Lima Tahun Pacaran Namun Janji Menikahi Justeru Kabur Setelah Bayi Tewas Dalam Bungkusan Plastik Kresek

Kepala UPTD Anak Kota Bima, Muhammad Jafar, S.Sos (Paling Kiri) Bersama Kuasa Hukum, Mulyadin, SH (Tengah) Saat Menjenguk MNS (Paling Kanan Dalam Kondisi Terbaring) di Salah Satu Ruangan Rawat Inap di RSUD Bima (20/6/2022)

Visioner Berita Kota Bima-Tercatat sudah lebih dari tiga hari MNS dirawat di salah satu ruang rawat inap di RSUD Bima. MNS dirawat di RSUD Bima karena mengalami kekurangan darah. Sejak awal masuk ke RSUD Bima, MNS membutuhkan tujuh kantung darah bergolongan A.

Sementara kondisi terkininya MNS, dijelaskan kian membaik. Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala UPTD Anak Kota Bima, Muhammad Jafar, S.Sos.

“Senin pagi (20/6/2022) saya kembali membesuk MNS di RSUD Bima. Alhamdulillah kondisinya kini semakin membaik. Terimakasih kepada para pihak yang telah menyumbang darahnya untuk MNS. Dan atas hal itu sangat membantu MNS. Semoga bantuan kemanusiaan tersebut akan dijadikan sebagai ladang amal di hari kelak oleh Allah SWT,” terang Jafar kepada Media Online www.visionerbima.com, Senin (20/6/2022).

Pada moment tersebut, Jafar mengaku didampingi oleh seorang Pengacara yakni Mulyadin, SH. Mulyadin ditunjuk oleh UPTD Anak Kota sebagai Pengacara yang mendampingi MNS selama proses hukum berlangsung.

“Ya, kami sudah menunjuk Pak Mulyadin sebagai Pengacara yang mendampingi MNS selama menjalani proses hukum. Dan kita berharap agar proses hukum terkait kasus ini berjalan sebagaimana mestinya. Dam menurut kami, MNS bukanlah pelaku tetapi lebih kepada korban,” kata Jafar.

Tentang SHN alias Han yang sampai sekarang diduga masih bersembunyi, Jafar mengaku sangat percaya dan bahkan yakin bahwa pihak Polres Bima Kota akan bekerja keras. Dan seluruh elemen masyarakat diharapkanya bisa membantu Polisi yakni dengan cara segera memberikan informasi actual tentang keberadaan SHN alias Han.

“Tetapi kami menghimbau agar SHN alias Han segera menyerahkan diri. Jika dia masih bersembunyi justeru akan mempersulit dirinya sendiri,” imbuhnya.

Pada Senin sore (20/6/2022), Media ini kembali mewawancara MNS. Pada Wawancara dengan durasi waktu yang tak terlalu lama tersebut, MNS mengungkap sesuatu yang sebelumnya belum dijelaskanya kepada Media ini.

Yakni MNS menceritakan sejak kapan berpacaran dengan SHN alias Han. Pada moment tersebut, ia mengaku berpacaran dengan SHN alias Han sudah berlangsung selama lima tahun. Dan selama berpacaran dengan SHN alias Han, ia menjelaskan bahwa Han pernah berjanji untuk menikahinya.

“Sejak awal pacara hingga sebelum saya melahirkan anak di rumahnya AMR di Kelurahan Rite Kecamatan Raba-Kota Bima, SHN alias Han pernah berjanji akan menikahi saya pada tanggal 20 Juli 2022. Namun setelah saya melahirkan kemudian bayi meninggal setelah ia membungkusnya dengan kain dan dimasukan ke dalam palstik dan selanjutnya dibawa ke kamar kos saya di wilayah Kelurahan Mande itu, hingga kini SHN alias Han justeru kabur. Dan saya pun tidak tahu di mana keberadaan dia sekarang,” ujar MNS.

Selama berpacaran dengan SHN alias Han, MNS mengaku tidak mengetahui bahwa yang bersangkutan sudah memiliki istri dan anak. Sebab selama hubungan pacaran berlangsung, SHLI alias Han tidak pernah menceritakan hal itu kepada MNS.

“Ya, saya tidak tahu kalau dia sudah berstatus sebagai suami orang. Saya mengetahui informasi bahwa yang bersangkutan sudah punya istri dan memiliki tiga orang anak justeru cerita orang-orang,” tandas MNS.

Terlepas dari itu, MNS meminta agar SHN alias Han untuk bertanggungjawab. Salah satunya, SHN alias Han didesaknya agar segera menyerahkan diri atau secepatnya ditangkap oleh Polisi.

“Hal itu dimaksudkan agar kasus ini bisa menjadi terang-benerang. Di tengah kondisi pahit yang sedang saya hadapi saat ini, saya menginginkan adanya kepastian hukum. Ketika semuanya menjadi terang-benerang, tentu saja hati saya dan keluarga menjadi tenang. Untuk itu, saya berharap dan berdoa agar Polisi segera menangkap SHN alias Han,” harap MNS.

