.

Rabu malam (15/6/2022) sekitar pukul 23.00 Wita, Kota Bima kembali dihebohkan oleh penemuan bayi dalam kondisi tewas yang telah dibungkus dengan plastik kresek di salah satu kamar kos milik oknum Mahasiswi berinisial MNS di wilayah Kelurahan Mande. Bayi yang sudah tak bernyawa tersebut ditemukan oleh warga setempat.

Warga kemudian mencurigai bahwa terduga pelaku aborsi tersebut berinisial MNS (warga asal salah satu Desa di Kecamatan Wawo-Kabupaten Bima). MNS disebut-sebut berstatus sebagai Mahasiswi pada PTS di wilayah itu pula.

Usai menemukan bayi dalam kondisi tak bernyawa tersebut, warga datang dan mempertanyakanya kepada MNS. Sebab sebelumnya, warga mengetahui bahwa MNS dalam kondisi hamil besar. Namun pada malam itu, praktis saja warga menemukan adanya perubahan pada perutnya MNS (sudah melahirkan).

Kendati demikian, pada moment tersebut warga tidak menemukan adanya bayi yang telah dilahirkan oleh MNS. Dan warga juga tidak mengetahui di mana dia melahirkan serta siapa pula yang membantunya.

Masih di kamar kos MNS itu, warga kemudian mencuriga adanya sesuatu di dalam bungkusan plastik kresek berwarna merah. Namun setelah plastik kresek warna merah tersebut dibuka, warga sontak kaget setelah menemukan adanya bayi yang sudah tak bernyawa.

“Saat ia membuka pintu, kami langsung menanyakan di mana bayinya. Dia (MNS) kemudian beralibi bahwa bayinya sudah dititipkan di Keluarganya di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota-Kota Bima,” ungkap salah seorang warga bernama Dino pada moment Polisi melakukan olah TKP.

Alibi MNS tersebut kemudian berhasil dipatahkan oleh warga. Pada moment itu, warga melihat wajah MNS yang dalam kondisi sangat gugup.

“Karena dia sangat gugup, akhirnya kami memberanikan diri untuk membuka plastik kresek warna merah. Dan di dalam plastik kleresek itu pula kami kaget karena melihat ada mayat bayi didalamnya,” beber Dino.

Usai menemukan bayi tak bernyawa tersebut, warga kemudian melaporkanya kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat. Tak lama kemudian, kasus tersebut pun dilaporkan ke pihak Polres Bima Kota.

MNS (Menggunakan Pakaian Berwarna Ping) Saat Digelandang Oleh Polisi Menuju Mapolres Bima Kota, Rabu Malam (15/6/2022)

Selang beberapa menit setelah menerima laporan tersebut, Tim Gabungan Polres Bima Kota yang juga melibatkan Inavis dan personil Polsek Rasanae Barat langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tiba di lokasi, Polisi kemudian melakukan olah TKP. Tiba di TKP, Tim Gabungan disambut meriah oleh warga setempat.

Liputan lansgung sejumah Awak Media Melaporkan, olah TKP oleh Polisi memakan waktu sekitar satu jam lamanya. Selanjutnya, Polisi langsung dan menangkap dan kemudian menggelandang MNS ke Mapolres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dari hasil penelusuran sejumlah Awak Media melaporkan, bayi yang sudah tak bernyawa tersebut diduga atas hubungan terlarang antara MNS dengan seorang pria yang sudah beristri. Sementara Barang Bukti (BB) yang sudah diamankan oleh Polisi dalam kasus ini, antara lain obat penggugur kandungan, softex, pakaian, minyak kayu putih, minyak cengkeh dan mayat bayi laki-laki yang telah dimasukan dalam kresek warna merah.

Catatan penting lainnya yang diperoleh sejumlah Awak Media melaporkan, selain berstatus sebagai Mahasiswi-MNS juga memiliki kerja sampingan. Yakni bekerja di salah satu rumah makan di wilayah Kelurahan Mande. Singkatnya, kini MNS masih diamankan di Mapolres Bima Kota sembari diperisa secara intensif oleh Penyidik Sat Reskrim setempat.

Secara terpisah Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH melalui Kasih Humas setempat yakni Iptu Jufrin yang dimintai komentanya membenarkan adanya penemuan bayi tak bewrnyawa oleh warga Mande itu. Bayi tak bernyawa tersebut diduga atas hubungan antara oknum Mahasiswi berinisial MNS dengan seorang pria yang disinyalir sudah beristri.

“Upaya-upaya yang dilakukan Polisi dalam kasus ini yakni olah TKP, menangkap dan mengamankan MNS serta mengamankan sejumlah BB. Hingga kini MNS masih diamankan di Mapolres Bima Kota sembari dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota,” ungkap Jufrin kepada sejumlah Awak Media, Kamis (16/6/2022).

Status penanganan kasus ini diakuinya masih dalam wilayah Penyelidikan. Selanjutnya, Penyidik masih akan melaksanakan sejumlah proses dan tahapan terkait penanganan kasus ini. Antara lain melakukan pemeriksaanterhadap sejumlah saksi, termasuk seorang pria sudah bersitri yang diucurigai sebagai kekasihnya MNS.

“Polisi masih bekerja secara serius dalam menangani kasus ini. Untuk itu, berikan kesempatan kepada Polisi nuntuk membuktikan kerja serius, profesional, terukur dan bertangguingjawab terkait penanganan kasus ini. Insya Allah setiap perkembangan penangananya akan kami informasikan kepada rekan-rekan Media,” pungkas Jufrin. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.