Pemkab dan Pemkot Bima Sepakat Selesaikan 280 Aset

Walikota dan Bupati Bima.

Visioner Berita Bima NTB-Rapat fasilitasi penyelesaian aset, personil, pembiayaan, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D), Pemerintah Kabupaten Bima kepada Pemerintah Kota Bima, Senin (20/6/2022) di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB dipimpin Wakil Gubernur NTB Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah M.Pd, didampingi Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvi.

Pada momen tersebut dihadiri Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, Walikota Bima H Muhammad Lutfi SE, Wakil Bupati Drs.H Dahlan M Noer,  Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi,SIP, Para Unsur Wakil Ketua dan ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Ketua DPRD Kota Bima Alvian Indrawan S.Sos, Inspektur Provinsi NTB Ibnu Salim M.Si,  Kasi Datun Kejati NTB, Sekda Kabupaten Bima Drs.H.M Taufik HAK M.Si, Sekda Kota Bima H.Muhtar Landa MH, Inspektur Kabupaten Bima dan Kota Bima dan  para pejabat terkait.

Sesuai Berita acara yang ditanda tangani Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE dan Walikota Bima H.Muhammad Lutfi, SE, dan para pihak sepakat, Barang Milik Daerah (BMD) yang diserahkan sebanyak 280 unit aset BMD, terdiri dari  tanah dan bangunan. 

Selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 3 kesepakatan tersebut, barang milik daerah yang masih memerlukan penjelasan dan penyelesaian menyangkut fisik barang, nilai hasil rekonsiliasi, aspek administrasi dan teknis akan dievaluasi dan diverivikasi secara bersama oleh para pihak dan akan diselesaikan sesuai ketentuan perundang-undangan. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.