Sejak melahirkan bayi laki-laki yang sudah meninggal dunia tersebut sampai dengan saat ini, ia mengaku tidak pernah dijenguk dan tidak pernah pula dihubungi melalui telephone oleh SHN alias Han. Dan ia pun mengaku tidak tahu tentang keberadaan SHN alias Han saat ini.

“Masalah ini justeru saya hadapi sendiri. Sebab, sampai saat ini SHN alias Han tidak diketahui tentang keberadaanya. Sedangkan sejak awal pacaran hingga melahirkan bayi tersebut, SHN alias Han berjanji sangat mencitai, menyayangi dan menikahi saya pada tanggal 20 Juli 2022. Dan janji itu harus dia tepati,” tegas MNS.

Sejak berpacaran hingga sebelum melahirkan bayi itu, diakuinya bahwa minimal tiga kali dalam seminggu SHN alias Han di kamar kosnya di wilayah Kelurahan Mande. Dan setiap dijenguk oleh SHN alias Han di kamar kos tersebut, dijelaskanya  bahwa SHN alias Han tidak datang menggunakan sepeda motor.

“Bahkan sebelum saya melahirkan bayi tersebut, SHN alias Han datang ke kamar kos saya. Dia datang dengan cara jalan kaki dari Sekret di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang tak jauh dari kamar kos saya itu. Dan memang SHN alias Han telah menjadikan Sekret itu sebagai tempat domisilinya. Sebab, dia sudah lama tidak pulang ke rumahnya,” ungkap MNS.

Lepas dari itu, MNS mengaku bahwa kondisi kesehatanya saat ini sudah berangsur-angsur membaik. Untuk itu, MNS menyatakan apresiasi, terimakasih, bangga dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Tim Medsi RSUD Bima. Pernyataan yang sama juga disampaikanya kepada para pihak yang telah menyumbangkan darahnya sehingga kondisi kesehatan MNS kini terus membaik.

“Melalui kesempatan ini pula, saya menyampaikan terimakasih serta penghormatan yang setinggi-tingginya kepada pihak UPTD Anak Kota Bima dan seluruh para pegiat (PUSPA, LPA, PEKSOS dan lainya) yang sejak awal hingga kini masih sangat konsisten mendampingi saya. Ucapan yang sama juga saya sampaikan kepada Pak Mulyadin, SH yang ditunjuk oleh UPTD Anak Kota Bima sebagai pendampingi saya selama menjalani proses hukum,” tutur MNS.

MNS kemudian memohon kepada pihak Polres Bima Kota memberikan kesempatanya pulang untuk sementara waktu di salah satu Desa di Kecamatan Wawo-Kabupaten Bima setelah Tim Medis RSUD Bima menyatakan bahwa kondisinya sudah normal seperti sedia kala. Tujuanya, lebih kepada bersama keluarganya sekaligus meminta maaf.

“Saya berharap agar pihak Polres Bima Kota bisa mengamini permohonan saya tersebut. Saya tidak akan kemana-mana, kecuali ingin bersama keluargas di Wawo untuk sementara waktu saja dan berjanji tetap hadir ketika dimintai keterangan oleh Polisi,” janjinya.

MNS kembali menegaskan, tak sedikitpun terbesit dalam niatnya untuk membunuh bayi yang sudah dilahirkanya itu. Tetapi sejak awal mengalami kehamilan hingga sebelum bayi tersebut meninggal dunia, dia berkeinginan besar bahwa bayi tersebut dibesarkan oleh keluarganya.

“Demi Allah dan demi Rasulullah bahwa itu niat saya sejak awal hingga bayi tersebut dilahirkan. Setelah dilahirkan, saya melihat bahwa bayi tersebut masih hidup. Indikasi itu ditemukan melalui jantungnya saat itu yang masih berdenyut. Saya melihat hal itu yakni sebelum membersihkan darah dan lainya di WC di rumahnya AMR. Namun sekembalinya dari WC itu, saya melihat bahwa bayi tersebut sudah dibungkus oleh Han dengan kain dan kemudian dimasukanya ke dalam plastik kresek warna merah,” beber MNS.

Singkatnya, proses hukum terkait kasus ini sedang berjalan. Dirinya dan sejumlah saksi pun diakuinya telah dimintai keterangan seccara resmi oleh Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.   

“Keterangan saya dan sejumlah saksi telah dituangkan secara resmi ke dalam Berita Acara Pemeriksaan. Sekali lagi, saya ingin agar semuanya terbuka secara terang-benerang sehingga publik akan menjadi tahu tentang siapa terduga pelakunya. Oleh karena itu, saya berharap agar Polisi segera menangkap SHN alias Hanm,” pungkasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.