Kebakaran Rumah di Soromandi Memakan Korban, Kakek Berusia 60 Tahun Meninggal Dunia

Musibah Kebakaran di Desa Sai Kecamatan Soromandi.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Seorang kakek usia 60 tahun dikabarkan menjadi korban meninggal dunia dalam musibah kebakaran yang terjadi di Dusun Jati Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Minggu (26/6/2022) sekitar pukul 05.00 Wita.

Kakek yang kesehariannya bertani ini, tak terselamatkan dan baru diketahui warga menjadi korban meninggal dunia setelah rumah 9 tiangnya hangus dan rata dengan tanah.

Mengutip laporan Kapolsek Soromandi, Ipda Fedy Miharja, SH, musibah itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka.

“Satu unit rumah panggung sembilan tiang terbakar, yang menyebabkan korban pemilik rumah meninggal dunia. Alamat korban RT 17 RW 08 Dusun Jati Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima,” ungkap Adib.

Dijelaskannya, berdasarkan keterangan sejumlah saksi di TKP, musibah berawal saat korban menyalakan api di bawah kolong rumahnya.

Naasnya, di bawah kolong rumah tersebut terdapat sisa-sisa tumpukan kayu. Sehingga sumber api menjalarinya dan api dengan cepat merambat naik rumah.

Sementara, warga di sekitar TKP yang mengetahui kebakaran itu langsung berusaha memadamkan api. Namun akibat keterbatasan peralatan membuat upaya pemadaman terkendala, sehingga rumah tersebut hangus hingga rata dengan tanah.

Selain adanya korban tewas, beber Adib, musibah kebakaran ini juga menimbulkan kerugian materil sekitar Rp44 juta. Termasuk diantaranya uang tunai sebesar Rp25 juta serta dokumen dan Tabanas Haji.

Secara terpisah, Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.IK, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati membakar sesuatu disekitar rumah. Karena banyak musibah kebakaran yang terjadi, dipicu oleh masalah tersebut.

Kapolres Bima juga, menyatakan turut berbela sungkawa atas meninggal dunianya korban dalam musibah kebakaran tersebut. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.