Mayat Bayi Hasil Hubungan Terlarang Kembali ke Bima, Polisi Sebutkan Kematiannya Tak Wajar

Gambar Mayat Bayi Tersebut Saat Hendak Dibawa Untuk Diotopsi di Mataram-NTB.

Visioner Berita Kota Bima-Peristiwa penemuan mayat bayi hasil hubungan terlarang antara MNS dengan SHN alias Han oleh warga Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda-Kota Bima beberapa hari lalu, hingga kini masih menjadi trend topik khususnya di beranda Media Sosial (Medsos).

Tak hanya itu, publik pun praktis tercengang dan bahkan marah besar ketika membaca berita bahwa bayi tersebut dinyatakan masih hidup sebelum ibunya (MNS) masuk ke WC guna membersihkan darah sisa melahirkan-namun sekembalinya dari WC tersebut bahwa bayi itu telah dibungkus dengan kain dan kemudian dimasukan ke dalam plastik kresek oleh SHN alias Han.

Pertanyaan apakah bayi tersebut sengaja dibunuh atau sebaliknya, pun dinilai masih misteri. Namun Polisi menegaskan, untuk memastikan soal penyebab kematian bayi itu harus ditentukan oleh hasil Otopsi.

Upaya Polisi untuk melakukan otopsi terhadap bayi tersebut pun sudah dilakukan. Dan hasil otopsinya pun kini telah diketahui. Hanya saja, Polisi tidak bisa menjelaskan secara detail tentang hasil otopsi tersebut karena alasan bahwa status penanganan kasusnya masih dalam wilayah Penyelidikan.

Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH melalui Kasi Humas setempat, Iptu Jufrin menjelaskan bahwa bayi tersebut sudah kembali ke Kota Bima dari Rumah Sakit Bhayangkara Polri di Mataram-NTB.

"Penyidik telah membawa pulang mayat bayi tersebut ke Bima. mayat bayi tersebut dipulangkan ke Bima setelah dilakukan otopsi. Mayat bayi tersebut tiba di Kota Bima pada Sabtu malam (18/6/2022) sekitar pukul 21.45 WITA," terang Jufrin kepada Media ini, Sabtu malam (18/6/2022).

Seperti apa hasil otopsinya?, Jufrin menegaskan tidak bisa menjelaskan ya secara fullgar kepada Media ini. Tetapi yang pasti kata Jufrin,  bayi tersebut meninggal secara tak wajar.

"Hasil otopsinya telah ada di tangan Penyidik. Hasil otopsinya menjelaskan bahwa bayi tersebut meninggal secara tak wajar. Hanya itu yang bisa kami jelaskan saat ini," beber Jufrin.

Lantas siapakah yang paling berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini?. 

"Jangan terburu-buru, sabar. Kasusnya masih ditangani secara serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab oleh Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Penanganan kasusnya masih dalam wilayah Penyelidikan. Insya Allah anda akan memperoleh informasi soal itu setelah kasusnya naik sidik," sahutnya dengan nada praktis.

Malam ini juga (18/6/2022) paparnya,mayat bayi tersebut akan diserahkan kepada keluarga MNS di salah satu Desa di Kecamatan Wawo. Yang membawa mayat bayi itu ke Wawo pada malam ini adalah Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota yang didampingi oleh UPTD Anak Kota Bima.

"Selain itu, kita berharap agar kondisi kesehatan MNS yang hingga kini masih dirawat di RSUD Bima segera pulih. Terimakasih juga kepada para pihak yang telah menyumbangkan darahnya untuk MNS," tutur Jufrin.

Jufrin kemudian memastikan bahwa penanganan kasus ini akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Untuk HSN alias Han, Jufrin menghimbau agar segera menyerahkan diri.

"Kami ingatkan agar HSN alias Han segera bersikap kooperatif. Sebab, semakin dia bersembunyi justeru akan mempersulit dirinya sendiri," imbuhnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.